• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 31 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kemenhut Tetapkan 2 Korporasi Tersangka Karhutla

Editor
Sabtu, 31 Oktober 2026 - 04:13
Petugas memeriksa TKP karhutla.(Foto: Humas Kemenhut)

Petugas memeriksa TKP karhutla.(Foto: Humas Kemenhut)

JAKARTA – Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkumhut) menetapkan dua korporasi sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana kebakaran hutan. Dua perusahaan tersebut yakni PT MAP di Kalimantan Barat dan PT GAP di Kalimantan Tengah.

“Sejalan dengan komitmen Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, institusi Ditjen Gakkum Kehutanan terus memperkuat penegakan hukum tanpa pandang bulu, serta koordinasi dengan Bareskrim Polri dalam penanganan perkara kebakaran hutan,” ujar Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho, di Jakarta, Jumat (30/10/2026) melalui keterangan resmi.

RelatedPosts

Polda Jabar Bongkar Siaran ‘Live Pornografi’, Penyedia dan Talent Ditangkap

Karhutla 2026: Hotspot Nasional 160 Titik, Kalteng Masih Jadi Fokus Operasi

Presiden Prabowo Resmikan SMA Taruna Nusantara Kampus Cimahi

Secara keseluruhan, Ditjen Gakkumhut menangani 120 perkara kebakaran hutan. Dari penanganan pidana kebakaran hutan oleh Ditjen Gakkumhut terhadap korporasi mencakup 15 subjek hukum, terdiri dari 11 korporasi yang masih dalam tahap penyidikan umum.

Dua korporasi yakni PT MAP dan PT GAP telah ditetapkan sebagai tersangka, serta 2 korporasi lainnya saat ini telah mencapai tahap berkas lengkap.

Selain itu, sebanyak 4 perusahaan yang sebelumnya telah dikenai sanksi pembekuan oleh Kemenhut juga diterapkan multi-instrumen, yakni diproses secara pidana oleh Bareskrim Polri.

Kemenhut juga terus memperkuat penanganan karhutla melalui instrumen administratif, perdata, dan pidana. Sebanyak 32 perusahaan telah dikenai sanksi pencabutan, sanksi pembekuan dan sanksi pemaksaan pemulihan ekosistem hutan, sementara beberapa perusahaan lainnya masih dalam proses pengenaan sanksi berdasarkan hasil pengawasan kehutanan.

Diketahui PT GAP merupakan perusahaan penanaman modal asing (PMA) asal Singapura. PT GAP ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana kehutanan terkait kebakaran pada areal perkebunan sawit di kawasan Hutan Produksi, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

Perkara tersebut berkaitan dengan kebakaran pada 2025 dan 2026 dengan luas areal terbakar mencapai 901,4 hektare. Penyidikan terhadap perkara ini dimulai berdasarkan surat perintah penyidikan pada 9 September 2026, penghitungan kerugian ekologis sendiri saat ini masih berlangsung.

“Hukum Indonesia berlaku sama bagi setiap perusahaan yang berusaha di negeri ini, baik yang menggunakan modal dalam negeri maupun modal asing,” ujar Dwi Januanto Nugroho.

Sementara itu, PT MAP ditetapkan sebagai tersangka korporasi dalam perkara dugaan pembukaan lahan yang mengakibatkan kebakaran di sekitar areal kerjanya pada kawasan Hutan Produksi Sungai Mempawah, Kalimantan Barat. Penyidikan terhadap perkara tersebut telah dilakukan sejak 20 Mei 2026 dan penghitungan nilai kerugian masih dalam proses.

Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Rudianto Saragih Napitu mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah proses penyidikan dengan pembuktian menyeluruh, mulai dari kegiatan di lokasi, kewajiban hukum perusahaan, hingga dugaan perbuatan atau kelalaian yang berkontribusi terhadap terjadinya kebakaran.

“Penetapan dua tersangka korporasi merupakan hasil proses penyidikan yang telah dilakukan. Terhadap sebelas korporasi lainnya, penyidik terus mendalami fakta dan alat bukti untuk menentukan pertanggungjawaban pidana masing-masing,” ujarnya.

Tags: tersangka karhutla

Related Posts

Ilustrasi pelaku kejahatan.(Foto:Istimewa).

Polda Jabar Bongkar Siaran ‘Live Pornografi’, Penyedia dan Talent Ditangkap

Editor
31 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat membongkar aktivitas siaran 'live pornografi' melalui situs web ilegal. Dua pelaku terlibat, terdiri dari penyedia dan...

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla).(Foto: Humas Kemenhut)

Karhutla 2026: Hotspot Nasional 160 Titik, Kalteng Masih Jadi Fokus Operasi

Editor
31 Oktober 2026

JAKARTA - Jumlah hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi (high confidence) secara nasional tercatat 160 titik berdasarkan pemantauan SiPongi Kementerian Kehutanan...

Presiden Prabowo Subianto meresmikan SMA Taruna Nusantara Kampus Cimahi yang berlokasi di Kota Cimahi, Provinsi Jawa Barat, pada Jumat (30/10/2026). (Foto: BPMI Setpres)

Presiden Prabowo Resmikan SMA Taruna Nusantara Kampus Cimahi

Editor
31 Oktober 2026

CIMAHI  - Presiden Prabowo Subianto meresmikan SMA Taruna Nusantara Kampus Cimahi yang berlokasi di Kota Cimahi, Provinsi Jawa Barat, pada...

Menteri Perdagangan, Budi Santoso (kiri) menjadi pembicara utama dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia 2026 yang berlangsung di Jakarta, Jumat (30 Okt). Duduk bersama Mendag yakni Menperin Muhammad Sarmuji dan Ketua Kadin Anindya Bakrie.(Foto: Humas Kemendag)

Mendag Hadiri Rapimnas Kadin Indonesia Pusat

Editor
31 Oktober 2026

JAKARTA - Menteri Perdagangan, Budi Santoso menjadi pembicara utama dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia...

Harga CPO atau minyak kelapa sawit,Indeks Harga Perdagangan Besar. Ekspor limbah,harga referensi cpo

Harga Referensi CPO dan Biji Kakao Terkoreksi untuk Periode November 2026

Editor
31 Oktober 2026

JAKARTA - Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan tarif Badan...

Wamenkomdigi Nezar Patria saat menjadi narasumber dalam acara Pelatihan AI Value Chain: Indonesia's Strategy in the AI Supply Chain as a Middle Power yang diikuti secara daring dari Jakarta Pusat, Jumat (30/10/2026).

Instansi Pemerintah Ditantang Pangkas Waktu Layanan dengan AI

Editor
31 Oktober 2026

JAKARTA - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menantang setiap instansi pemerintah memanfaatkan kecerdasan artifisial (AI) untuk memangkas waktu...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.