SATUJABAR, BOGOR–Polres Bogor, Jawa Barat, berhasil menangkap pelaku pembunuhan Arief Rahman Kusuma, supporter, atau bobotoh Persib Bandung. Remaja berusia 16 tahun tersebut, ditemukan tewas mengenaskan tergeletak di Jalan Raya Jakarta–Bogor Kilometer 51, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Pelaku pembunuhan berinisial MR, berhasil ditangkap Tim Satreskrim Polres Bogor, kurang dari 24 jam sejak penemuan jasad korban, Arief Rahman Kusuma, pada Minggu (25/10/2026 malam. Setelah menjalani pemeriksaan penyidik di Markas Polres (Mapolres) Bogor, MR langsung ditetapkan sebagai tersangka.
“Dalam waktu kurang dari 1×24 jam sejak kejadian, pelaku (pembunuhan) berhasil kita tangkap. Pelaku yang sudah saat ino ditetapkan sebagai tersangka, diamankan di wilayah Kaum Pandak, Karadenan, Kabupaten Bogor,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Bogor, Ipda Sigit Wahyudi, dalam keterangannya, Selasa (27/10/2026).
Korban, Arief Rahman Kusuma, merupakan supporter, atau bobotoh Persib Bandung. Saat kejadian, remaja berusia 16 tahun tersebut, dalam perjalanan pulang setelah menyaksikan pertandingan Garudayaksa FC menjamu Persib Bandung di Stadion Pakansari, Bogor.
Korban yang mengendarai sepeda motor, diadang pelaku. Pelaku membacokan senjata tajam jenis celurit ke tubuh korban.
“Pelaku membacok korban dengan senjata tajam jenis celurit mengenai punggungnya. Pelaku langsung melarikan diri, dan membuang celurit ke selokan,” ungkap Sigit
Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan sudah tidak bernyawa. Jasad korban tergeletak di Jalan Raya Jakarta–Bogor Kilometer 51, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Polisi yang mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan, langsung melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) dan mengevakuasi jasad korban ke rumah sakit. Dari hasil penyelididikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku.
Pelaku menjalani pemeriksaan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bogor. Barang bukti celurit yang digunakan pelaku, berikut pakaian korban disita sebagai barang bukti.
“Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua, bahwa kenakalan remaja, tindakan kekerasan secara berkelompok, serta penggunaan senjata tajam yang dapat berujung pada konsekuensi sangat fatal hingga merenggut nyawa dan menghancurkan masa depan generasi muda. Polres Bogor berkomitmen menangani perkara secara profesional, objektif, sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Sigit.







