• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 27 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kemenhaj Ungkap 244 Kasus Haji dan Umrah, Kerugian Rp247,65 Miliar

Editor
Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:26
Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid.(Foto: Dok. Kemenhaj)

JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mencatat 244 aduan dan kasus terkait penyelenggaraan ibadah haji dan umrah hingga 26 Oktober 2026. Dari jumlah tersebut, perkiraan kerugian masyarakat berdasarkan pengaduan sepanjang 2026 mencapai Rp247,65 miliar. Angka ini masih berupa estimasi berdasarkan laporan masyarakat dan belum menjadi hasil audit kerugian final.‎

‎Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid, menjelaskan bahwa ratusan aduan tersebut mencakup berbagai persoalan dalam penyelenggaraan haji dan umrah yang memerlukan penanganan sesuai ketentuan.

RelatedPosts

Pangkas Ekspor Gas 8 Persen, Bahlil: Tak Ada Kontrak yang Dilanggar

Di Peluncuran Buku Indonesia-Rusia, Menbud Sampaikan Pesan Ini

Pekan Seni Media Rupakala 2026 Di Kabupaten Bogor

‎‎”Pengawasan tidak boleh berhenti pada pemeriksaan administratif. Setiap aduan harus menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Yang paling penting adalah bagaimana negara hadir untuk melindungi hak dan kepentingan jemaah,” tegas Harun saat memberikan materi dalam kegiatan Entry Program Batch II bagi pegawai mutasi dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah ke Kemenhaj di Asrama Haji Kelas I Jakarta, Selasa (27/10/2026) dilansir laman Kemenhaj.‎

‎Harun mengatakan, aduan dan kasus tersebut terdiri atas 125 kasus umrah, 93 kasus haji khusus, 22 kasus haji reguler, dan empat kasus lainnya.

‎‎Dari total tersebut, sebanyak 190 kasus masih dalam proses penanganan, 36 kasus berada pada tahap monitoring dan evaluasi, sementara 18 kasus telah diselesaikan.

‎‎Sebagai bagian dari upaya penanganan, Kemenhaj telah memblokir enam Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan satu Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) melalui aplikasi SISKOPATUH. Selain itu, delapan PPIU masih menjalani proses pengawasan dan pendalaman.

‎‎Kemenhaj juga telah menyerahkan 34 aduan atau kasus kepada Bareskrim Polri untuk penanganan lebih lanjut. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan dan menindaklanjuti laporan masyarakat sesuai kewenangan masing-masing instansi.

‎‎Di sisi pencegahan, Kemenhaj memperkuat evaluasi perizinan, verifikasi kesiapan penyelenggara, pengawasan keberangkatan di bandara, serta edukasi masyarakat melalui kampanye Bongkar Mafia Haji dan Umrah.

‎‎Harun menegaskan, penanganan berbagai kasus tersebut perlu didukung integritas aparatur agar pengawasan dan pelayanan berjalan secara profesional, transparan, serta berorientasi pada perlindungan jemaah.

‎‎“Integritas bukan hanya soal kejujuran, tetapi juga konsistensi antara ucapan, tindakan, dan nilai moral dalam menjalankan tugas. Kepentingan jemaah, negara, dan publik harus selalu ditempatkan di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” ujarnya.

‎‎Menurut Harun, pengendalian penyelenggaraan haji dan umrah harus berlandaskan empat prinsip utama, yakni kejujuran, transparansi, tanggung jawab, dan bebas dari konflik kepentingan. Prinsip tersebut diperlukan untuk memastikan setiap kebijakan dan tindakan pengawasan dilaksanakan secara akuntabel.

‎‎Melalui penguatan pengawasan, penanganan aduan, kolaborasi lintas instansi, serta pemanfaatan teknologi informasi, Kemenhaj berkomitmen menekan praktik penyimpangan dalam penyelenggaraan haji dan umrah. Upaya ini diharapkan dapat meminimalkan potensi kerugian masyarakat sekaligus memperkuat perlindungan hak jemaah.

Tags: kasus hajikasus umrahkemenhaj

Related Posts

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi / Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan, pemangkasan sekitar 8 persen ekspor gas ke Singapura itu masih berada dalam batas kontrak minimum dan tidak melanggar perjanjian.(Foto: Dok. Kementerian ESDM)

Pangkas Ekspor Gas 8 Persen, Bahlil: Tak Ada Kontrak yang Dilanggar

Editor
27 Oktober 2026

JAKARTA - Pemerintah mengurangi sebagian ekspor gas pipa ke negara tetangga untuk mengamankan pasokan bagi PLN dan industri dalam negeri....

Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, hadir sebagai pembicara utama dalam Peluncuran Buku "Indonesia-Rusia dalam Pusaran Perang Dingin: Geopolitik dan Diplomasi Soviet di Asia Tenggara" karya Ahmad Fahrurodji yang bertempat di Auditorium Toety Herati Rooseno, FIB UI, Depok.(Foto: Dok. Kemenbud)

Di Peluncuran Buku Indonesia-Rusia, Menbud Sampaikan Pesan Ini

Editor
27 Oktober 2026

DEPOK - Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, hadir sebagai pembicara utama dalam Peluncuran Buku "Indonesia-Rusia dalam Pusaran Perang Dingin: Geopolitik...

Bupati Bogor, Rudy Susmanto mendampingi Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadli Zon resmikan Pekan Seni Media Rupakala 2026 di Gedung Tegar Beriman, Cibinong, yang berlangsung tanggal 26 Oktober hingga 1 November 2026.(Foto: Diskominfo Kab. Bogor)

Pekan Seni Media Rupakala 2026 Di Kabupaten Bogor

Editor
27 Oktober 2026

CIBINONG – Bupati Bogor, Rudy Susmanto mendampingi Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadli Zon resmikan Pekan Seni Media Rupakala 2026 di...

Menpora RI Erick Thohir, menegaskan pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepemudaan yang komprehensif guna menjawab tantangan zaman.(foto:Yayan/kemenpora.go.id)

RUU Kepemudaan, Menpora Erick: Harus Lahirkan Solusi Nyata

Editor
27 Oktober 2026

JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Erick Thohir, menegaskan pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepemudaan yang...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Selasa 27/10/2026 Antam Rp 2.550.000 Per Gram

Editor
27 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Selasa 27/10/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.550.000 per gram...

Bundesliga 2025-2026: Bayern Juara, Harry Kane Tambah Koleksi Top Skor

Ballon d’Or 2026: Harry Kane Sabet Pemain Terbaik Dunia 2026

Editor
27 Oktober 2026

LONDON – Kapten Timnas Inggris dan juga Bayern Munchen, Harry Kane terpilih sebagai Pemain Terbaik Putra Ballon d’Or 2026. Pengumuman...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.