SATUJABAR, BANDUNG–Anak balita korban dugaan pencabulan ayah kandungnya yang berprofesi dokter di Kota Bandung, Jawa Barat, sudah berada dalam pendampingan UPTD Perlundungan Perempuan dan anak (PPA). Ibu korban berharap suaminya yang telah ditangkap Polda Jawa Barat, agar dihukum berat atas perbuatan bejatnya.
Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Jawa Barat, telah menangkap oknum dokter berinisial IS. Pria berusia 37 tahun, yang diduga telah melakukan tindak kekerasan seksual, atau mencabuli anak kandungnya balita berusia 3,5 tahun, dalam pemeriksaan penyidik.
Terduga pelaku diamankan bersama korban yang dibawanya pergi, sejak 28 September 2026. Korban sudah bertemu dengan ibu kandungnya, dan langsung mendapat pendampingan dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Jawa Barat, untuk diasesmen terkait psikologisnya.
Tim Kuasa Hukum Korban dari Jabar Bantuan Hukum (JBH), Debi Agusfriansa Rahayu, mengatakan, terduga pelaku sudah berada di Markas Polda (Mapolda) Jawa Barat. Terduga masih menjalani pemeriksaan penyidik Ditres PPA dan PPO, setelah berhasil diamankan, Rabu (21/10/2026).
“Korban sudah bertemu ibu kandungnya dan mengalami trauma. Korban sudah berada dalam pendampingan UPTD PPA Jawa Barat, untuk diasesmen terkait psikologisnya,” ujar Debi, dalan keterangannya kepada wartawan, Kamis (22/10/2026).
Debi mengungkapkan, pihak keluarga, khusnya ibu kandung korban, berharap terduga pelaku bisa mendapat hukuman berat atas perbuatan bejatnya. Apalagi, terduga pelaku adalah ayah kandung korban yang berprofesi sebagai dokter.
“Kami selaku kuasa hukum mewakili pihak keluarga, terutama ibu kandung korban, berharap agar pelaku bisa dihukum berat. Pelaku ini ayah kandung korban dan berprofesi sebagai dokter, yang seharusnya memberikan kesehatan,” ungkap Debi
Debi menegaskan, perbuatan bejat terduga pelaku telah berdampak serius terhadap kondisi fisik dan psikis korban. Korban selama ini berada dalam penguasaan terduga pelaku selaku ayah kandung yang seharusnya menjaga dan melindunginya.
Sebelumnya, Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Rumi Untari, memastikan, oknum dokter tersebut telah diamankan. Terduga pelaku tindak kekerasan seksual terhadap anak kandungnya masih balita, dalam proses pemeriksaan penyidik.
“Sudah kita amankan. Saat ini (terduga pelaku) masih menjalani pemeriksaan penyidik,” ujar Rumi, dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (21/10/2026).
Rumi menegaskan, penyidik yang menangani, masih menunggu hasil visum korban dari rumah sakit. Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak balita tersebut, dijanjikan segera dipublis.







