• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 20 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Polresta Bandung Tangkap 52 Pengedar Narkoba Ada Dikendalikan di Lapas, Barang Bukti Rp.1 Miliar

Editor
Selasa, 20 Oktober 2026 - 02:09
Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Tri Suhartanto menunjukan barang bukti narkoba hasil pengungkapan dari 52 orang tersangka.(Foto:Istimewa).

Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Tri Suhartanto menunjukan barang bukti narkoba hasil pengungkapan dari 52 orang tersangka.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Pengungkapan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, berhasil menangkap 52 orang pelakunya. Pengungkapan dilakukan Tim Satresnarkoba Polresta Bandung dalam sepuluh hari terakhir, dengan nilai barang bukti mencapai Rp.1 miliar.

Pengungkapan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bandung dalam sepuluh hari terakhir, sejak 07 hingga 16 Oktober 2026. Dari hasil pengungkapan tersebut, Tim Satresnarkoba Polresta Bandung menangkap 52 orang pengedar, termasuk pelaku mengendalikan peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan (Lapas).

RelatedPosts

Jambret Mengaku Petugas PDAM di Bandung Rampas Kalung Emas Wanita Lansia

BEI Sesuaikan Kembali Batas Bawah Auto Rejection Efek Bersifat Ekuitas

Harga Emas Selasa 20/10/2026 Antam Rp 2.564.000 Per Gram

Menurut Kapolresta Bandung, Kombes Pol Tri Suhartanto, pengungkapan sebagai komitmen jajarannya memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Bandung. Barang bukti narkoba yang disita nilainya mencapai Rp.1 miliar.

“Sebagai komitmen kami dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba, kami sidah mengamankan sebanyak 52 orang pelaku. Barang bukti yang berhasil disita apabila dikalkulasikan dalam rupiah, kurang lebih mencapai Rp.1 miliar,” ujar Tri dalam keterangan pers di Markas Polresta (Mapolresta) Bandung, Selasa (20/10/2026).

Tri mengatakan, barang bukti yang disita dari para pelaku, terdiri dari narkoba jenis sabu seberat 206 gram, tembakau sintetis, atau sinte 659 gram, daun ganja 1.909 gram, obat-obatan keras terbatas daftar G jenis Tramadol dan Heximer sebanyak 10.114 butir. Dalam kasus peredaran sabu khusus yang dikendalikan dari ddalam Lapas, melibatkan dua orang narapidana.

“Khusus kasus peredaran sabu yang dikendalikan dari dalam Lapas, ada dua orang narapidana. Saat ini penyidik tengah memeriksa kedua pelakunya yang menjadi pengendalinya,” kata Tri.

Tri mengungkapkan, dari 52 pelaku sebagai besar berstatus sebagai pengedar, tiga orang merupakan residivis yang sudah keluar-masuk penjara. Sementara untuk berstatus hanya sebatas pengguna, diarahkan untuk dilakukan rehabilitasi medis dan sosial.

Modus operandi yang dijalankan para pelaku, masih menggunakan cara konvensional, yakni dengan memanfaatkan media sosial, sistem tempel di lokasi yang ditentukan, dan taransaksi melalui komunikasi telepon selular lalu narkoba diantarkan, atau dikirim

Tri juga menyebutkan adanya home industry tembakau sintetis yang memproduksi dan menyuplai hingga ke luar daerah. Lokasi tersebut saat ini telah dipasang garis polisi dan sedang didalami untuk proses pengembangan lebih lanjutm

“Kasus sinte, ada home industry-nya yang berhasil kami ungkap. Tapi saat ini sudah dipasang garis polisi, sedang didalami untuk proses pengembangan lebih lanjut. Mohon do’anya segera terungkap jaringannya sedang kami lidik di luar daerah,” ungkap Tri.

Tags: Ada Dikendalikan di LapasBarang Bukti Senilai Rp.1 Miliarjawa baratKabupaten BandungPolresta BandungPolresta Bandung Tangkap 52 Pengedar NarkobaSatresnarkoba Polresta Bandung

Related Posts

Ilustrasi tempat kejadian perkara (TKP).(Foto:Istimewa).

Jambret Mengaku Petugas PDAM di Bandung Rampas Kalung Emas Wanita Lansia

Editor
20 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Seorang wanita lanjut usia (lansia) di Kota Bandung, Jawa Barat, menjadi korban  aksi penjambretan pelaku berboncengan sepeda motor yang...

IHSG pada penutupan perdagangan sesi pagi Selasa 20 Oktober 2026.(Image: Google Finance)

BEI Sesuaikan Kembali Batas Bawah Auto Rejection Efek Bersifat Ekuitas

Editor
20 Oktober 2026

JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penyesuaian lanjutan terhadap ketentuan batasan Auto Rejection Bawah (ARB) Efek Bersifat Ekuitas...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Selasa 20/10/2026 Antam Rp 2.564.000 Per Gram

Editor
20 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Selasa 20/10/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.564.000 per gram...

Harimau Sumatera.(Foto: Humas Kemenhut)

Konflik Harimau dan Manusia di Pelalawan, Petugas Pasang Boxtrap

Editor
20 Oktober 2026

PEKANBARU - Kementerian Kehutanan melalui Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau terus melakukan pemantauan dengan cara pemasangan camera trap...

Pemasangan papan peringatan di area Karhutla.(Foto: Humas Kemenhut)

Karhutla 2026: Kemenhut Sanksi Administratif 32 Perusahaan, 125 Subyek Jalani Proses Pidana

Editor
20 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Kehutanan terus melakukan giat penegakan hukum terhadap kebakaran hutan dan lahan atau karhutla melalui multi instrumen baik...

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni meninjau Rocky, orangutan Sumatera (Pongo abelii) yang menjadi korban perdagangan ilegal satwa liar lintas negara dari India ke Indonesia.(Foto: Humas Kemenhut)

Kemenhut Selamatkan Orangutan Korban Perdagangan Satwa dari India

Editor
20 Oktober 2026

DELI SERDANG - Kementerian Kehutanan berhasil memulangkan satu individu orangutan Sumatera (Pongo abelii) yang menjadi korban perdagangan ilegal satwa liar...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.