SATUJABAR, SUKABUMI–Pelaku pembunuhan wanita berprofesi sebagai pengemudi ojek online (ojol), yang ditemukan sudah membusuk di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, berhasil ditangkap polisi. Pelarian pria berinisial RA tersebut, berakhir setelah disergap di tempat persembunyiannya di sebuah saung.
Kasus penemuan mayat wanita yang ditemukan sudah membusuk di areal perkebunan jati di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Sukabumi, berhasil diungkap Polres Sukabumi. Korban yang teridentifikasi bernama Rini Ali Soraya, wanita berusia 32 tahun, yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online (ojol), tewas dibunuh.
Tim Satreskrim Polres Sukabumi berhasil menangkap pria pelaku pembunuhan berinisial RA, saat bersembunyi di sebuah saung kebun di wilayah Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi.
Penangkapan berlangsung dramatis saat pelaku disergap, Minggu (18/10/2026) pagi, sekitar pukul 05.00 WIB. Pelaku berhasil diringkus setelah berusaha melawan.
“Benar, pada hari Minggu, 18 Oktober 2026, sekira pukul 05.00 WIB, Tim Satreskrim Polres Sukabumi telah berhasil mengamankan seorang laki-laki, terduga pelaku pembunuhan berinisial RA. Pelaku diduga telah membunuh wanita bernama Rini Ali Soraya,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Sukabumi, Iptu Ilham Sapta Permadi dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (19/10/2026).
Ilham mengatakan, penangkapan setelah identitas pelaku diketahui, dan jejak pelariannnya terlacak. Pelaku melarikan diri dan bersembunyi di sebuah saung di wilayah pedalaman selatan Sukabumi.
“Terduga pelaku berhasil diamankan di sebuah saung di Desa Cibenda, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi. Pelaku melarikan diri dan berhasil terlacak di pedalaman selatan Sukabumi,” kata Ilham.
Pelaku sudah diamankan ke Markas Polres (Mapolres) Sukabumi, untuk menjalani pemeriksaan. Penyidik masih mendalami motif pelaku tega menghabisi korban hingga membuang mayatnya ke perkebunan jati.
Sebelumnya, warga Kampung Margaluyu Dua, Desa Girimukti, Kecamatan Ciemas, digegerkan oleh penemuan mayat wanita membusuk di perkebunan jati, Selasa (13/10/2026)
Korban belakangan teridentifikasi bernama Rini Ali Soraya, berusia 32 tahun. Korban adalah ibu dari dua orang anak, asal Desa Pasirpanjang, Kecamatan Ciracap.
Korban sempat pamit pergi menjalani profesinya sebagai pengemudi ojek online (ojol). Korban yang berangkat dari rumah mengendarai sepeda motor matik, tidak bisa dihubungi setelah nomor ponselnya tidak aktif, hingga ditemukan sudah menjadi mayat dalam kondisi mengenaskan.







