SATUJABAR, BANDUNG–Geger dugaan pencabulan kembali terjadi di lingkungan kampus. Seorang mahasiswi dilaporkan diduga dicabuli oknum dosen Universitas Pasundan (Unpas) Bandung, Jawa Barat, yang minta diusut dan pelaku ditindak tegas.
Kasus dugaan pencabulan mahasiswi oleh oknum dosen dilaporkan terjadi di Fakultas Hukum Universitas Pasundan (Unpas) Bandung. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Unpas menyatakan sikap tegas, mengecam perbuatan tersebut.
“Badan Eksekutif Mahasiswa dan Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Hukum Unpas, menyatakan, sikap tegas atas dugaan tindak kekerasan dan pelecehan seksual yang melibatkan oknum dosen di lingkungan Fakultas Hukum Unpas,” ujar Ketua Umum BEM FH Unpas, Dhean Salvez Ilhammy, dalam keterangannya, Rabu (14/10/2026).
Salvez menegaskan, kampus seharusnya menjadi ruang aman bagi seluruh civitas akademika, khususnya kaum perempuan. Dugaan kekerasan dan pelecehan seksual yang dialami mahasiswi oleh oknum dosen, harus diusut tuntas dan ditindak tegas.
“Perguruan tinggi yang seharusnya menjadi ruang aman (safe space), sekaligus benteng moral bagi seluruh mahasiswa dan civitas akademika, kini ternodai oleh isu tindakan tidak bermoral yang merenggut hak rasa aman mahasiswa. BEM dan BPM Fakultas Hukum UNPAS menolak segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual, serta berkomitmen untuk berdiri di garda terdepan bersama seluruh mahasiswa memperjuangkan keadilan dan rasa aman bagi mahasiswa,” tegas Salves.
Sementara itu, pihak kampus melalui Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi-Bimbingan Konseling (Satgas PPKPT-BK) Unpas, menyatakan, akan menindaklanjuti laporan tersebut secara serius. Dugaan pelanggaran dipastikan akan mendapatkan penindakan sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku.
“Menanggapi dugaan pelanggaran yang menjadi perhatian saat ini, Universitas Pasundan melalui Satgas PPKPT-BK menegaskan, setiap bentuk kekerasan dan tindakan yang melanggar ketentuan di lingkungan kampus akan ditindaklanjuti secara serius. Penindakan atas pelanggaran akan diberikan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku,” tulis keterangan resmi di Instagram @univ_pasundan.
Unpas mengimbau masyarakat untuk menyikapi informasi yang beredar secara bijak dan berhati-hati. Beredarnya publikasi di media sosial yang menyebut nama Universitas Pasundan, mengimbau seluruh pihak untuk menyikapi informasi yang beredar dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menyampaikan kesimpulan kepada publik.
Unpas juga membuka saluran pengaduan bagi mahasiswi yang pernah mengalami tindakan tidak pantas dari oknum dosen, dengan menjamin kerahasiaan dan perlindungan bagi pelapor. Unpas berkomitmen menciptakan lingkungan akademik aman, nyaman, bermartabat, serta bebas dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan, serta tidak ada toleransi terhadap tindak kekerasan maupun pelecehan.






