SATUJABAR, CIREBON–Seorang perawat perempuan rumah sakit swasta di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mengaku dianiaya dokter spesialis hingga nyaris pingsan sebelum berhasil melarikan diri. Perawat Rumah Sakit Sumber Waras tersebut, melaporkan kejadian penganiayaan yang dialaminya ke pihak kepolisian.
Perawat perempuan Rumah Sakit Sumber Waras, Kabupaten Cirebon, yang mengaku dianiaya dokter spesialis, berinisial TA, berusia 30 tahun. Kasus penganiayaan dilakukan dokter spesialis di rumah sakit yang sama, dilaporkan korban ke Polresta Cirebon, Kamis (08/10/2026) pekan lalu.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Cirebon, langsung menangani dengan melakukan proses penyelidikan. Korban telah menceritakan terkait tindak penganiayaan yang dialaminya.
Korban mengaku, mengalami kekerasan fisik setelah dokter spesialis berinisial TO, membawanya masuk ke sebuah ruangan belakang, tidak jauh dari lift rumah sakit. Di dalam ruangan tersebut, korban dibentak, ditampar, serta dipukul pelaku mengenai bagian hidung hingga mengeluarkan darah.
“Dibawa ke ruangan belakang rumah sakit, langsung dibentak, ditampar, dan hidung saya dipukul sampai berdarah dan mau pingsan,” ujar korban menceritakan kejadian saat diminta keterangan polisi.
Korban dalam kondisi tidak berdaya, sempat berusaha melarikan diri masuk ke dalam lift. Namun upaya korban untuk meminta perlindungan gagal, setelah diketahui pelaku yang menyeretnya kembali masuk ruangan.
“Saat mau kabur masuk ke dalam lift untuk minta tolong, diketahui pelaku dan langsung menyeret saya kembali ke dalam ruangan. Kepala saya kemudian ditendang hingga mau pingsan,” ungkap korban.
Korban baru bisa meminta pertolongan dengan menghubungi keluarganya, setelah pelaku meninggalkannya. Korban kemudian dijemput pihak keluarga ke rumah sakit, dan langsung membuat laporan polisi.
Wakil Direktur Rumah Sakit Sumber Waras, dr. Heskiano Aja, membenarkan telah menerima laporan terkait dugaan penganiayaan karyawannya yang bekerja sebagi perawat oleh dokter spesialis. Manajemen rumah sakit telah melakukan pemanggilan terhadap dokter spesialis yang dilaporkan untuk pemeriksaan internal.
“Dokter yang dilaporkan sudah dua kali dipanggil dalam sidang, namun tidak hadir. Pemanggilan dalam rangka pemeriksaan internal, meminta keterangan dari kedua pihak, untuk memperoleh gambaran lengkap terkait peristiwa (penganiayaan), pada 08 Oktober 2026,” ujar dr. Heskiano dalam keterangannya, Selasa (12/10/2026).
Heskiano menegaskan, manajemen rumah sakit belum bisa memastikan sanksi internal yang dijatuhkan atas dugaan pelanggaran yang telah dilakukan dokter spesialis sebagai terlapor, karena mengabaikan panggilan. Manajemen rumah sakit menyerahkan penanganan terkait dugaan tindak pidana kepada pihak kepolisian.
“Sikap rumah sakit saat ini, menyerahkan proses jalur hukum dari masing-masing pihak, perawat maupun dokter yang dilaporkan. Kami menyerahkan terkait dugaan tindak pidanya diproses hukum oleh pihak kepolisian,” tegas Heskiano.
Kasatreskrim Polresta Cirebon, Kompol Irfan Alireja, membenarkan, laporan dugaan penganiayaan dokter terhadap perawat rumah sakit di wilayah hukumnya, sedang dalam penanganan. Proses penyelidikan sedang ditangani penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon.
“Benar, laporannya sudah diterima, sedang dalam penanganan. Saat ini dalam proses penyelidikan Unit PPA,” ujar Irfan.
Irfan memastikan, pelapor, terlapor, serta saksi-saksi, sudah dimintai keterangan oleh penyidik. Perkara masih berada pada tahap penyelidikan, belum ditingkatkan ke penyidikan, untuk menetapkan tersangka.







