• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 12 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Hadapi Pekerjaan Kritikal di Tengah Laut, Manajemen Pertamina Patra Niata Kilang Balongan Tegas Ingatkan Aspek Safety

Editor
Senin, 12 Oktober 2026 - 09:56
(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

INDRAMAYU – Kilang Pertamina Balongan tengah bersiap melaksanakan pekerjaan krusial yang berlokasi di tengah laut, yakni pekerjaan Change Over SPM 12,5 M dengan SPM 165.000 DWT.

Pekerjaan ini mencakup rangkaian aktivitas teknis berisiko tinggi (high risk), mulai dari disconnecting dan connecting sistem penambatan rantai jangkar, pembongkaran dan pemasangan kembali subsea hose atau floating hose, hingga pengujian kebocoran dan commissioning. Pekerjaan dijadwalkan dieksukesi pada Oktober 2026 dengan target pelaksanaan selama 12 hari.

RelatedPosts

Kasus Bullying di Asrama Kampus Telkom University Bandung, Pelaku di ‘DO’ Rektor Minta Maaf

Serangan ke Bandara Arab Saudi, Kemenhaj Imbau WNI Waspada

Menhub Dudy: Aturan Ojol Masuk dalam Revisi UU LLAJ

Sebagai langkah meyakinkan persiapan dan prosedur pekerjaan dijalankan dengan benar, jajaran Tim Manajemen Kilang Pertamina Balongan menggelar apel bersama kontraktor pelaksana pekerjaan di antaranya PT Pertamina Marine Engineering dan PT Kharisma Sinar Utama, yang digelar 9 Oktober 2026 lalu di Area Jetty Propylene.

Pada agenda ini, Group Head of Operation and manufacturing (GHOM) Kilang Balongan menyampaikan Single Point Mooring (SPM) merupakan salah satu urat nadi utama dalam rantai pasok energi di Kilang RU Balongan.

Keandalan fasilitas lepas pantai (offshore) ini, terang GHOM, sangat menentukan kelancaran penerimaan crude dan penyaluran energi nasional.

“Pekerjaan di lepas pantai tingkat risikonya tinggi, mulai dari cahaya, gelombang air laut, pergerakan alat berat, hingga penyelaman bawah air, saya tegaskan agar aspek HSSE wajib dipatuhi demi kesehatan dan keselamatan kerja tetap terjaga,” tegas GHOM.

(Foto: Istimewa)
(Foto: Istimewa)

Sementara itu, Executive General Manager (EGM) Kilang Balongan Yulianto Triwibowo, juga turut menegaskan bahwa keselamatan kerja merupakan prioritas utama dalam setiap aktivitas operasional.

“Implementasikan elemen HSSE di lingkungan kerja, pahami dan jalankan secara konsisten program Stop Work Authority (SWA),” terang Yulianto.

Dijelaskan EGM, Stop Work Authority merupakan wewenang setiap pekerja dan mitra kerja/kontraktor untuk menghentikan pekerjaan apabila ditemukan kondisi atau tindakan yang tidak aman, yang berpotensi menimbulkan kerugian terhadap keselamatan manusia, lingkungan, aset, maupun operasional perusahaan.

“Kita semua sama, jika melihat kondisi tidak aman atau tidak sesuai prosedur hentikan pekerjaan. Alat rusak bisa diganti, tapi jika nyawa melayang tidak akan bisa terganti,” ungkap Yulianto.

Pada Apel Safety Talk persiapan Change Over SPM 12,5 M dengan SPM 165.000 DWT juga dikuatkan dengan penandatangan komitmen bersama dengan 3 point utamanya yakni mematuhi dan menerapkan kebijakan HSSE, menyukseskan pelaksanaan pekerjan sesuai dengan target zero fatality, on quality, on schedule dan on budget, serta menjaga kondusifitas di lingkungan kerja.

Single Point Mooring sendiri merupakan sarana apung di tengah laut tempat bertambatnya (mooring) kapal tanker yang digunakan untuk menyalurkan minyak mentah dari kapal tanker menuju kilang pengolahan.

Tags: kilang balongan indramayu

Related Posts

Stop Bullying, atau Perundungan.(Foto:Istimewa).

Kasus Bullying di Asrama Kampus Telkom University Bandung, Pelaku di ‘DO’ Rektor Minta Maaf

Editor
12 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Telkom University Bandung, Jawa Barat, menjatuhkan sanksi tegas, melakukan pemecatan, atau drop-out (DO) terhadap mahasiswa Fakultas Rekayasa Industri, setelah...

Jemaah haji Indonesia turun dari pesawat.(Foto: Humas Kemenhaj)

Serangan ke Bandara Arab Saudi, Kemenhaj Imbau WNI Waspada

Editor
12 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI mengimbau Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Arab Saudi, termasuk jemaah...

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi di Jakarta, Minggu (11/10). Menurut Menhub Dudy, pengaturan dalam UU LLAJ menjadi salah satu upaya untuk menyesuaikan regulasi dengan perkembangan layanan transportasi berbasis aplikasi yang masif digunakan masyarakat saat ini. Aturan yang tengah dibahas adalah melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.(Foto: Kemenhub)

Menhub Dudy: Aturan Ojol Masuk dalam Revisi UU LLAJ

Editor
12 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Perhubungan tengah menyiapkan peraturan terkait layanan transportasi berbasis aplikasi, termasuk ojek online (ojol), revisi dalam Undang-Undang tentang...

Wakil Menteri Kesehatan Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono.(Foto: Humas Kemenkes)

Tingkatkan Kualitas SDM, Kemenkes Tegaskan Kesehatan Jiwa Sangat Penting

Editor
12 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan bahwa kesehatan jiwa merupakan aspek penting dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Kesehatan...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Senin 12/10/2026 Antam Rp 2.594.000 Per Gram

Editor
12 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Senin 12/10/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.594.000 per gram...

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan dalam pelantikan pengurus Dewan Pertimbangan dan Pengurus Harian MUI Kota Bandung masa Khidmah 2026-2031 di Pendopo Kota Bandung, Sabtu 10 Oktober 2026.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Lantik Pengurus MUI, Wali Kota Bandung Sampaikan Pesan Ini

Editor
12 Oktober 2026

BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menitipkan lima agenda strategis kepada pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung yang...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.