JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos) harus memudahkan masyarakat mengakses layanan pemerintah. Bali menjadi ruang pembelajaran penting untuk mengevaluasi pelaksanaan digitalisasi Perlinsos sebelum diperluas ke daerah lain.
“Hari ini kami melihat langsung uji coba digitalisasi perlindungan sosial di Bali. Kami ingin memastikan teknologi yang dibangun pemerintah benar-benar memudahkan masyarakat,” kata Meutya saat meninjau pelaksanaan digitalisasi Perlinsos di Bali, Jumat (09/10/2026) seperti dikutip dari siaran pers.
Hingga minggu pertama Oktober 2026, sebanyak 652.858 keluarga atau 50,52 persen keluarga di Bali telah mendaftar melalui Portal Perlinsos. Menurut Meutya, capaian tersebut menjadi gambaran kesiapan masyarakat dalam beralih ke layanan perlindungan sosial berbasis digital, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk menyempurnakan pelaksanaan program secara nasional.
Meutya mengatakan kunjungan ke Bali juga menjadi kesempatan untuk mendengar langsung kendala yang dihadapi pemerintah daerah, agen Perlinsos, dan masyarakat. Masukan dari lapangan diperlukan agar pengembangan layanan digital sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan secara efektif di berbagai daerah.
Melalui Portal Perlinsos, masyarakat dapat melakukan verifikasi identitas, mengajukan permohonan bantuan, memantau proses dan hasilnya, serta menyampaikan sanggahan apabila merasa hasil penilaian belum sesuai. Mekanisme ini juga memberi ruang bagi masyarakat untuk memperbaiki data kesejahteraan, termasuk desil, apabila belum menggambarkan kondisi yang sebenarnya.
“Jangan sampai data yang tidak sesuai justru membuat masyarakat yang berhak tidak mendapatkan bantuan. Kondisi masyarakat bisa berubah, sehingga harus tersedia ruang bagi mereka untuk menyampaikan keberatan dan memperbaiki data melalui mekanisme yang ada,” ujar Meutya.
Untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan mengakses layanan digital, pemerintah menghadirkan Agen Perlinsos. Pendampingan ini diharapkan memastikan keterbatasan kemampuan menggunakan teknologi tidak menjadi penghalang bagi masyarakat untuk mengakses layanan perlindungan sosial.
Meutya menegaskan bahwa teknologi perlu berjalan beriringan dengan semangat gotong royong. Masyarakat dapat membantu mengarahkan tetangga atau warga sekitar yang belum mendaftar maupun mengalami kesulitan mengakses layanan kepada petugas Perlinsos.
“Digitalisasi bukan berarti masyarakat harus menghadapi semuanya sendiri. Teknologi harus berjalan bersama gotong royong agar tidak ada warga yang kehilangan kesempatan mendapatkan haknya hanya karena tidak mengetahui cara mengakses layanan,” kata Meutya.
Meutya juga mengingatkan masyarakat bahwa seluruh proses pendaftaran dan akses layanan Perlinsos digital tidak dipungut biaya. Masyarakat diminta menggunakan kanal resmi pemerintah, terutama situs dengan domain.go.id, serta tidak memberikan data pribadi atau nomor rekening kepada pihak yang tidak berwenang.
“Layanan ini gratis. Jangan membayar siapa pun untuk mendaftar dan jangan mudah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak berwenang. Kami ingin digitalisasi Perlinsos memudahkan masyarakat sekaligus menjamin hak masyarakat tetap terlindungi,” ujar Meutya.






