SATUJABAR, BOGOR–Aksi ‘Bang Jago’ menganiaya seorang wanita pedagang di Pasar Griya Bukit Jaya, Kabupaten Bogor, yang viral di media sosial, berakhir di kantor polisi. Pelaku yang memukul wajah korban dan mengacak-acak barang dagangan lalu melemparkannya ke jalan, ditangkap polisi.
Unit Reskrim Polsek Gunung Putri langsung bergerak setelah menerima laporan tindak pidana penganiayaan dilakukan seorang pria ‘Bang Jago’ terhadap wanita pedagang di Pasar Griya Bukti Jaya Desa Tanjung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Pelaku penganiayaan yang wajahnya terekam kamera pengawas, atau CCTV, dan viral di media sosial, berhasil ditangkap.
“Ya, pelaku (penganiayaan) sudah berhasil kita amankan. Sudah berada di Mapolsek Gunung Putri,nmenjalani pemeriksaan,” ujar Kapolsek Gunung Putri, Kompol Hillal Adi Imawan, dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (08/10/2026).
Hillal mengatakan, penyidik masih mendalami motif penganiayaan yang dilakukan terhadap wanita pedagang di Pasar Griya Bukit Jaya. Alat bukti petunjuk rekaman CCTV, memudahkan tim di lapangan untuk menangkap pelaku.
Aksi penganiayaan yang terekam CCTV, viral setelah diunggah akun Instagram @infogunungputri.id, pada Senin (05/10/2026). Rekaman CCTV memperlihatkan, korban sempat terlibat adu mulut dengan pelaku di depan lapak jualannya, sebelum dianiaya.
Pelaku yang marah kemudian berlari ke arah korban dan memukul wajahnya. Pelaku juga mengacak-acak barang dagangan milik korban dan melemparnya ke jalan.
Hilal mengungkapkan, berdasarkan keterangan sementara, penganiayaan dipicu masalah buang sampah dan tunggakan biaya sewa lapak jualan.
“Hasil pemeriksaan sementara, dipicu masalah buang sampah dan tunggakan biaya sewa lapak jualan,” ungkap Hillal.
Pelaku tetap diproses hukum atas tindak pidana penganiyaan yang dilakukannya. Aksi penganiayaan mengakibatkan korban menderita luka lebam di bagian wajah dan harus menelan kerugian karena barang dagangannya hancur tidak bisa dijual.







