SATUJABAR, BANDUNG–Viral di media sosial sekelompok pemuda merusak pagar dan memaksa masuk ke sebuah kedai kopi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Polisi yang langsung bergerak, menangkap pelakunya tiga orang pemuda.
Aksi perusakan pagar oleh sekelompok pemuda yang memaksa masuk kedai kopi, berlokasi di Kampung Wates, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung. Aksi anarkis para pelaku yang viral di media sosial tersebut, terjadi saat kedai kopi sudah tutup, pada Sabtu (03/10/2026) tengah malam.
Kedai kopi sasaran aksi perusakan bernama Moala Coffee, berlokasi di depan SMAN 1 Katapang. Polisi yang langsung bergerak, menangkap para pelaku tiga orang pemuda.
“Tiga pemuda sebagai pelaku yang terekam CCTV, sudah berhasil kami amankan. Satu orang lagi masih diburu,” ujar Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Tri Suhartanto, dalam keterangannya, Rabu (07/10/2026)
Ketiga pelaku, berinisial RA, berusia 20 tahun, RH, 23 tahun, dan AR, berusia masih di bawah umur. Hasil pemeriksaan sementara, aksi perusakan dipicu dendam atas aksi pengeroyokan salah seorang rekannya
“Jadi hasil pemeriksaan sementara, para pelaku dendam atas aksi pengeroyokan terhadap salah seseorang rekannya. Pelaku pengeroyokan berasal di wilayah TKP (tempat kejadian perlara),” kata Tri.
Tri menjelaskan, para pelaku tidak menemukan orang yang dicarinya. Mereka kemudian melampiaskan kekesalan dengan merusak pagar kedai kopi, yang disebut sebagai tempat nongkrong pelaku.
“Kami belum sepenuhnya percaya pada pengakuan pelaku, karena belum ada laporan resmi terkait korban aksi pengeroyokan. Bisa saja ini hanya pengakuan, sebagai alasan untuk menutupi perbuatannya,” jelas Tri.
Selain terekam kamera pengawas, CCTV, di lokasi kejadian, hingga viral di media sosial, pemilik kedai kopi juga telah membuat laporan resmi. Para pelaku telah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Markas Polresta (Mapolresta) Bandung, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.







