• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 6 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kasus TPPO, 3 Pelajar SMA di Cianjur Dijadikan PSK 2 Pelaku Ditangkap

Editor
Selasa, 06 Oktober 2026 - 02:12
Ilustrasi korban penyekapan.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi korban penyekapan.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, CIANJUR–Polres Cianjur, Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan korban anak di bawah umur. Dua pelaku ditangkap setelah menjadikan pelajar SMA sebagai wanita pekerja seks komersial (PSK), ditawarkan melalui media sosial.

Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) diungkap Tim Satreskrim Polres Cianjur, setelah menerima laporan adanya wanita di bawah umur sering keluar-masuk hotel. Dua pelaku dalam kasus TPPO anak di bawah umur tersebut ditangkap, berinisial AM, berusia 25 tahun, dan CC, 32 tahun.

RelatedPosts

Kalapas Cibinong Nonaktif Wisnu Putranto Dipecat, 17 Pegawai Dijatuhi Sanksi

Harga Emas Selasa 6/10/2026 Antam Rp 2.570.000 Per Gram

57 Orang Eks Karyawan Bandung Zoo Silaturahmi ke Pewaris

“Bermula dari adanya laporan masyarakat melihat wanita di bawah umur sering keluar-masuk tempat penginapan di wilayah Kecamatan Sukaluyu. Setelah dilakukan penyelidikan dan dipastikan kebenarannya telah terjadi kasus TPPO terhadap anak di bawah umur, kami berhasil menangkap dua pelaku,” ujar Kapolres Cianjur, AKBP A. Alexander Yurikho Hadi, dalam keterangannya, Selasa (06/10/2026).

Alex mengatakan, kedua pelaku telah menjadikan wanita di bawah umur sebagai pekerja seks komersial (PSK), dan ditawarkan melalui media slsial. Tiga korban yang teridentifikasi, diketahui sebagai pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Cianjur.

Menurut Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Bagus Panuntun, korban TPPO baru tiga orang pelajar SMA. Pihaknya masih mendalami untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain di luar ketiga korban

“Korban sementara tiga orang wanita. Mereka masih berstatus pelajar SMA aktif, bukan anak putus sekolah,” ujar Bagus.

Kedua pelaku saat ini telah ditahan di Markas Polres (Mapolres) Cianjur, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku berinisial AM, dijerat Pasal 455 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun kurungan penjara.

Sementara pelaku berinisial CC, dijerat Pasal 12 Undang-Undang Pemberantasan TPPO terkait persetubuhan terhadap anak. Proses penanganan perkara dilakukan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cianjur, berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan pendampingan psikologis terhadap korban.

Tags: 2 Pelaku Ditangkap3 Pelajar SMA Dijadikan PSKjawa baratKabupaten CianjurKasus TPPOPolres CianjurSatreskrim Polres Cianjur

Related Posts

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II-A Cibinong nonaktif, Wisnu Hani Putranto, hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XIII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/09/2026).(Foto:Istimewa).

Kalapas Cibinong Nonaktif Wisnu Putranto Dipecat, 17 Pegawai Dijatuhi Sanksi

Editor
6 Oktober 2026

SATUJABAR, JAKARTA--Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II-A Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Wisnu Hani Putranto, diberhentikan sebagai Aparatur Sipil Negara...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Selasa 6/10/2026 Antam Rp 2.570.000 Per Gram

Editor
6 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Selasa 6/10/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.570.000 per gram...

Perwakilan eks karyawan Bandung Zoo mendatangi Pewaris.(Foto: Istimewa)

57 Orang Eks Karyawan Bandung Zoo Silaturahmi ke Pewaris

Editor
6 Oktober 2026

BANDUNG - Perwakilan 57 eks karyawan Bandung Zoo menyambangi Pewaris (penjaga warisan sunda) di kantor organisasi masyarakat itu di Jalan...

Pembangunan kota tidak cukup hanya dilakukan melalui pembangunan fisik, tetapi juga harus diperkuat dengan pengetahuan, kreativitas, kritik, serta suara masyarakat, ucap Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Pembangunan Kota Harus Sentuh Pengetahuan, Kreativitas, Kritik, Suara Masyarakat

Editor
6 Oktober 2026

BANDUNG - Pembangunan kota tidak cukup hanya dilakukan melalui pembangunan fisik, tetapi juga harus diperkuat dengan pengetahuan, kreativitas, kritik, serta...

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menghadiri The 5th International Conference on Tropical Biology yang diselenggarakan SEAMEO BIOTROP di IPB International Convention Center (IPB ICC), Senin (5/10/2026).(Foto: Diskominfo Kota Bogor)

International Conference on Tropical Biology, Dedie Rachim: Ikhtiar Mengatasi Dampak Perubahan Iklim

Editor
6 Oktober 2026

BOGOR - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menghadiri The 5th International Conference on Tropical Biology yang diselenggarakan SEAMEO BIOTROP...

Jalan desa yang mulus di Sumedang.(Foto: Humas Pemkab Sumedang)

Jalan Baru Lewati Hutan Haurpapak Sumedang Dibangun 2027

Editor
6 Oktober 2026

SUMEDANG – Jalan baru Surian akan segera dibangun usai izin penggunaan kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan akhirnya turun. Kepastian tersebut...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.