SATUJABAR, BANDUNG–Sebuah rumah kontrakan di Kota Bandung, Jawa Barat, digeledah Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Aksi penggeledahan terkait penangkapan pria terduga teroris yang menempati rumah kontarakan.
Rumah kontrakan yang digeledah Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, berlokasi di kawasan pemukiman padat di Parakansaat, Kecamatan Antapani, Kota Bandung. Aksi penggeledahan berlangsung, pada Jum’at (02/10/2026), sekitar pukul 09.00 WIB.
Ketua RT setempat, Agus, mengonfirmasi aksi penggeledahan rumah kontrakan di wilayahnya oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri. Aksi penggeledahan terkait penangkapan pria terduga teroris, setelah Tim Densus mengepung rumah kontrakan yang ditempati bersama istri dan anaknya.
“Ya benar, pada hari Jum’at. Penggeledahan saja, setelah menangkap pria yang menempati rumah di jalan,” ujar Agus kepada wartawan, Minggu (04/10/ 2026).
Agus mengatakan, saat aksi penggeledahan berlangsung, ada istri dan kedua anak terduga pelaku. Dalam penggeledahan tersebut, Tim Densus menyita sejumlah barang elektronik dari dalam rumah.
“Dalam penggeledahan, petugas (Tim Densus 88) menyita sejumlah barang elektronik. Ada Flashdisk, HP berikut kartu sim (simcard)-nya,” kata Agus.
Agus memastikan, Tim Densus telah berkoordinasi dengan pengurus lingkungan sebelum melakukan tindakan penggeledahan agar bisa disaksikan. Sementara untuk menjaga kondisi psikologis anak-anak terduga pelaku, Polwan dilibatkan untuk menjaga dan mendampinginya.
“Pertama masuk, anak-anak langsung diamankan dan dijaga sama anggota Polwan. Petugas kemudian melakukan interogasi terhadap istrinya,” jelas Agus.
Setelah penggeledahan selesai, istri dan kedua anak terduga tidak ikut diamankan. Belum ada keterangan resmi dari Densus 88 Antiteror Polri terkait identitas terduga teroris yang diamankan dan barang-bukti dari penggeledahan di rumah kontrakannya.







