SATUJABAR, JAKARTA–Jenderal Suyudi Ario Seto sudah resmi dilantik menjadi Kapolri, menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Suyudi menyampaikan komitmennya, cepat merespons laporan masyarakat, untuk menghapus fenomena ‘no viral no justice’.
Komitmen Jenderal Suyudi Ario Seto disampaikan saat menjalani uji kelayakan, atau fit and proper test, di hadapan Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (01/10/2026). Suyudi menegaskan, setiap warga yang melapor ke pihak kepolisian, berhak mendapatkan respons dan penanganan cepat, serta nformasi perkembangan perkara secara transparan, profesional, tanpa harus menunggu viral.
“Capaian internal harus dibaca bersama pengalaman masyarakat. Pola pengaduan menunjukkan, penyelidikan dan penyidikan, pelayanan, kepastian perkara, integritas, dan penggunaan kewenangan tetap menjadi titik yang harus terus dibenahi,” ujar Suyudi.
Suyudi memetakan sembilan isu krusial akan menjadi fokus pembenahannya, mulai dari kecepatan merespons laporan, kesetaraan di hadapan hukum, pemberantasan pungutan liar (pungli), dan pelayanan transaksional, hingga penyalahgunaan kewenangan.
“Bagi korban, laporan polisi adalah harapan bahwa negara hadir. Pelapor berhak mengetahui perkembangan perkaranya tanpa harus mencari akses informal baru,” kata Suyudi.
Suyudi menegaskan, masyarakat harus didengar, dihormati, memperoleh penjelasan, dan melihat aturan diterapkan secara konsisten. Logika penanganan laporan harus diubah.
“Logika yang harus diubah, bukan lapor, menunggu, viral, baru kemudian diperhatikan. Tetapi, lapor, diverifikasi, ditangani, diberi kabar perkembangan, diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Suyudi.
Suyudi juga menekankan, pentingnya pengawasan terhadap penggunaan kewenangan kepolisian. Kewenangan kuat harus disertai pengawasan kuat.
“Polisi tidak kehilangan wibawa karena ramah. Kewibawaan lahir dari komitmen hadir, integritas, pengendalian diri, serta ketegasan yang profesional,” jelas Suyudi.
Terkait estafet kepemimpinan, Suyudi mengatakan pergantian Kapolri tidak dimaknai sebagai memulai kembali dari nol. Setiap pergantian Kapolri tidak harus dimaknai memulai dari nol.
“Institusi (Polri) jauh lebih besar daripada figur pemimpinnya. Karena itu, seluruh kebijakan, sistem, dan program terdahulu yang terbukti baik, serta bermanfaat bagi masyarakat, maka akan saya lanjutkan,” ungkap Suyudi
Program harus terus diperkuat dan diinstitusionalisasikan. Dioptimal dan sempurnakan, yang tumpang tindih disederhanakan, dan yang menyimpang dari hukum, etika, serta kepentingan masyarakat, dikoreksi dengan tegas.
Presiden Prabowo Subianto telah resmi melantik Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Suyudi resmi sandang pangkat Jenderal Polisi.
Pelantikan Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri oleh Presiden Prabowo Subianto, digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (01/10/ 2026), pukul 14.50 WIB. Prosesi pelantikan diawali menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan pembacaan Keputusan Presiden (Keppres), tentang pengangkatan Kapolri.
Suyudi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Suyudi diajukan Presiden Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri dan disetujui DPR, menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pergantian Kapolri dari Sigit ke Suyudi, setelah menjalani fit and proper test di Komisi III DPR. Rapat paripurna memutuskan dan menyetujui pencalonan Suyudi sebagai Kapolri.
Setelah mengucapkan sumpah jabatan, Suyudi menandatangani berita acara pengangkatan sumpah jabatan. Presiden Prabowo kemudian menyematkan tanda pangkat Jenderal bintang empat, resmi menyandang pangkat Jenderal, dilanjutkan penyerahan tongkat komado.







