SATUJABAR, JAKARTA–DPR RI resmi menyetujui penunjukan Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Presiden Prabowo akan melantik Suyudi sebagai Kapolri, Kamis (01/10/2026) siang
Setelah disahkan dalam rapat paripurna DPR RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, dijadwalkan akan dilantik Presiden Prabowo Subianto, pada Kamis (01/10/2026) siang. Suyudi sebagai calon tunggal yang diajukan Presiden Prabowo ke DPR RI, untuk menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Insya Allah setelah dzuhur calon Kapolri segera dilantik Presiden,” ujar Ketua DPR RI, Puan Maharani, dalam rapat paripurna DPR.
Suyudi yang saat ini menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), sebelumnya diusulkan Presiden Prabowo melalui surat presiden (Surpres) untuk menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Komisi III DPR. Suyudi merupakan calon tunggal yang diajukan Presiden Prabowo, untuk menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Proses uji kelayakan berlangsung singkat. Setelah mendapat persetujuan Komisi III, pencalonannya langsung disahkan dalam rapat paripurna.
Dalam uji kelayakan, Suyudi memaparkan visi-misi dengan tema ‘Polisi Bersama Masyarakat’, yang diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap Polri.
“Tema saya usung adalah ‘Polisi Bersama Masyarakat’. Mengembalikan kepercayaan publik melalui transformasi yang menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi tugas kepolisian,” kata Suyudi.
Suyudi menegaskan, akan memfokuskan kinerja kepolisian untuk mengabdi kepada negara dan masyarakat, termasuk di kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar.







