• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 29 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Empat Kawasan Industri Halal Akan Jadi Pusat Industri Halal Global

Editor
Selasa, 29 September 2026 - 05:33
(Foto: Humas Kemenperin)

(Foto: Humas Kemenperin)

JAKARTA – Industri halal di Indonesia memiliki pasar yang sangat luas dan harus terus didukung pengembangannya melalui pembangunan infrastruktur industri halal, salah satunya melalui fasilitasi pembentukan empat Kawasan Industri Halal di Bintan, Cikande, Jababeka, dan Sidoarjo. Langkah ini menjadi upaya Kementerian Perindustrian untuk mempertemukan industri, sumber daya manusia, layanan sertifikasi, bahan baku, dan kebutuhan lainnya dalam satu kawasan.

“Dalam hal ini, Indonesia memandang kerja sama internasional menjadi sangat penting agar industri halal tidak hanya berkembang sebagai pasar konsumsi, tetapi juga menjadi basis produksi, investasi, inovasi, dan perdagangan global yang semakin terintegrasi,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya di Jakarta, Senin (28/9).

RelatedPosts

3 Pria Ditemukan Tidak Sadar di Rumah Kontrakan di Bandung, 2 Tewas

Harga Emas Selasa 29/9/2026 Antam Rp 2.580.000 Per Gram

Halal Indo 2026 Raih Komitmen Rp 622 Miliar, Kemenperin: Jadi Magnet Bisnis

Fragmentasi tersebut membuat permintaan produk halal yang besar belum sepenuhnya berubah menjadi keputusan investasi, peningkatan kapasitas produksi, dan terbentuknya rantai nilai halal global. Bagi pelaku industri, kepastian mengenai bahan baku, kesesuaian standar antarnegara, skala pasar, serta keterhubungan dengan rantai pasok menjadi pertimbangan penting sebelum investasi dilakukan.

“Karena itu, pengembangan industri halal perlu diarahkan tidak hanya untuk memperluas pasar konsumsi, tetapi juga memperkuat hubungan antara produsen, investor, pemilik teknologi, dan pasar,” katanya.

Di Indonesia, pengembangan industri halal telah ditempatkan sebagai bagian dari kebijakan industrialisasi nasional melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 40 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Pengembangan Industri Halal Tahun 2025–2029. Peta jalan tersebut menjadi landasan berbagai program, mulai dari penyusunan regulasi dan pedoman, penguatan infrastruktur dan kelembagaan halal, pengembangan sumber daya manusia, pendampingan sertifikasi, hingga promosi dan kerja sama industri halal.

Pengembangan kawasan menjadi salah satu instrumen untuk membangun fondasi industri halal yang lebih terintegrasi. Pada acara The 5th Summit of Halal 20 (H20) pada 18 September lalu, Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Tri Supondy menyampaikan, kawasan Industri Halal tidak hanya menyediakan ruang untuk kegiatan produksi, tetapi juga mempertemukan berbagai kebutuhan pendukung industri dalam satu kawasan.

“Pendekatan ini diharapkan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha sekaligus meningkatkan daya tarik investasi di sektor halal,” ujarnya.

Penguatan industri halal juga dilakukan melalui pembangunan kelembagaan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Saat ini, Kemenperin telah memiliki 22 Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), empat Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H), lima Lembaga Pelaksana Pelatihan Jaminan Produk Halal (LP2JPH), dan tiga Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Kelembagaan tersebut diperkuat dengan pelatihan, bimbingan teknis, dan sertifikasi kompetensi bagi pelaku industri maupun aparatur.

Perhatian yang sama diberikan kepada industri kecil. Hingga 2026, Kemenperin telah memfasilitasi sertifikasi halal bagi 12.171 industri kecil. Fasilitasi tersebut kemudian dilengkapi dengan sarana promosi melalui Halal Indo 2026 dan partisipasi dalam berbagai pameran halal internasional, sehingga produk industri kecil halal Indonesia memiliki kesempatan untuk terhubung dengan pasar yang lebih luas.

“Pengembangan industri halal perlu mencakup seluruh pelaku usaha, baik industri kecil maupun industri besar. Untuk industri kecil, akses terhadap sertifikasi dan promosi menjadi penting, sedangkan bagi industri besar, penerapan proses produk halal dapat menjadi bagian dari tata kelola industri yang baik sekaligus memberikan nilai tambah dalam persaingan,” tambah Dirjen KPAII.

Pada industri berskala besar, Kemenperin memacu penerapan proses produk halal sebagai bagian dari Good Manufacturing Practices (GMP). Upaya tersebut juga diperkuat melalui Indonesia Halal Industry Awards (IHYA), yang memberikan penghargaan kepada pemangku kepentingan yang secara konsisten mendukung pertumbuhan, pengembangan, dan pemberdayaan industri halal nasional.

Ke depan, Indonesia memandang kerja sama internasional sebagai bagian penting untuk menghubungkan industri halal antarnegara. Penguatan standar, keterhubungan kawasan industri dan kebutuhan produksi, pertukaran informasi peluang investasi, serta kemitraan antara produsen, pemilik teknologi, investor, dan pasar menjadi bagian dari upaya membangun industri halal yang lebih terintegrasi.

Dengan penguatan kawasan, kelembagaan, sumber daya manusia, serta kapasitas pelaku usaha tersebut, Indonesia ingin memperluas perannya dalam industri halal dunia. Arah pengembangannya bukan hanya menjadikan Indonesia sebagai pasar produk halal, tetapi juga sebagai basis produksi, investasi, inovasi, dan perdagangan halal global.

Tags: industri halal

Related Posts

Ilustrasi tempat kejadian perkara (TKP).(Foto:Istimewa).

3 Pria Ditemukan Tidak Sadar di Rumah Kontrakan di Bandung, 2 Tewas

Editor
29 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Tiga orang pria asal Kabupaten Garut, Jawa Barat, ditemukan tidak sadarkan diri di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kecamatan...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Selasa 29/9/2026 Antam Rp 2.580.000 Per Gram

Editor
29 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Selasa 29/9/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.580.000 per gram...

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita di acara Industrial Festival x Halal Indo 2026.(Foto: Dok. Kemenperin)

Halal Indo 2026 Raih Komitmen Rp 622 Miliar, Kemenperin: Jadi Magnet Bisnis

Editor
29 September 2026

JAKARTA - Kementerian Perindustrian terus mengakselerasi pengembangan ekosistem industri halal nasional agar semakin berdaya saing dan mampu mengambil peran lebih...

Gangguan kesehatan musim hujan,flu,influenza

Kasus Influenza Naik, Kemenkes: Masih Rentang Waspada

Editor
29 September 2026

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mencatat adanya peningkatan aktivitas influenza di Indonesia dan kawasan Asia Tenggara. Namun, berdasarkan hasil...

Perwakilan KJRI Hong Kong menghadiri inaugurasi penerbangan Greater Bay Airlines rute Hong Kong–Surabaya di Terminal 2 Hong Kong International Airport, Jumat (25/9/2026).(Foto: Humas Kemenpar)

Greater Bay Airlines Buka Rute Hong Kong-Surabaya

Editor
29 September 2026

JAKARTA - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) berkolaborasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong mendukung pembukaan rute penerbangan langsung Hong...

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Sony Adam .(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Influenza A: Cegah Sebaran, Dinkes Bandung Ajak Warga Terapkan PHBS

Editor
29 September 2026

BANDUNG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peningkatan kasus influenza, khususnya Influenza Tipe A,...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.