SATUJABAR, JAKARTA–Kasus temuan hunian mewah menyerupai apartemen di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, oleh Tim Ombusman RI saat melakukan inspeksi mendadak (sidak), terus bergulir. Nama Terpidana Ferdy Sambo, disebut menjadi salah satu yang ikut diperiksa tim investigasi yang dibentuk Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (28/09/2026),
Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, menyampaikan, Terpidana, Ferdy Sambo, menjadi salah satu dari puluhan narapidana yang ikut diperiksa. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), membentuk tim investigasi untuk melakukan pengusutan dan pemeriksaan atas temuan hunian mewah menyerupai apartemen di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A, Cibinong, Kabupaten Bogor, oleh Tim Ombusman RI saat melakukan inspeksi mendadak (sidak).
“Ditpamintel dan Ditpatnal telah melakukan pemeriksaan terhadap 21 orang warga binaan asimilasi di SAE (Sarana Asimilasi dan Edukasi), 33 warga binaan perkara tipikor, dan satu warga binaan atas nama Ferdy Sambo, kasus pidana umum,” ujar Mashudi di hadapan Komisi XIII DPR RI.
Mashudi mengatakan, pemeriksaan sebagai bagian dari proses penyelidikan tersebut, merupakan tindaklanjut dari kunjungan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, ke Lapas Cibinong, pada 25 September 2026. Mashudi menegaskan tim investigasi khusus langsung dibentuk.
“Sebagai tindak lanjut, langsung dibentuk tim investigasi berdasarkan Surat Perintah Dirjenpas Nomor PAS-SA.04.01-3418,” kata Mashudi.
Mashudi mengungkapkan, langkah tegas juga telah diambil terhadap jajaran internal. Sebanyak lima pejabat struktural Lapas Cibinong, termasuk Kepala Lapas (Kalapas), Wisnu Hani Putranto, ditarik ke pusat untuk menjalani pemeriksaan intensif.
“Pada hari yang sama, Dirjenpas menarik lima pejabat untuk kepentingan pemeriksaan. Kelima pejabat, yakni Kalapas, Kepala KPLP, Kasi Binadik, Kasi Kamtib, dan Kaur Umum Lapas Kelas II-A Cibinong,” ungkap Mashudi.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Barat, Yudi Suseno, membantah informasi Ferdy Sambo turut menggunakan fasilitas mewah yang ditemukan Tim Ombudman di Lapas Cibinong. Bangunan mewah di belakang area Lapas Cibinong, yanh disorot Ombudsman, disebutkan merupakan rumah dinas pejabat Lapas.
“Sampai detik ini tidak ada informasi dan temuan-temuan hasil tim itu mengarah ke sana (Ferdy Sambo). Itu kan sebetulnya lingkungan perumahan dinas, bangunan rumah dinas pejabat Lapas,” ujar Yudi kepada wartawan di Lapas Cibinong, Kamis (24/08/2026).
Yudi menjelaskan, area tersebut merupakan kompleks perumahan dinas yang mencakup Pondok Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) dan untuk tempat istirahat pekerja. Meski demikian, pendalaman tetap berjalan untuk melihat potensi pelanggaran atas temuan hasik sidak Tim Ombusman.
“Jadi, sampai detik ini belum ada temuan itu, khususnya Pak Ferdy Sambo (menggunakan rumah dan fasilitas mewah),” jelas Yudi.
Sidak dilakukan Tim Ombusman ke Lapas Kelas II-A Cibinong, atau Lapas Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, pada Rabu (23/092026). Sidak merupakan kali kedua, setelah pada sidak pertama Tim Ombusman tidak diberi akses untuk bisa masuk ke area Lapas.
Pada sidak kali ini, Tim Ombudsman kembali mengalami hambatan untuk bisa masuk ke area lapas, meski membawa surat resmi dan mengenakan atribut kelembagaan. Bahkan, Tim Ombudsman harus terlibat cekcok hingga saling dorong dengan petugas keamanan, sebelum bisa memasuki sebagian area lapas.
Saat sidak berlangsung, Tim Ombusman dikejutkan saat mendapatkan bangunan dengan fasilitas menyerupai apartemen, berada di belakang Lapas. Selain itu, juga menemukan sejumlah mobil mewah terparkir, salah satunya Toyota Alphard.
Bangunan hunian menyerupai apartemen tersebut, terdiri lebih dari 10 kamar, bangunan mirip penginapan, atau rumah singgah. Fasilitasnya jauh lebih lengkap dibandingkan blok hunian warga binaan pada umumnya.
Selain bangunan mewah menyerupai apartemen, ditemukan juga kendaraan mewah terparkir, salah satunya mobil Toyota Alphard. Namun, kendaraan berada di kawasan yang sama, belum bisa dipastikan pemiliknya dan keterkaitan dengan warga binaan.
Fasilitas di dalam kamar-kamar disebut memiliki berbagai perlengkapan, seperti ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, peralatan memasak, hingga minuman keras (miras). Tim Ombudsman juga mencatat adanya sekitar enam hingga tujuh orang yang diduga merupakan warga binaan berada di area fasilitas tersebut, meski status dan identitas mereka belum dapat dipastikan secara lengkap.
Tim Ombudsman menilai, keberadaan fasilitas di kawasan Lapas Kelas II-A Cibonong, perlu diklarifikasi. Lokasi fasilitas tersebut berada di dalam area pemasyarakatan yang semestinya memiliki standar pengamanan dan penggunaan ketat.







