PASAY CITY – Indonesia mendorong ASEAN dan Kanada untuk menjaga momentum dan mempercepat penyelesaian perundingan ASEAN–Canada Free Trade Agreement (ACAFTA). Kemajuan signifikan yang telah dicapai perlu diikuti komitmen dan fleksibilitas seluruh pihak untuk menyelesaikan isu-isu yang masih tersisa. Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri dalam Pertemuan Konsultasi ke-15 ASEAN Economic Ministers (AEM)–Canada di Pasay City, Filipina, Selasa (22/9). Wamendag Roro selaku Alternate AEM Indonesia didampingi Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Johni Martha dan Direktur Perundingan ASEAN Nugraheni Prasetya Hastuti.
Menurut Wamendag Roro, kemajuan tersebut membawa ACAFTA makin mendekati tahap substantial conclusion. Pengumuman penyelesaian secara substansial dapat menjadi momentum untuk mengintensifkan penyelesaian pekerjaan yang masih tersisa. ACAFTA Trade Negotiating Committee (TNC) dijadwalkan kembali bertemu pada Oktober 2026, dengan penyelesaian pekerjaan yang tersisa didorong pada awal November 2026 sebelum KTT ke-49 ASEAN.
“Capaian ini menunjukkan kemajuan nyata dalam perundingan ACAFTA. Namun, masih terdapat pekerjaan yang perlu diselesaikan, khususnya terkait teks perjanjian, akses pasar, PSR, dan isu lintas sektor. Untuk itu, diperlukan pendekatan pragmatis, komitmen dan fleksibilitas seluruh pihak guna mempercepat penyelesaian perundingan,” kata Wamendag Roro melalui keterangan resmi Rabu 23 September 2026.
Wamendag Roro juga mengapresiasi kontribusi Canada-ASEAN Business Council (CABC) dalam memperkuat keterlibatan sektor swasta pada proses ACAFTA serta dukungan Kanada melalui ASEAN-Canada Plan of Action Trust Fund untuk peningkatan kapasitas negara anggota ASEAN. CABC menyampaikan sejumlah prioritas dunia usaha, antara lain penanganan hambatan perdagangan dan investasi, peningkatan akses pasar pertanian, penguatan ekonomi digital, dan ketahanan energi ASEAN.
Kerja sama ekonomi ASEAN-Kanada juga terus diperkuat melalui implementasi ASEAN-Canada Joint Declaration on Trade and Investment (JDTI) 2026–2030. Pada Pertemuan AEM–Canada ke-15, ASEAN dan Kanada mencatat kemajuan implementasi JDTI, termasuk di bidang perdagangan dan investasi, pertanian dan keamanan pangan, ketahanan serta transisi energi, transformasi digital, dan keterlibatan sektor swasta.
Di tengah dinamika geopolitik dan gangguan rantai pasok global, Wamendag Roro menekankan pentingnya ASEAN dan Kanada memperkuat ketahanan ekonomi serta memperdalam kerja sama perdagangan, investasi, dan rantai pasok.
Menteri Perdagangan Internasional Kanada Maninder Sidhu menyampaikan dukungan Kanada terhadap percepatan penyelesaian ACAFTA dan pentingnya menjaga momentum perundingan menuju substantive conclusion pada 2026.
Hubungan ekonomi ASEAN dan Kanada terus menunjukkan perkembangan positif. Pada 2025, perdagangan barang dua arah mencapai CAD 52,4 miliar, meningkat 23,6 persen dibandingkan 2024. Investasi langsung Kanada di ASEAN juga mencapai CAD 51,5 miliar pada akhir 2025, meningkat dari CAD 47,8 miliar pada tahun sebelumnya. Pertemuan AEM–Canada ke-15 juga mencatat pertumbuhan perdagangan dua arah dan menempatkan Kanada sebagai mitra dagang terbesar ke-16 ASEAN serta sumber investasi langsung terbesar ke-10 pada 2025.
Hubungan perdagangan bilateral Indonesia-Kanada juga terus berkembang. Pada 2025, ekspor nonmigas Indonesia ke Kanada mencapai USD 1,70 miliar, dengan Kanada menjadi salah satu pasar potensial bagi produk Indonesia. Produk yang memiliki peluang ekspor antara lain furnitur, mainan, produk kertas, serta berbagai produk manufaktur lainnya.
Penguatan hubungan dagang Indonesia-Kanada diharapkan berjalan beriringan dengan penyelesaian ACAFTA. Perjanjian ini diharapkan dapat memperluas akses pasar dan peluang perdagangan serta investasi, sekaligus memberikan kepastian yang lebih besar bagi pelaku usaha dan memperkuat integrasi ekonomi ASEAN-Kanada.







