• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 23 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pemerintah Lunasi Utang Obligasi BLBI Rp218,3 Triliun

Editor
Rabu, 23 September 2026 - 06:03
Presiden Prabowo Subianto dan dan Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara, di Istanda Negara Jakarta, Selasa 22 September 2026.(Foto: BPMI Setpres)

Presiden Prabowo Subianto dan dan Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara, di Istanda Negara Jakarta, Selasa 22 September 2026.(Foto: BPMI Setpres)

JAKARTA – Pemerintah telah menuntaskan pembayaran utang obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp218,3 triliun kepada Bank Indonesia (BI). Dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara, menyampaikan bahwa pelunasan tersebut menandai berakhirnya kewajiban pemerintah kepada BI atas obligasi yang diterbitkan dalam rangka penanganan krisis keuangan tahun 1997-1998.

“Utang yang obligasi yang Rp218,3 triliun itu dibayar, sudah selesai. Sudah tuntas kita bayar. Dengan demikian, kita betul-betul menutup lembaran sejarah penerbitan obligasi penanganan krisis tahun 1997-1998 yang diselesaikan di masa pemerintahan Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ucap Menkeu, pada Selasa, 22 September 2026 dikutip dari laman Setkab.

RelatedPosts

Pemerintah Dorong Investasi Listrik 100 GW dan Penguatan EBT

Kemenhaj Blokir PT Gema Suara Talbia, Lindungi Jemaah Umrah

Pemkab Bogor Konsisten Sosialisasi Antikorupsi

Menurut Menkeu, kewajiban tersebut tercatat sebagai utang pemerintah kepada Bank Indonesia dan secara bertahap dibayarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pembayaran terakhir dilakukan pada Agustus 2026 dengan memanfaatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berasal dari sisa surplus Bank Indonesia.

“Bank Indonesia itu ketika beroperasi bisa jadi mengalami surplus. Ketika dia mengalami surplus, maka surplusnya itu ada ketentuannya berapa besar, itu diserahkan kepada kas negara dan kami mencatat sebagai penerimaan negara bukan pajak,” jelasnya.

“Nah, penerimaan negara bukan pajak yang berasal dari surplus BI seperti ini, itu digunakan untuk membayar utang yang dibuat ketika penanganan krisis dulu itu,” tambahnya.

Meski kewajiban pemerintah kepada Bank Indonesia telah tuntas, Menkeu menegaskan bahwa pelunasan tersebut tidak menghapus hak negara untuk menagih kewajiban para obligor maupun debitur BLBI. Pemerintah tetap memiliki hak tagih terhadap kewajiban yang belum diselesaikan oleh pihak-pihak terkait.

“Kalau para debitur itu tercatat sebagai nasabah di bank, bank-nya itu kemudian sudah dilakukan rekap, pernah menerima BLBI atau dilakukan rekapitalisasi, kemudian diambil alih oleh pemerintah, maka pemerintah memiliki hak tagih atas semua debitur yang masih, atas semua kewajiban dari obligor maupun debitur tersebut. Jadi, saya sekaligus pada saat ini ingin menyampaikan bahwa pemerintah akan terus melanjutkan penagihan kewajiban kepada debitur dan obligor tersebut,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Menkeu turut menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menyambut baik penyelesaian kewajiban tersebut. Pelunasan utang obligasi BLBI dinilai menjadi bagian penting dari perjalanan panjang Indonesia dalam menangani dampak krisis sekaligus menjadi pembelajaran bagi pengelolaan kebijakan ekonomi nasional.

“Tentu ini menjadi pembelajaran yang luar biasa bagi perekonomian Indonesia, bagi kebijakan makroekonomi Indonesia, sehingga menjadi catatan sejarah dan ditutup. Pada hari ini, utang ke BI untuk obligasi BLBI selesai dibayar tuntas lunas,” tandasnya.

Tags: bank indonesiaBLBI

Related Posts

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di acara Electricity Connect 2026.(Foto: Humas Kementerian ESDM)

Pemerintah Dorong Investasi Listrik 100 GW dan Penguatan EBT

Editor
23 September 2026

TANGERANG - Kebutuhan energi yang terus berkembang mendorong pemerintah memperkuat fondasi kelistrikan nasional melalui pengembangan kapasitas pembangkit dan infrastruktur pendukung....

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah mengambil langkah tegas terhadap PT Gema Suara Talbia dengan melakukan pemblokiran penuh akun Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH). Pemblokiran diberlakukan sejak 21 September 2026 pukul 14.26 WIB sebagai bagian dari penegakan aturan sekaligus upaya pemerintah memastikan pelindungan hak jemaah umrah.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Kemenhaj Blokir PT Gema Suara Talbia, Lindungi Jemaah Umrah

Editor
23 September 2026

JAKRTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah mengambil langkah tegas...

Sosialisasi antikorupsi Pemkab Bogor.(Foto: Diskominfo Kab. Bogor)

Pemkab Bogor Konsisten Sosialisasi Antikorupsi

Editor
23 September 2026

CARIU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Inspektorat terus mendorong penguatan integritas aparatur sekaligus meningkatkan kesadaran antikorupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan....

Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani beserta jajaran pada konferensi pers ‘Prediksi Musim Hujan’ di Gedung MHEWS BMKG, Jakarta pada Selasa (22/9). BMKG menyebutkan El Nino 2026 sangat kuat sedang terjadi, musim hujan diprediksi akan datang lebih lambat.(Foto: Humas BMKG)

El Nino Sangat Kuat Sedang Terjadi, Hujan Lebih Lambat

Editor
23 September 2026

JAKARTA – El Nino sangat kuat sedang terjadi, musim hujan diprediksi akan datang lebih lambat, ungkap Badan Meteorologi, Klimatologi, dan...

Gunung Anak Krakatau.(Foto: Dok. Kementerian ESDM)

Gunung Anak Krakatau: Status Turun Jadi Waspada

Editor
23 September 2026

LAMPUNG – Gunung Anak Krakatau aktivitasnya diturunkan menjadi waspada (level II), turun dari sebelumnya siaga (III), menurut Badan Geologi Kementerian...

Gangguan kesehatan musim hujan,flu

Kasus Flu Naik, Wali Kota Pastikan Pasien tak Ditolak Rumah Sakit

Editor
23 September 2026

BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meningkatkan kewaspadaan terhadap peningkatan kasus influenza A yang belakangan ramai disebut sebagai super flu....

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.