BANDUNG – Hari Jadi Kota Bandung ke-216 (HJKB) tahun 2026 diwarnai dengan kisah cinta 10 pasangan yang mengikuti program Nikah Massal Gratis. Tak hanya memfasilitasi prosesi pernikahan, Pemerintah Kota Bandung juga menyiapkan berbagai kebutuhan pasangan, mulai dari administrasi hingga perlengkapan pernikahan.
Pelaksanaan Nikah Massal Gratis berlangsung Rabu, 23 September 2026, mulai pukul 07.30 WIB hingga selesai, bertempat di Mal Pelayanan Publik Kota Bandung, Jalan Cianjur No. 34, Kota Bandung.
Program Sonata Talkshow berkolaborasi bersama PR FM membahas program tersebut dalam tema “Cinta Dalam Semangat HJKB: Nikah Massal untuk Warga Kota Bandung” Selasa, 22 September 2026 dengan menghadirkan Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung, Yusuf Hidayat didampingi Jabatan Fungsional Penata Perizinan, Wahyu N.
Dalam talkshow tersebut, keduanya mengulas berbagai hal mengenai Nikah Massal Gratis, mulai dari latar belakang program, proses pendaftaran, konsep pelaksanaan, fasilitas yang diberikan, hingga kolaborasi dengan Kementerian Agama dan Kantor Urusan Agama (KUA).
Yusuf menjelaskan, DPMPTSP tidak hanya menjalankan tugas pokok dalam pelayanan perizinan, tetapi juga menghadirkan berbagai inovasi dan kegiatan yang ditujukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Nikah Massal Gratis menjadi salah satu program yang dihadirkan dalam rangkaian kegiatan HJKB 216.
“Program ini merupakan salah satu bentuk pelayanan kepada warga masyarakat. Kita memberikan pelayanan dan juga menyediakan tempat untuk pelaksanaan nikah melalui Balai Nikah yang ada di DPMPTSP,” ujar Yusuf dilansir laman Pemkot Bandung.
Program Nikah Massal Gratis ini merupakan pelaksanaan kedua yang diselenggarakan DPMPTSP Kota Bandung. Sebelum mengikuti prosesi, calon peserta terlebih dahulu melalui pemeriksaan administrasi dan prosedur pernikahan untuk memastikan seluruh persyaratan telah terpenuhi.
Tahun ini, sebanyak 10 pasangan terpilih menjadi peserta Nikah Massal Gratis. Yusuf mengatakan, proses seleksi peserta tidak hanya mempertimbangkan jumlah pendaftar, tetapi juga kelengkapan dan kesesuaian dokumen administrasi calon pasangan.
“Kita melihat dari sisi administrasinya, termasuk memastikan mereka memang belum menikah. Karena ada juga pasangan yang salah satunya berasal dari luar Bandung, sehingga perlu kita koordinasikan dengan pihak terkait,” jelasnya.
Sementara itu, Wahyu menjelaskan, konsep nikah massal tetap mengedepankan ketentuan dan rukun pernikahan. Meski dilaksanakan dalam satu rangkaian kegiatan, setiap pasangan tetap menjalani akad nikah masing-masing dan tidak digabung menjadi satu prosesi.
“Karena nikah massal itu pesertanya banyak, bukan berarti rukun-rukun nikahnya disatukan. Tetap masing-masing pasangan melaksanakan akadnya dan dipandu oleh KUA,” kata Wahyu.
Tak hanya menyediakan tempat, panitia juga menyiapkan sejumlah fasilitas bagi pasangan peserta. Fasilitas tersebut antara lain mas kawin, pakaian untuk pasangan, hingga kebutuhan pemotretan atau pre-wedding.
“Pasangan itu tinggal datang saja. Mas kawin, pakaian dan kebutuhan lainnya kita siapkan, termasuk untuk pre-wedding atau pemotretan,” ungkap Wahyu.
Dalam pelaksanaannya, DPMPTSP berkolaborasi dengan instansi terkait, khususnya Kementerian Agama dan KUA. Kolaborasi tersebut dilakukan agar seluruh proses pernikahan, mulai dari persyaratan hingga pelaksanaan akad, tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“DPMPTSP memfasilitasi masyarakat yang membutuhkan pelaksanaan pernikahan, sedangkan untuk proses pernikahannya kita tetap berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan KUA,” tutur Yusuf.
Selain prosesi akad, kegiatan Nikah Massal Gratis juga akan diramaikan dengan hiburan dan penampilan seni sebagai bagian dari rangkaian perayaan HJKB ke-216. Wali Kota Bandung juga dijadwalkan hadir sebagai saksi dalam prosesi tersebut, sementara akad masing-masing pasangan tetap dipandu oleh KUA.
Wahyu mengatakan, pemilihan Mal Pelayanan Publik sebagai lokasi kegiatan juga tidak terlepas dari konsep pelayanan terpadu. Di lokasi tersebut tersedia berbagai layanan dari instansi terkait, termasuk layanan Kementerian Agama dan fasilitas Balai Nikah.
“Di Mal Pelayanan Publik itu ada layanan Kementerian Agama, termasuk Balai Nikah yang bisa dimanfaatkan. Jadi ini memang mendukung pelayanan yang lebih mudah bagi masyarakat,” jelas Wahyu.
Di luar program Nikah Massal Gratis, Yusuf menambahkan bahwa DPMPTSP Kota Bandung juga memiliki berbagai program lainnya, termasuk di bidang investasi melalui rangkaian Trilogi Investasi, yakni Bandung Investment Forum, Investor Day dengan business matching, serta Bandung Investor Summit.
Melalui Nikah Massal Gratis, Pemerintah Kota Bandung berupaya menghadirkan pelayanan yang tidak hanya berfokus pada seremoni, tetapi juga memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam proses administrasi dan penyediaan berbagai kebutuhan pernikahan.
Di tengah semarak HJKB, sepuluh pasangan pun bersiap mengikat janji dalam satu momen istimewa, sekaligus menjadi bagian dari perayaan Kota Bandung yang dikemas melalui pelayanan langsung kepada masyarakat.
BACA JUGA: Pemkot Bandung Review Kerja Sama Pasar Baru, Farhan: Kembalikan Kepercayaan Pedagang







