• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 25 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pemkab Bogor Tegas Hentikan Produksi Minuman Beralkohol

Editor
Selasa, 25 Agustus 2026 - 01:50
Ilustrasi minuman keras (miras).(Foto:Istimewa).

Ilustrasi minuman keras (miras).(Foto:Istimewa).

CITEUREUP – Di bawah kepemimpinan Bupati Bogor Rudy Susmanto, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bergerak cepat menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait aktivitas produksi minuman beralkohol di wilayah Kabupaten Bogor.

Pemkab Bogor melakukan peninjauan sekaligus langkah penutupan kegiatan produksi minuman beralkohol pada PT Intitirta Sarimakmur melalui tim gabungan lintas perangkat daerah, pada Senin (24/8/26).

RelatedPosts

PSO BRT Capai Rp56 Miliar, Tunggu Kesepakan Daerah

Layanan Isbat Nikah Gratis di Kabupaten Bogor

Agribisnis Kabupaten Bogor Menggeliat di Pasar Hewan Jonggol

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pengendalian kegiatan industri sekaligus menjaga kondusivitas masyarakat.

Tim gabungan tersebut melibatkan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), DPMPTSP, DPTR, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Satpol PP, Bagian Perundang-undangan serta Bagian Hukum (Banhuk) Kabupaten Bogor.

Kegiatan pengawasan dan pengendalian mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.

Pentingnya pemerintah daerah merespons setiap aspirasi masyarakat secara cepat, terukur dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menindaklanjuti arahan Bupati Bogor, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika bersama jajaran perangkat daerah turun langsung ke lokasi perusahaan untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus menentukan langkah administratif yang akan ditempuh.

“Setelah kita turun ke lapangan, surat penutupan akan segera dikeluarkan dan ditandatangani hari ini. Kita ingin memastikan seluruh langkah yang dilakukan sesuai dengan ketentuan tata usaha negara dan kewenangan pemerintah daerah,” ujar Ajat dilansir website Pemkab Bogor.

Ajat menegaskan, Pemkab Bogor akan terus menjaga agar penanganan persoalan ini berjalan secara kondusif. Pemerintah daerah juga akan melibatkan perangkat daerah terkait untuk melakukan pengawasan terhadap tindak lanjut di lapangan.

Menurutnya, Pemkab Bogor memastikan aspirasi tersebut menjadi perhatian serius. Namun, seluruh proses penanganan akan tetap dilakukan berdasarkan kewenangan pemerintah daerah dan ketentuan hukum yang berlaku.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga suasana tetap aman dan kondusif serta menyerahkan proses hukum atas persoalan lain yang sedang berjalan kepada aparat penegak hukum.

Sementara itu, pihak PT Intitirta Sarimakmur menyampaikan bahwa perusahaan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mengambil sejumlah langkah untuk menjaga kondusivitas.

Perusahaan menyatakan sekitar 70 persen dari total kurang lebih 200 pegawai akan dirumahkan. Pihak perusahaan juga menyatakan siap berkoordinasi dengan Disnaker terkait konsekuensi ketenagakerjaan dari penghentian aktivitas produksi.

“Kami menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang. Kami juga bertanggung jawab terhadap para pekerja dan akan berkoordinasi dengan Disnaker,” ujar perwakilan perusahaan.

Sementara itu, perwakilan ulama menyampaikan apresiasi atas respons cepat Pemkab Bogor terhadap aspirasi masyarakat dengan melakukan peninjauan terhadap izin produksi minuman beralkohol dan mengambil langkah sesuai kewenangannya.

Langkah cepat tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkab Bogor di bawah kepemimpinan Bupati Rudy Susmanto untuk menghadirkan pemerintahan yang responsif, menjaga ketertiban masyarakat, sekaligus memastikan kegiatan usaha di Kabupaten Bogor berjalan sesuai dengan regulasi.

Tags: minuman beralkohol

Related Posts

BRT Kota Bandung

PSO BRT Capai Rp56 Miliar, Tunggu Kesepakan Daerah

Editor
25 Agustus 2026

BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyiapkan anggaran hingga sekitar Rp56 miliar untuk mendukung operasional Bus Rapid Transit (BRT) melalui...

Sidang Isbat Nikah di Kabupaten Bogor.(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Layanan Isbat Nikah Gratis di Kabupaten Bogor

Editor
25 Agustus 2026

CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) terus...

Bupati Bogor Rudy Susmanto saat peresmian Pasar Hewan Jonggol.(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Agribisnis Kabupaten Bogor Menggeliat di Pasar Hewan Jonggol

Editor
25 Agustus 2026

JONGGOL – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perikanan dan Peternakan (Dikanak) dan arahan Bupati Bogor, terus memperkuat sektor peternakan melalui...

Tangkapan layar rekaman CCTV saat anjing jenis pitbull serang bocah perempuan di Kabupaten Bandung.(Foto:Istimewa).

Bocah Perempuan Korban Anjing Pitbull Selesai Dioperasi, Kondisinya Mulai Stabil

Editor
25 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Tindakan operasi terhadap bocah perempuan berusia 9 tahun di Kota Bandung, Jawa Barat, yang mengalami luka serius akibat diserang...

Para pedagang Pasar Baru menyambut positif aktivasi Bandara Husein Sastranegara.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Pasar Baru & Pecinan Bakal Disulap Jadi Spot Kuliner Dunia

Editor
25 Agustus 2026

BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mematangkan rencana pengembangan kawasan Pasar Baru dan sekitarnya menjadi destinasi kuliner berkelas dunia....

Operasi modifikasi cuaca.(Foto: BMKG)

Operasi Modifikasi Cuaca di IKN dan Kaltim Antisipasi Kekeringan

Editor
25 Agustus 2026

JAKARTA - Operasi Modifikasi Cuaca dilakukan di IKN dan Kaltim oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) bersama Otorita Ibu...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.