• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 25 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Penurunan Kabel Udara di Kota Bandung Jalan Terus

Editor
Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:27
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan di sela-sela penurunan kabel udara.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan di sela-sela penurunan kabel udara.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

BANDUNG – Penurunan kabel udara oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berjalan terus sebagai bagian dari penataan infrastruktur telekomunikasi dan estetika kota. Hingga Agustus 2026, pengendalian kabel telah menyentuh di 42 ruas jalan.

Kepala Bidang Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Indra Arief Budyana memastikan, program tersebut terus dilanjutkan secara bertahap.

RelatedPosts

Pendaftaran Transmigrasi untuk Warga Sumedang Dibuka

Angkot Tua Bogor, Wali Kota: Tuntaskan Penertiban

Sport Center Nasional di Bogor Perlu Konektivitas Jalan

Secara keseluruhan, Pemkot Bandung menargetkan 85 ruas jalan dapat dituntaskan penurunan kabelnya sepanjang 2026.

“Sekarang sudah selesai 42 ruas jalan. Minggu ini dilanjutkan ke Jalan Karapitan. Untuk tahap kedua, 45 ruas jalan ditargetkan selesai minggu ini,” ujar Indra di Balai Kota Bandung, Senin 24 Agustus 2026 dikutip Humas Pemkot Bandung.

Indra menjelaskan, pelaksanaan penurunan kabel dimulai sejak 2 Juni 2026. Proses tersebut diawali dari kawasan Jalan Merdeka dan terus berlanjut ke sejumlah ruas jalan antara lain Jalan Merdeka, Wastukancana, Aceh, Perintis Kemerdekaan, Tamblong, Lembong, Lengkong Kecil, Lengkong Besar, Manado, Tongkeng, Gudang Utara, Gudang Selatan, Cimanuk, hingga Jalan Cilaki.

Program penurunan kabel udara tersebut dilaksanakan melalui penugasan kepada PT Bandung Infra Investama (BII). Dalam pelaksanaannya, kesiapan saluran infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi menjadi salah satu aspek yang harus dipersiapkan sebelum kabel diturunkan.

Menurut Indra, salah satu tantangan yang ditemukan di lapangan adalah kesiapan operator telekomunikasi dalam memindahkan kabel setelah infrastruktur saluran selesai disiapkan.

Sesuai ketentuan, operator diberikan waktu maksimal tiga bulan setelah infrastruktur pengendalian selesai untuk melakukan penurunan kabel. Namun, dalam praktiknya masih terdapat operator yang belum menyelesaikan pemindahan kabel sesuai waktu yang ditentukan.

“Setelah selesai infrastrukturnya, tiga bulan harus turun. Jadi operator punya waktu tiga bulan untuk menurunkan kabel. Karena mungkin start-nya kurang pas, banyak yang kejar-kejaran,” ungkapnya.

Kondisi tersebut menyebabkan sejumlah kendala teknis, termasuk sambungan pelanggan yang belum seluruhnya siap dipindahkan. Bahkan, terdapat proses yang membutuhkan tambahan waktu satu hingga dua hari setelah pengendalian kabel dilakukan.

Untuk mengantisipasi persoalan tersebut, Diskominfo bersama BII memperkuat sosialisasi dan pemberitahuan kepada operator. Informasi terkait ruas jalan yang akan ditangani bahkan telah disampaikan sejak November 2025.

“Pemberitahuannya minimal dua minggu sebelum pelaksanaan sudah kami layangkan. Sebenarnya dari tahun sebelumnya, dari November 2025, ruas-ruas jalan yang akan diturunkan sudah diberitahukan,” jelasnya.

Memasuki September 2026, penataan kabel akan menyasar sejumlah ruas jalan yang lebih panjang dan memiliki tingkat aktivitas lalu lintas tinggi. Beberapa di antaranya adalah Jalan Gatot Subroto, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Sudirman.

“Bulan September mungkin banyak ruas-ruas yang panjang seperti Gatot Subroto, Ahmad Yani, Sudirman. Selain panjang, lebih dari tiga kilometer, juga banyak keramaian,” ujarnya.

Kondisi tersebut membuat proses pengendalian kabel membutuhkan koordinasi lebih intensif untuk mengantisipasi kemacetan maupun gangguan terhadap aktivitas masyarakat.

Diskominfo pun akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, serta unsur kewilayahan setempat dalam pelaksanaan pekerjaan di ruas-ruas tersebut.

Selain tiga ruas utama tersebut, penurunan kabel juga akan dilanjutkan ke Jalan Cihampelas setelah tahap di Jalan Karapitan. Menurut Indra, ruas-ruas dengan tingkat kepadatan pelanggan internet tinggi menjadi lokasi yang membutuhkan perhatian khusus.

 

“Karapitan cukup panjang. Kemudian minggu depan Cihampelas. Ke depannya ada Jalan Sudirman dan Gatot Subroto. Itu yang rawan karena kiri kanannya sudah banyak pelanggan internet,” katanya.

Indra mengimbau masyarakat, khususnya pemilik usaha dan pelanggan internet, untuk berkoordinasi lebih awal dengan penyedia layanan internet atau Internet Service Provider (ISP) masing-masing.

Langkah tersebut diperlukan agar sambungan internet pelanggan dapat segera dipindahkan sebelum proses pengendalian kabel dilakukan.

“Untuk masyarakat segera kontak operator atau ISP-nya untuk siap-siap. Kalau ada pengendalian, agar disambungkan terlebih dahulu. Jangan menunggu pengendalian baru disambungkan,” katanya.

Ia juga menyarankan pelanggan yang membutuhkan koneksi internet secara terus-menerus, terutama pelaku usaha, menyiapkan koneksi cadangan seperti modem untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan sementara.

“Jangan sampai terutama usaha mengalami kekosongan internet. Jangan sampai internet mati,” imbaunya.

Tags: kota bandungMuhammad FarhanPenurunan kabel udara

Related Posts

Pendaftaran transmigrasi Sumedang.(Image: Humas Pemkab Sumedang)

Pendaftaran Transmigrasi untuk Warga Sumedang Dibuka

Editor
25 Agustus 2026

SUMEDANG – Pendaftaran transmigrasi untuk warga Sumedang dibuka Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans). Tujuan transmigrasi ada di Desa Torire,...

Razia angkot tua di Kota Bogor.(Foto: Humas Pemkot Bogor)

Angkot Tua Bogor, Wali Kota: Tuntaskan Penertiban

Editor
25 Agustus 2026

BOGOR – Angkot tua di atas 20 tahun akan dituntaskan penertibannya, ungkap Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim. Wali Kota...

Akses Sport Center Nasional.(Image: Humas Pemkab Bogor)

Sport Center Nasional di Bogor Perlu Konektivitas Jalan

Editor
25 Agustus 2026

CIBINONG - Sport Center Nasional di Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mendorong pembukaan akses jalan baru sepanjang sekitar delapan kilometer...

Kemenpora RI membuka pendaftaran Wirasena Debate & Speech Competition 2026, kompetisi yang memberikan ruang bagi pemuda Indonesia untuk menyampaikan gagasan, mengasah kemampuan berpikir kritis, (foto: Istimewa)

Pendaftaran Wirasena Debate & Speech Competition 2026 Dibuka

Editor
25 Agustus 2026

JAKARTA – Pendaftaran Wirasena Debate & Speech Competition 2026 dibuka, tulis Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI lewat laman resminya....

Petugas haji membantu jemaah lansia yang tiba di Makkah.(Foto: Humas Kemenhaj)

Pendaftaran Petugas Haji Dibuka 25 Agustus 2026, Silakan Daftar

Editor
25 Agustus 2026

JAKARTA - Pendaftaran Petugas Haji atau istilah lengkapnya Petugas Penyelenggara Ibadah Haji atau PPIH dibuka Selasa 25 Agustus 2026 mulai...

Petugas memadamkan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Selatan yang ditinjau Menteri Kehutanan.(Foto: Dok. Kehutanan)

Menteri Lingkungan Hidup Tinjau Penanganan Karhutla di Kalsel

Editor
25 Agustus 2026

BANJARBARU - Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Moh Jumhur Hidayat, meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.