• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 6 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Marbot Masjid di Purwakarta Dibunuh Tetangga karena Sakit Hati

Editor
Sabtu, 08 Agustus 2026 - 01:14
Ilustrasi aksi penganiayaan.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi aksi penganiayaan.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, PURWAKARTA–Kasus kematian marbot masjid di Kabupaten Purwakarta, saat hendak mengumandangkan Adzan Dzuhur, berhasil diungkap polisi. Korban yang ditemukan tewas mengenaskas di halaman masjid dengan sejumlah luka bacokan, dihabisi tetangganya sendiri karena sakit hati.

Tim Satreskrim Polres Purwakarta berhasil mengungkap kasus kematian pria berinisal AS, berusia 65 tahun, seorang marbot masjid. Korban dihabisi pria tetangganya, bernama Fajar Sugema, berusia 35 tahun, yang ditangkap tidak lama setelah kejadian.

RelatedPosts

BRIN Wujudkan Laboratorium Alam Terbentuknya Pulau Jawa

Ekosistem Ekonomi Syariah Topang Kemandirian Ekonomi dan Kesejahteraan

Rumah dan Parkiran Terminal di Bogor Jadi Penampungan Puluhan Sepeda Motor Curian

“Pelaku berhasil kita amankan di kediamannya tidak jauh dari TKP (tempat kejadian perkara), tidak lama setelah kejadian. Tidak ada perlawanan saat pelaku kita amankan,” ujar Kasatreskrim Polres Purwakarta, I Made Purwantara, dalam keterangannya, Sabtu (08/08/2026).

I Made mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku telah merencanakan untuk menghabisi korban. Bahkan, pelaku telah mempersiapkan dua bilah senjata tajam sekaligus berupa samurai dan celurit, yang ditemukan di lokasi kejadian.

“Korban langsung diserang pelaku dengan berkali-kali dihantam senjata tajam. Senjata tajam yang digunakan berupa samurai dan celurit, yang telah dipersiapkan pelaku dan kita temukan di TKP” kata I Made.

Aksi pembunuhan terjadi di halaman Masjid Al-Muhajirin, di Desa Cibodas, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta. Korban dihabisi pelaku secara brutal hingga meregang ajal, saat hendak menjalankan rutinitasnya mengumandangkan Adzan Dzhur, pada Kamis (06/08/2026).

Saat Tim Inafis Satreskrim melalukan olah TKP, ditemukan sejumlah luka bacokan senjata tajam di tubuh korban. Tidak jauh dari posisi mayat korban dalam kondisi bersimbah darah, ditemukan senjata tajam samurai dan celurit yang digunakan pelaku.

Polisi juga mendapatkan alat bukti petunjuk berupa rekaman kamera pengawas, CCTV, memperlihatkan detik-detik tindakan mengerikan saat pelaku menyerang korban di halaman masjid. Pelaku tiba-tiba muncul dari dalam masjid dan langsung menyerang, hingga korban tidak bisa menghindar.

Motif pembunuhan dipicu sakit hati pelaku terhadap korban. Pelaku mengaku tersinggung atas ucapan korban, yang dianggap merendahkan kondisi ekonominya.

“Motifnya sakit hati atas ucapan korban. Dari pengakuan pelaku, ucapan korban dianggapnya telah menyinggung kondisi ekonominya,” ungkap I Made.

Pelaku saat ini sudah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Markas Polres (Mapolres) Purwakarta, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, dengan ancaman hukuman pidana 20 tahun kurungan penjara hingga  seumur hidup.

Tags: AKP I Made Purwantarajawa baratkabupaten purwakartaKasatreskrim Polres PurwakartaMarbot Masjid Dibunuh Tetangga karena Sakit HatiPolres PurawakartaSatreskrim Polres Purwakarta

Related Posts

Koleksi geodiversitas di Karangsambung Kebumen Jawa Tengah.(Image: BRIN)

BRIN Wujudkan Laboratorium Alam Terbentuknya Pulau Jawa

Editor
5 Oktober 2026

JAKARTA - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terus memaksimalkan pemanfaatan lebih dari 33.000 spesimen geodiversitas di Kawasan Karangsambung, Kebumen,...

Seminar Nasional bertajuk “Membangun Masa Depan Ekonomi Syariah yang Inklusif dan Berkelanjutan", di Jakarta, Senin (5/10).(Foto: Dok. Bank Indonesia)

Ekosistem Ekonomi Syariah Topang Kemandirian Ekonomi dan Kesejahteraan

Editor
5 Oktober 2026

JAKARTA - Ekonomi syariah bukan sekadar soal label. Bukan hanya soal bank syariah, bukan hanya soal sertifikasi halal, dan bukan...

Ilustrasi aksi pencurian sepeda motor.(Foto:Istimewa).

Rumah dan Parkiran Terminal di Bogor Jadi Penampungan Puluhan Sepeda Motor Curian

Editor
5 Oktober 2026

SATUJABAR, BOGOR--Sebuah rumah di kawasan perumahan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, digerebek polisi setelah diketahui menjadj tempat penampungan sepeda motor...

Ilustrasi Pekerja Migran Indonesia (PMI).(Foto:Istimewa).

35 Tahun Tanpa Kabar, Pekerja Migran Asal Cirebon Ditemukan di Arab Saudi

Editor
5 Oktober 2026

SATUJABAR, CIREBON--Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, ditemukan di Arab Saudi setelah 35 tahun hilang tanpa...

Video pesta narkoba diduga warga binaan di Rutan Kelas I Depok, yang beredar luas di media sosial.(Foto: Istimewa/tangkapan layar Instagram).

Kanwil Ditjenpas Jabar: Pesta Narkoba di Rutan Depok Benar, Ditindak Tegas!

Editor
5 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat, Yudi Suseno, membenarkan, video viral di media sosial, memperlihatkan...

Ilustrasi pelaku kejahatan.(Foto:Istimewa).

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Teroris di 6 Provinsi, Termasuk di Jawa Barat

Editor
5 Oktober 2026

SATUJABAR, JAKARTA--Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap sebelas tersangka terkait terorisme dalam penegakan hukum serentak di enam provinsi. Dari...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.