SATUJABAR, BANDUNG – Pada Maret 2026, Tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Jawa Barat yang diukur oleh Gini Ratio adalah sebesar 0,413.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat yang rilis Rabu 5 Agustus 2026, angka ini mengalami kenaikan sebesar 0,016 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2025 yang sebesar 0,397 dan mengalami penurunan sebesar 0,003 poin dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2025 yang sebesar 0,416.
Gini Ratio di daerah perkotaan pada Maret 2026 tercatat sebesar 0,424, naik dibandingkan Gini Ratio di daerah perkotaan September 2025 yang sebesar 0,408 dan turun jika dibandingkan Gini Ratio di daerah perkotaan Maret 2025 yang sebesar 0,426.
Gini Ratio di daerah perdesaan pada Maret 2026 tercatat sebesar 0,312. Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan Gini Ratio di daerah perdesaan September 2025, dan mengalami penurunan dibandingkan Maret 2025, yang masing-masing sebesar 0,308 dan 0,323.
Berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, distribusi pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah adalah sebesar 17,28 persen. Hal ini berarti pengeluaran penduduk pada Maret 2026 berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah.
Pada Maret 2026, di daerah perkotaan tercatat distribusi pengeluaran kelompok 40 persen terbawah sebesar 16,68 persen dan di daerah perdesaan 21,82 persen, yang berarti di perkotaan tergolong dalam kategori ketimpangan sedang dan di perdesaan tergolong dalam kategori ketimpangan rendah.







