SATUJABAR, BANDUNG – Penduduk miskin Jawa Barat pada Maret 2026 sebesar 6,54 persen, menurun 0,24 persen poin terhadap September 2025 dan turun sebesar 0,49 persen poin terhadap Maret 2025.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat yang rilis Rabu 5 Agustus 2026, jumlah penduduk miskin pada Maret 2026 sebanyak 3,44 juta orang, berkurang 114,23 ribu orang terhadap September 2025 dan berkurang 218,27 ribu orang terhadap Maret 2025.
Persentase penduduk miskin perkotaan pada September 2025 sebesar 6,66 persen, turun menjadi 6,32 persen pada Maret 2026. Sementara persentase penduduk miskin perdesaan pada September 2025 sebesar 7,28 persen, naik menjadi 7,48 persen pada Maret 2026.
Dibanding September 2025, jumlah penduduk miskin Maret 2026 perkotaan turun sebanyak 124,61 ribu orang (dari 2,83 juta orang pada September 2025 menjadi 2,70 juta orang pada Maret 2026). Sementara itu, pada periode yang sama jumlah penduduk miskin perdesaan bertambah sebanyak 10,38 ribu orang (dari 0,72 juta orang pada September 2025 menjadi 0,73 juta orang pada Maret 2026).
Garis Kemiskinan pada Maret 2026 tercatat sebesar Rp609.790/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp454.174 (74,48 persen) dan Garis Kemiskinan Non Makanan sebesar Rp155.616(25,52 persen).







