• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 4 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030 Dikukuhkan

Editor
Selasa, 04 Agustus 2026 - 06:30
Menkomdigi Meutya Hafid menyampaikan amanat dalam acara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pengukuhan Anggota Komisi Informasi Pusat atau KIP Periode 2026-2030 di Media Center, Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Senin (03/08/2026). Foto: Ahmad Tri Hawaari/Komdigi

Menkomdigi Meutya Hafid menyampaikan amanat dalam acara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pengukuhan Anggota Komisi Informasi Pusat atau KIP Periode 2026-2030 di Media Center, Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Senin (03/08/2026). Foto: Ahmad Tri Hawaari/Komdigi

SATUJABAR, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengambil sumpah jabatan dan mengukuhkan tujuh anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) Periode 2026–2030 di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Senin (03/08/2026).

Dalam sambutannya, Meutya menekankan maraknya teknologi deepfake dan penyebaran hoaks menghadirkan tantangan baru bagi keterbukaan informasi di era digital.

RelatedPosts

378 Jenis Tumbuhan Masuk Klaster Kritis di Kebun Raya Cibodas

Jumlah Keberangkatan Penumpang Angkutan Udara Komersial Domestik di Jabar Sebanyak 394 Orang

Nilai Tukar Petani Jabar Juli 2026 Naik 0,06 Persen

Oleh karena itu, Meutya meminta Komisi Informasi Pusat memperkuat perannya dalam menjaga keterbukaan informasi sebagai salah satu pilar demokrasi.

“KIP lahir dengan semangat demokrasi. Tugas Bapak dan Ibu juga untuk melawan berita-berita hoaks dengan menghadirkan informasi yang menjadi hak publik untuk diketahui,” ujar Meutya Hafid melalui keterangan resmi.

Meutya menegaskan tantangan yang dihadapi Komisi Informasi Pusat pada periode 2026–2030 semakin kompleks seiring pesatnya perkembangan teknologi digital.

Menurutnya, kehadiran teknologi deepfake, misinformasi, dan disinformasi dapat mencederai demokrasi apabila tidak diimbangi dengan penyediaan informasi publik yang benar dan mudah diakses.

“Era digital tidak mudah. Bapak/Ibu akan berlomba dengan maraknya deepfake dan berita hoaks,” tegasnya.

Selain menjaga kualitas informasi, Meutya juga menetapkan target peningkatan Indeks Keterbukaan Informasi Publik sebagai ukuran kinerja yang terukur.

Pemerintah menargetkan indeks tersebut meningkat dari 66,43 menjadi minimal 75 pada tahun depan.

“Kita harapkan KIP setidaknya menembus angka 75 pada tahun depan. Supaya komitmen ini dari pelantikan sudah terukur,” ujarnya.

Meutya turut meminta Komisi Informasi Pusat memperkuat standar layanan informasi publik dengan memastikan setiap badan publik terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memperluas akses masyarakat terhadap informasi.

Menurutnya, masih diperlukan evaluasi terhadap instansi yang belum optimal menyediakan layanan informasi.

“Kita meminta Bapak/Ibu melihat lagi mana kantor-kantor layanan publik yang belum memberikan keterbukaan informasi,” katanya.

Di sisi lain, Meutya menekankan pentingnya memperkuat penyelesaian sengketa informasi secara adil dan akuntabel.

Ia mengingatkan bahwa hak atas informasi yang dijamin konstitusi harus diwujudkan melalui penyampaian informasi yang benar sehingga tidak membuka ruang bagi berkembangnya misinformasi.

“Informasi adalah salah satu hak dasar manusia. Yang dimaksud tentu informasi yang benar,” tandasnya.

Menutup sambutannya, Meutya menegaskan Kementerian Komunikasi dan Digital akan terus menjadi mitra Komisi Informasi Pusat dalam memperkuat keterbukaan informasi di Indonesia.

Ia berharap para komisioner menjaga amanah publik dan menghadirkan kerja nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Selamat bekerja dan terus jaga amanah dari publik,” pungkasnya.

Ketujuh anggota KIP yang dikukuhkan adalah Handoko Agung Saputro (Ketua), Hafidhah, Arman Fauzi, Dery Hendryan, Edi Purwanto, Joemarthine Chandra, dan Rini Purwandari.

Tags: Komisi Informasi PusatMenteri KomdigiMeutya Hafid

Related Posts

Indukan bunga bangkai mekar di Kebun Raya Cibodas

378 Jenis Tumbuhan Masuk Klaster Kritis di Kebun Raya Cibodas

Editor
4 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memprioritaskan konservasi 378 jenis koleksi tumbuhan kritis di Kebun Raya Cibodas....

Penumpang angkutan umum di Jabar.(Image: BPS Jabar)

Jumlah Keberangkatan Penumpang Angkutan Udara Komersial Domestik di Jabar Sebanyak 394 Orang

Editor
4 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Jumlah keberangkatan penumpang angkutan udara komersial domestik di Jawa Barat pada bulan Juni 2026 tercatat sebanyak 394...

Nilai Tukar Petani Jawa Barat Juli 2026.(Image: BPS Jabar)

Nilai Tukar Petani Jabar Juli 2026 Naik 0,06 Persen

Editor
4 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Nilai Tukar Petani atau NTP Jawa Barat pada bulan Juli 2026 mengalami kenaikan sebesar 0,06 persen dibandingkan...

HUT KEMERDEKAAN: Menkomdigi Meutya Hafid didampingi Dirjen Komunikasi Publik dan Media Fifi Aleyda Yahya, Plt. Kepala Biro Humas Kemkomdigi Farida Dewi Maharani, serta Sekretaris KPI Pusat Rhina Anita memberikan keterangan pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Senin (03/08/2026). Foto: Pey HS/Komdigi

Jelang HUT Kemerdekaan RI ke-81, Menkomdigi Ajak Warga Waspadai Hoaks

Editor
4 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengajak masyarakat untuk melawan hoaks di tengah maraknya konten-konten aksi demonstrasi...

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menerima kedatangan pengurus IKA Unpad di Command Center Sumedang, Senin (3/8/2026).(Foto: Humas Pemkab Sumedang)

Temui Bupati Sumedang, Pengurus IKA Unpad Sampaikan Rencana Reuni Akbar

Editor
4 Agustus 2026

SATUJABAR, SUMEDANG - Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Padjadjaran (Unpad) bakal menggelar Homecoming Festival IKA Unpad 2026 di Kampus Unpad...

Lokasi penebangan pohon di Jalan Riau Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Buntut Penebangan Pohon Jalan Riau, Izin Usaha Diperiksa

Editor
3 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus memperluas penanganan kasus dugaan penebangan 10 pohon peneduh di Jalan LLRE Martadinata...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat