SATUJABAR, BANDUNG – Balai Benih Ikan (BBI) Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Sumedang berencana mengembangkan ikan tagih untuk keperluan restocking yaitu penebaran kembali ikan diperairan umum.
Kepala BBI pada Diskanak Sumedang Asep Kurniawan mengatakan ikan tagih merupakan jenis ikan alami yang hidup diperairan umum (sungai) dan keberadaannya saat ini mulai berkurang.
“Saat ini kami telah memiliki induk ikan tagih yang sewaktu waktu siap untuk dipijahkan,” kata Asep, Jumat, 17 November 2023.
Menurut Asep, pelaksanaan restocking memang idealnya dilakukan oleh ikan ikan yang hidup diperairan umim, selain untuk menjaga ekosistem air juga dalam upaya melestarikan keberadaan ikan tersebut.
“Ikan tagih ini memang habitatnya perairan umum, jadi sangat cocok sekali kalau digunakan untuk kegiatan restocking, sementara kalau restocking menggunakan jenis ikan lain seperti nila atau mujaer dikhawatirkan justru akan memangsa ikan ikan yang sudah biasa hidup diperairan umum,” tambahnya dikutip situs Pemkab Sumedang.
Dikatakan Asep bagi masyarakat yang biasa menangkap ikan diperairan umum mungkin tidak asing dengan keberadaan jenis ikan ini, walaupun saat ini populasi sudah mulai berkurang.
Asep berharap dengan melakukan restocking menggunakan ikan habitat perairan umum, keberadaan ikan ini akan tetap terjaga dan tidak punah.