• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 30 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pemkot Bogor Minta Pengusaha Kafe dan Karaoke Taati Aturan

Editor
Kamis, 30 Juli 2026 - 06:46
libur nataru miras,satresnarkoba polres tasikmalaya kota

Miras (bandung.go.id)

SATUJABAR, BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor meminta para pengusaha kafe, restoran, dan karaoke untuk tetap menaati aturan, terutama terkait penjualan minuman beralkohol di tempat usahanya.

Hal tersebut disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Kota Bogor, Eko Prabowo, saat membuka Rapat Koordinasi Pengendalian, Pengawasan, dan Penertiban Minuman Beralkohol di Balai Kota Bogor, Rabu (29/7/2026).

RelatedPosts

Harga Emas Kamis 30/7/2026 Antam Rp 2.616.000 Per Gram

Ekspedisi Patriot 2026, Menteri Ekraf: Ungkit Ekonomi Kreatif Daerah Transmigrasi

Menteri Ekraf Dorong Kuliner Nusantara Tembus Pasar Eropa Lewat S’RASA

Eko Prabowo mengatakan, Pemkot Bogor menyampaikan apresiasi kepada seluruh pelaku usaha yang telah berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Kehadiran kafe, bar, karaoke, dan restoran turut menciptakan lapangan kerja, mendukung sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, serta memperkuat daya saing Kota Bogor sebagai kota jasa dan destinasi yang terus berkembang.

“Pemkot Bogor berkomitmen menciptakan iklim investasi yang sehat, aman, kondusif, dan memberikan kepastian bagi dunia usaha. Kami meyakini, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan hanya dapat terwujud melalui kemitraan yang kuat, saling mendukung, dan saling percaya antara pemerintah dan pelaku usaha,” ujar Eko Prabowo dilansir laman Pemkot Bogor.

Ia menambahkan, di balik peluang ekonomi tersebut terdapat tanggung jawab bersama untuk menjaga ketertiban umum, keamanan masyarakat, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta mewujudkan lingkungan usaha yang tertib dan bertanggung jawab.

Oleh karena itu, regulasi mengenai pengendalian, pengawasan, dan penertiban minuman beralkohol bukan untuk menghambat kegiatan usaha, melainkan sebagai landasan hukum yang memberikan kepastian, perlindungan, dan pedoman bagi pelaku usaha agar dapat beroperasi secara legal, profesional, serta selaras dengan norma dan kepentingan masyarakat.

“Melalui forum ini, Pemkot Bogor ingin memastikan seluruh pelaku usaha memahami ketentuan yang berlaku. Mulai dari perizinan, klasifikasi, dan golongan minuman beralkohol, ketentuan zonasi, penyimpanan dan penyajian, hingga kewajiban lain sesuai peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Ia berharap tidak ada satu pun pelaku usaha yang menghadapi permasalahan hukum atau tindakan penertiban akibat kurangnya pemahaman terhadap regulasi yang berlaku.

Eko Prabowo juga mengajak seluruh peserta memanfaatkan forum tersebut sebagai ruang dialog yang konstruktif, terutama untuk menyampaikan masukan, kendala, dan tantangan yang dihadapi agar dapat dicarikan solusi bersama.

Pemkot Bogor berkomitmen membangun komunikasi yang terbuka, transparan, dan kolaboratif demi mewujudkan pemenuhan regulasi yang mudah, cepat, akuntabel, serta memberikan kepastian bagi dunia usaha.

“Saya berharap forum ini menghasilkan kesepahaman, komitmen bersama, dan langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola usaha yang semakin baik di Kota Bogor,” tutupnya.

Harapan serupa juga disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor, Pupung W. Purnama.

Sebagai instansi penegak peraturan daerah (Perda) dan peraturan wali kota (Perwali), ia berharap para pengusaha dapat semakin mematuhi aturan yang berlaku.

Saat ini, Kota Bogor memiliki Perwali Nomor 10 Tahun 2022 yang merupakan turunan dari Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum. Regulasi tersebut mengatur dan memberikan pembatasan ketat terhadap peredaran minuman beralkohol golongan B dan C di wilayah Kota Bogor.

Tags: bogorkafepemkot bogor

Related Posts

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Kamis 30/7/2026 Antam Rp 2.616.000 Per Gram

Editor
30 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Kamis 30/7/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.616.000 per gram...

Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, memberikan pembekalan pada acara Pelepasan Nasional Tim Ekspedisi Patriot Tahun 2026 di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (29/07/2026).(Foto: Dok. Biro Komunikasi Kementerian Ekraf/ Badan Ekonomi Kreatif)

Ekspedisi Patriot 2026, Menteri Ekraf: Ungkit Ekonomi Kreatif Daerah Transmigrasi

Editor
30 Juli 2026

Ekspedisi Patriot 2026 melibatkan 1.230 akademisi dan talenta muda dari jenjang sarjana hingga doktor, didampingi 246 ketua tim (dosen, peneliti,...

Rasa Rempah Indonesia atau SRASA

Menteri Ekraf Dorong Kuliner Nusantara Tembus Pasar Eropa Lewat S’RASA

Editor
30 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) mendukung penuh penyelenggaraan Indonesia Summer Cooking Experience yang digagas oleh Kementerian...

Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya (kedua kiri), berbincang dengan Duta Besar Prancis untuk Indonesia, Timor-Leste, dan ASEAN, H.E. Fabien Penone (tengah), saat menghadiri resepsi dan peragaan busana inkubator PINTU France–Indonesia di Kediaman Duta Besar Prancis, Jakarta, Selasa (28/07/2026).(Foto: Dok. Biro Komunikasi Kementerian Ekraf/ Badan Ekonomi Kreatif)

Diplomasi Fesyen Indonesia-Prancis Lewat PINTU Residency

Editor
30 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, menghadiri resepsi dan peragaan busana inkubator PINTU...

Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila.(Foto: Humas Pemkab Sumedang)

Pemkab Sumedang Nonaktifkan Akun Medsos Anak-anak

Editor
30 Juli 2026

SATUJABAR, SUMEDANG – Pemerintah Kabupaten Sumedang mulai memperkuat upaya perlindungan anak di ruang digital dengan melakukan penonaktifan atau pemblokiran akun...

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menerima kunjungan silaturahmi dari manajemen PT Asri Indah Lestari di Kantor Bupati Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (29/7/2026).((Foto: Moch Ahdiansyah/Diskominfo Kabupaten Garut)

Taman Wisata Alam Papandayan: Pemkab Garut Bahas Pengelolaam Bareng PT Asri Indah Lestari

Editor
30 Juli 2026

SATUJABAR, GARUT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut terus memperkuat sinergi dengan pengelola destinasi wisata guna memajukan potensi pariwisata daerah. Bupati...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat