• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 24 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Purbaya: Pemerintah Akan Sesuaikan Aturan KEK, Dorong Industri Dalam Negeri

Editor
Jumat, 24 Juli 2026 - 10:11
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.(Foto:Istimewa).

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memimpin langsung Sidang Terbuka Aduan Kanal Debottlenecking Satuan Tugas Percepatan Penyerapan Anggaran dan Penguatan Pertumbuhan Ekonomi (P3M-PPE) yang berlangsung di Aula Mezzanine, Kompleks Kementerian Keuangan Jakarta, pada Kamis (23/7). Sidang ini digelar untuk mengurai dan merumuskan solusi atas dua hambatan regulasi dan persaingan investasi nasional.

Dua laporan utama yang dibahas dalam sidang tersebut meliputi regulasi dan perizinan cable car (kereta gantung) di Danau Toba serta sidang kedua terkait Indikasi ketimpangan persaingan (unfair level playing field) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang mengakibatkan rendahnya penyerapan produk industri peralatan listrik dalam negeri pada proyek-proyek pembangunan infrastruktur dasar KEK.

RelatedPosts

Ban Motor Gundul Didenda Rp 250.000, Polri: HOAX

Mahkamah Konstitusi Putuskan Sisa Kuota Tidak Boleh Hangus

Harga Emas Jum’at 23/7/2026 Antam Rp 2.605.000 Per Gram

Menanggapi laporan tersebut, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah akan menyesuaikan peraturan untuk mengakomodasi agar perusahaan dengan TKDN tinggi di Indonesia memiliki akses yang sama ke kawasan KEK. Ia pun menginstruksikan segenap institusi terkait, termasuk Kementerian Perindustrian, Kementerian Investasi/BKPM, Kemenko Perekonomian, serta Administrator KEK untuk segera menyelaraskan aturan yang menjadi titik hambat.

“Kesimpulan debottlenecking akan kita sesuaikan peraturannya, supaya akses perusahaan yang punya pabrik di sini, yang memiliki TKDN yang lebih tinggi, di atas 40 persen rata-rata, itu punya akses yang sama ke kawasan KEK. Nanti kita atur supaya produsen-produsen dalam negeri yang sudah punya pabrik di sini mempunyai kesempatan yang sama untuk bersaing di kawasan KEK,” ungkap Menkeu dilansir laman Kemenkeu.

Sebagai informasi, pemerintah melalui Satgas P3M-PPE terus mendorong percepatan penyelesaian kedua isu tersebut dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku. Sidang debottlenecking bukan sekadar forum penyelesaian aduan, melainkan instrumen strategis yang mempertemukan pemerintah dan pihak swasta untuk mengurai hambatan nyata di lapangan. Sidang ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk menindaklanjuti aduan pelaku usaha secara cepat, terkoordinasi, transparan, dan akuntabel.

Hingga 23 Juli 2026, tercatat sebanyak 167 aduan telah berhasil diselesaikan melalui Kanal Debottlenecking, baik melalui Sidang Aduan yang dipimpin Menteri Keuangan selaku Wakil Ketua Satgas maupun melalui rapat koordinasi tingkat Eselon I dan II. Pencapaian tersebut mencerminkan keseriusan pemerintah untuk memastikan setiap hambatan yang menghalangi investasi dan kegiatan usaha dapat diurai secara konkret, terstruktur, dan berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menciptakan iklim usaha yang lebih sehat, pasti, dan kondusif bagi seluruh pelaku ekonomi nasional.

BACA JUGA: Mahkamah Konstitusi Putuskan Sisa Kuota Tidak Boleh Hangus

Tags: kawasan ekonomi khususKEKPurbaya

Related Posts

Ban gundul

Ban Motor Gundul Didenda Rp 250.000, Polri: HOAX

Editor
24 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Beredar narasi di media sosial bahwa pengendara sepeda motor dengan ban gundul akan dikenai denda Rp 250...

smartphone, ponsel, kuota, selular, mahkamah konstitusi

Mahkamah Konstitusi Putuskan Sisa Kuota Tidak Boleh Hangus

Editor
24 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan pengujian materiil Pasal 28 ayat (1) dalam Pasal 71 angka 2...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Jum’at 23/7/2026 Antam Rp 2.605.000 Per Gram

Editor
24 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Jum’at 24/7/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.605.000 per gram...

Trenggiling Jawa.(Foto: wikipedia)

Tersangka Perdagangan Trenggiling Jaringan Semarang Diserahkan Ke Kejati

Editor
24 Juli 2026

SATUJABAR, SEMARANG - Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, Ditjen Penegakan Hukum Kehutanan,...

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Adi Budiarso.(Foto: Dok. OJK)

OJK Dorong Program Akselerasi Startup Digital

Editor
24 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengupayakan pengembangan program akselerasi perusahaan rintisan (startup) guna mendorong lahirnya inovasi sektor...

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif, Irene Umar, memberi sambutan pada peluncuran AI Economic Impact Report: Building the Future: Shaping Indonesia’s AI Era dalam forum Google & Youtube untuk AI dan Ekonomi Kreatif di Thamrin Nine Ballroom, Jakarta, Kamis (23/7/2026).(Dok. Biro Komunikasi Kementerian Ekonomi Kreatif/ Badan Ekonomi Kreatif)

Google Rilis Laporan Dampak AI, Wamen Ekraf: AI dan Pelindungan Kreator Beriringan

Editor
24 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Irene Umar, menghadiri peluncuran AI Economic Impact Report:...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat