• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 1 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

25 PSE Ini Wajib Daftar Sesuai Aturan

Editor
Rabu, 01 Juli 2026 - 10:48
perekonomian,transaksi,digital.bank indonesia

(Image: Bank Indonesia)

SATUJABAR, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui Direktorat Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik menyampaikan pemberitahuan resmi kepada 25 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang diketahui telah memenuhi kriteria wajib daftar, namun belum melaksanakan kewajiban pendaftaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pendaftaran PSE merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan tata kelola ruang digital yang tertib, aman, dan akuntabel. Melalui pendaftaran, pemerintah dapat memastikan penyelenggaraan sistem elektronik berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta memberikan pelindungan yang lebih baik bagi masyarakat,” ujar Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik, Teguh Arifiyadi di Jakarta, Selasa (30/06/2026) melalui keterangan resmi.

RelatedPosts

Luas Panen Padi Mei 2026 Turun 2,35 Persen

Nilai Ekspor Indonesia Januari–Mei 2026 Naik 3,02 Persen

Inflasi Nasional Juni 2026 Capai 3,34 Persen

Ketentuan mengenai kewajiban pendaftaran PSE Lingkup Privat telah diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (PM Kominfo 5/2020). Pasal 2 dan 4 regulasi tersebut secara tegas mewajibkan setiap PSE Lingkup Privat (baik domestik maupun asing) untuk mendaftarkan sistem elektroniknya.

Sebagai bagian dari pelaksanaan pengawasan, Komdigi telah menyampaikan surat pemberitahuan pada 26 Juni 2026 kepada 25 PSE Lingkup Privat, yang terdiri atas 15 PSE asing dan 10 PSE domestik, dengan total 57 Sistem Elektronik berupa website dan aplikasi, untuk segera memenuhi kewajiban pendaftaran paling lambat 3 Juli 2026.

Adapun daftar PSE Lingkup Privat yang telah disampaikan pemberitahuan adalah sebagai berikut:

NoNama Penyelenggara Sistem ElektronikNama Sistem ElektronikRegional
1Accor S. A.raffles.com
fairmont.com
pullmanjakartacentralpark.com
pullman-ciawi-vimalahills.com
pullman-bandung-grandcentral.com
pullmanjakartaindonesia.com
pullman-lombok-mandalika.com
Asing
2Ana Holdings Inc.ana.co.jp
Aplikasi ANA
Asing
3Archipelago International Indonesiabookings.astonhotelsinternational.com
booking.astonhotelsinternational.com
bookings.alanahotels.com
booking.alanahotels.com
bookings.kamuelavillas.com

bookings.harperhotels.com
booking.harperhotels.com
booking.questhotels.com
bookings.neohotels.com
booking.neohotels.com
booking.favehotels.com
bookings.favehotels.com

Domestik
4Aryaduta Hotels Groupbooking.aryaduta.comDomestik
5Banyan Tree Holdings Limitedbanyantree.com
withbanyan.com
be.synxis.com
groupbanyan.com
Asing
6Barceló Hotel Groupbarcelo.com
Aplikasi Barcelo Hotel Group
Asing
7Best Western International, Inc.bestwesternindonesia.com
Aplikasi Best Western To Go
Asing
8Design Hotels GmbHdesignhotels.comAsing
9DMM.com LLC.engoo.com
engoo.id
Domestik
10Ennismore Holdings Limitedbook.25hours-hotels.comAsing
11Hotel Indonesia Group (HIG)hig.idDomestik
12Kodland PTE. Ltd.kodland.org
Aplikasi Education for Kids dan Kodland Education
Asing
13PT Ayo Indonesia Majuayo.co.id
Aplikasi AYO: Super Sport Community App
Domestik
14PT Clarindotama Perdanaclarins.com
Aplikasi Clarins Passport
Domestik
15PT Kencana Graha Optimaregent-jakarta.comDomestik
16PT Lestari Jaya Indahthewujilresort.comDomestik
17Qantas Airways Limitedqantas.com
Aplikasi Qantas Airways
Asing
18Qatar Airways Group, Q.C.S.Cqatarairways.com
Aplikasi Qatar Airways
Asing
19SIX CONTINENTS HOTELS, INC.sixsenses.com
Aplikasi Six Senses
Asing
20Solo Paragon Hotel Residences / PT Sunindo Gapura Primasoloparagonhotel.comDomestik
21Stimuler Pvt. Ltd.Aplikasi Stimuler: English Speaking AppAsing
22Strava Incstrava.com
Aplikasi Strava: Run, Bike, Walk
Asing
23Tauzia Hotel Managementtauziahotels.xyzDomestik
24The Ascott Limited (Ascott Indonesia)discoverasr.com
Aplikasi Ascott Star Rewards: Book Stay
Asing
25WorldHotels, GmbHworldhotels.comAsing

Komdigi menegaskan kepada PSE Lingkup Privat yang telah menerima surat pemberitahuan untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Jika sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan PSE belum memenuhi kewajiban pendaftaran, Kami akan melakukan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk penyampaian surat peringatan dan penerapan sanksi administratif berupa pemutusan akses layanan (access blocking).” tegas Teguh.

Di luar PSE Lingkup Privat yang telah menerima surat notifikasi tersebut, Komdigi juga mengimbau seluruh PSE Lingkup Privat lainnya yang telah memenuhi kriteria kewajiban pendaftaran untuk segera melakukan pendaftaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemenuhan kewajiban pendaftaran merupakan bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik yang tertib, aman, dan akuntabel.

Komdigi tetap membuka ruang koordinasi bagi PSE yang mengalami kendala dalam proses pendaftaran. Apabila terdapat kendala teknis, PSE Lingkup Privat yang telah menerima surat pemberitahuan tetap diwajibkan untuk menyampaikan tanggapan resmi kepada Komdigi dengan menjelaskan kendala yang dihadapi serta melampirkan bukti pendukung, seperti tangkapan layar (screenshot) yang relevan, melalui email aduanpseprivat@komdigi.go.id.

Informasi lebih lanjut mengenai panduan pendaftaran PSE Lingkup Privat dapat diperoleh melalui tautan http://s.komdigi.go.id/pendaftaranpseprivat.

Selain itu, PSE juga dapat menghubungi layanan Helpdesk selama jam operasional 08.00-16.00 WIB pada hari Senin sampai dengan Jumat (kecuali hari libur nasional) melalui kanal layanan pada tautan https://pse.komdigi.go.id/hubungi-kami:

WhatsApp: +6281519456822
Email: layanan.pseprivat@mail.komdigi.go.id
Zoom: : pse.komdigi.go.id/hubungi-kami/registrasi-zoom
Tatap Muka: Ruang Layanan Pendaftaran PSE Lingkup Privat, Lantai 18 Gedung Midpoint Place Jl. H. Fachrudin No.26, RT.9/RW.5, Kp. Bali, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10250.
Komdigi berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap PSE Lingkup Privat guna mewujudkan ruang digital Indonesia yang tertib, aman, dan terpercaya.

Tags: komdigiPenyelenggara Sistem Elektronik

Related Posts

Panen raya padi

Luas Panen Padi Mei 2026 Turun 2,35 Persen

Editor
1 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Luas panen padi Mei 2026 sebesar 0,96 juta hektare, mengalami penurunan sebesar 0,02 juta hektare atau 2,35...

Pelabuhan, peti kemas, ekspor, impor, perdagangan,inflasi,perdagangan

Nilai Ekspor Indonesia Januari–Mei 2026 Naik 3,02 Persen

Editor
1 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Nilai ekspor Indonesia Januari–Mei 2026 mencapai US$115,36 miliar atau naik 3,02 persen dibanding periode yang sama tahun...

Pusat belanja

Inflasi Nasional Juni 2026 Capai 3,34 Persen

Editor
1 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Inflasi nasional Juni 2026 capai 3,34 Persen, ungkap Badan Pusat Statistik (BPS) dalam siaran pers Rabu 1...

Menkomdigi Meutya Hafid didampingi Dirjen Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar dan Dirjen Komunikasi Publik dan Media (KPM) Fifi Aleyda Yahya, bersama Director of Public Policy Southeast Asia Meta Sarim Aziz serta Head of Public Policy Indonesia and Philippines Meta Berni Moestofa memberikan keterangan dalam konferansi pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (30/06/2026) terkait pemberantasan judi online. Foto: DRA/Komdigi

Judi Online: META Menghadap Komdigi, Sepakat Bentuk Tim Berantas Spam

Editor
1 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bertemu dengan pihak Meta untuk memperkuat sistem moderasi menyusul lonjakan spam promosi...

Kondisi kebakaran yang melanda empat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Rabu (1/7). (Foto: BNPB)

Kebakaran TPA Jatiwaringin: Helikopter BNPB Tumpahkan Air

Editor
1 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kebakaran TPA Jatiwaringin di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, sejak Selasa (30/6) pukul 12.30 WIB. Berdasarkan...

Rencana penghapusan pelanggan energi,promo diskon listrik,tarif listrik

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tidak Naik

Editor
1 Juli 2026

Tarif listrik Triwulan III atau periode Juli-September Tahun 2026 bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan. SATUJABAR, JAKARTA -...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.