• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 16 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Harga Referensi CPO Turun Per Juli 2026

Editor
Rabu, 01 Juli 2026 - 07:13
Harga CPO atau minyak kelapa sawit,Indeks Harga Perdagangan Besar. Ekspor limbah,harga referensi cpo

Ilustrasi

Harga Referensi CPO Turun per Juli 2026, HPE Biji Kakao dan Getah Pinus Naik, HPE Produk Kayu Bergerak Variatif, Produk Kulit Tetap

SATUJABAR, JAKARTA – Kementerian Perdagangan menetapkan Harga Referensi CPO (HR) minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan tarif layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan (BLU BPDP) atau Pungutan Ekspor (PE) periode Juli 2026 sebesar USD 1.000,90 per metrik ton (MT). Nilai tersebut turun USD 28,61 atau 2,78 persen dibandingkan HR CPO periode Juni 2026 yang sebesar USD 1.029,51 per MT.

RelatedPosts

Paskibraka 17 Agustus 2026 Dikukuhkan, Ini Daftar Namanya

Gempa NTT M7,7, BNPB: 14 Orang Meninggal Dunia

Konvoi Bawa Sajam Remaja di Tasikmalaya Tewas Tabrak Tembok

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Tommy Andana mengatakan, penurunan HR CPO mencerminkan perkembangan harga di pasar global yang menjadi acuan penetapan BK dan PE. Penurunan Harga Referensi CPO dipengaruhi melemahnya permintaan global, terutama dari India sebagai salah satu negara importir utama, serta penurunan harga minyak mentah dunia yang turut menekan harga minyak nabati di pasar internasional.

“HR CPO periode Juli 2026 turun dibandingkan periode sebelumnya. Sesuai ketentuan, pemerintah menetapkan BK sebesar USD 148 per MT dan PE sebesar 12,5 persen dari HR CPO atau setara USD 125,11 per MT,” ujar Tommy melalui keterangan resmi.

Penetapan BK CPO periode Juli 2026 merujuk pada “Kolom Angka 8 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor (PMK) 38 Tahun 2024 jo PMK Nomor 68 Tahun 2025” sebesar USD 148 per MT. Adapun tarif layanan BLU BPDP atau PE CPO ditetapkan sebesar 12,5 persen dari HR CPO, atau setara USD 125,11 per MT, merujuk pada “Lampiran Huruf A PMK Nomor 69 Tahun 2025 jo PMK Nomor 9 Tahun 2026”.

Penetapan HR CPO didasarkan pada rata-rata harga periode 20 Mei–19 Juni 2026 yang bersumber dari Bursa CPO Indonesia sebesar USD 890,84 per MT, Bursa CPO Malaysia sebesar USD 1.110,97 per MT, dan harga CPO Rotterdam sebesar USD 1.468,28 per MT. Sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 35 Tahun 2025, apabila selisih rata-rata harga dari tiga sumber melebihi USD 40, penetapan HR menggunakan dua sumber harga yang menjadi median dan yang terdekat dengan median. Berdasarkan ketentuan tersebut, HR CPO Juli 2026 dihitung menggunakan harga Bursa CPO Malaysia dan Bursa CPO Indonesia sehingga ditetapkan sebesar USD 1.000,90 per MT.

Di sisi lain, produk minyak goreng berupa refined, bleached, and deodorized (RBD) palm olein dalam kemasan bermerek dengan berat bersih paling banyak 25 kilogram dikenakan BK sebesar USD 33 per MT. Daftar merek yang dikenakan tarif tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1503 Tahun 2026 tentang Daftar Merek Refined, Bleached, and Deodorized Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto Kurang Dari dan atau Sama Dengan 25 Kg.

Sementara itu, HR biji kakao periode Juli 2026 ditetapkan sebesar USD 3.969,56 per MT, naik USD 137,39 atau 3,59 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Kenaikan tersebut mendorong HPE biji kakao menjadi USD 3.646 per MT, meningkat USD 134 atau 3,83 persen.

“Peningkatan HR dan HPE biji kakao dipengaruhi berlanjutnya gangguan pasokan akibat cuaca buruk dan penurunan produksi di negara-negara produsen utama kakao di Afrika Barat,” jelas Tommy.

Penetapan BK biji kakao periode Juli 2026 mengacu pada “Kolom Angka 4 Lampiran Huruf cek font size B PMK Nomor 38 Tahun 2024 sebagaimana telah diubah dengan PMK Nomor 68 Tahun 2025”, yaitu sebesar 7,5 persen. Adapun tarif layanan BLU BPDP atau PE biji kakao juga sebesar 7,5 persen sesuai “Lampiran Huruf C cek font size PMK Nomor 69 Tahun 2025 jo PMK Nomor 9 Tahun 2026”.

Untuk komoditas kehutanan, HPE produk kulit pada Juli 2026 tidak mengalami perubahan dibandingkan bulan sebelumnya. Sementara itu, HPE getah pinus naik menjadi USD 1.002 per MT, atau meningkat USD 22 atau 2,24 persen dibandingkan Juni 2026.

Pada kelompok produk kayu, HPE mengalami kenaikan pada beberapa komoditas, antara lain veneer dari hutan alam serta produk kayu olahan dengan luas penampang 1.000–4.000 mm² dari jenis sortimen lainnya, yaitu eboni, serta hutan tanaman jenis pinus, gmelina, dan sengon.

Sebaliknya, HPE mengalami penurunan pada veneer dari hutan tanaman, wooden sheet for packing box, wood in chips or particle, serta produk kayu olahan dengan luas penampang 1.000–4.000 mm² dari jenis meranti, rimba campuran, jati, dan hutan tanaman jenis akasia, karet, balsa, serta eucalyptus.

Adapun HPE chipwood, wood in chips or particle, kayu olahan dari jenis merbau, hutan tanaman jenis sungkai, serta kayu olahan khusus jenis merbau dengan luas penampang 4.000–10.000 mm² tidak mengalami perubahan dibandingkan periode sebelumnya.

BACA JUGA: Harga Patokan Ekspor Emas Turun 5,36 Persen

Tags: Harga Referensi CPOKakao

Related Posts

Wapres Gibran Rakabuming Raka menyematkan lencana kepada Paskibraka 2026.(Foto: Setneg)

Paskibraka 17 Agustus 2026 Dikukuhkan, Ini Daftar Namanya

Editor
15 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Sebanyak 76 pelajar dari 38 provinsi di Indonesia resmi dikukuhkan sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka)...

Kerusakan bangunan yang terdampak gempabumi NTT M7,7 di Kabupaten Manggarai Timur. (Foto: BPBD Kabupaten Manggarai Timur)

Gempa NTT M7,7, BNPB: 14 Orang Meninggal Dunia

Editor
15 Agustus 2026

JAKARTA - Gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 7,7 yang mengguncang wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (15/8) pukul 04.58.24...

Ilustrasi korban.(Foto:Istimewa).

Konvoi Bawa Sajam Remaja di Tasikmalaya Tewas Tabrak Tembok

Editor
15 Agustus 2026

SATUJABAR, TASIKMALAYA--Seorang remaja di Tasikmalaya, Jawa Barat, tewas setelah mengalami kecelakaan lalu-lintas. Sepeda motor yang dikendarai korban menabrak tembok, saat...

Petugas di Gerbang Tol Pamulihan Sumedang.(Foto: Humas Pemkab Sumedang)

Proteksi Jatinangor, Petugas Arahkan Truk Besar Masuk GT Pamulihan Sumedang

Editor
15 Agustus 2026

SUMEDANG - Pemerintah Kabupaten Sumedang menyiagakan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) yang bersiaga siang malam di jalan nasional Sumedang-Bandung pintu masuk...

Perbaikan PJU di Cadas Pangeran.(Foto: Humas/Diskominfo Kab. Garut)

Kabel PJU Cadas Pangeran Digasak Maling

Editor
15 Agustus 2026

SUMEDANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Sumedang melakukan perbaikan lampu penerangan umum (PJU) di kawasan Cadas Pangeran. Bupati Sumedang Dony Ahmad...

Ilustrasi kebakaran.(Foto:Istimewa).

Kasus Kebakaran di Kabupaten Garut Naik 45,3Persen

Editor
15 Agustus 2026

Kasus kebakaran di Kabupaten Garut sepanjang tahun 2026, berdasarkan data penanganan kebakaran hingga 13 Agustus 2026, tercatat sebanyak 327 kasus....

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Ahadiat Hotel & Bungalow Bandung