• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 16 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kemenhaj: Per 1 Juli Jemaah Umrah dan Haji Khusus Lewat Terminal 2F

Editor
Sabtu, 27 Juni 2026 - 05:20
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo.(Foto: Kemenhaj)

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo.(Foto: Kemenhaj)

SATUJABAR, JAKARTA – Kemenhaj atau Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia resmi menetapkan bahwa seluruh aktivitas pemberangkatan dan pemulangan jemaah umrah maupun jemaah haji khusus yang melalui Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) akan dialihkan sepenuhnya ke Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F. Kebijakan strategis ini mulai berlaku efektif per tanggal 1 Juli 2026.

Langkah ini diambil sebagai bentuk optimalisasi fungsi Terminal 2F yang telah diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia pada Mei 2025 lalu, sekaligus menindaklanjuti aturan teknis dari Kementerian Perhubungan.

RelatedPosts

Paskibraka 17 Agustus 2026 Dikukuhkan, Ini Daftar Namanya

Gempa NTT M7,7, BNPB: 14 Orang Meninggal Dunia

Konvoi Bawa Sajam Remaja di Tasikmalaya Tewas Tabrak Tembok

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, menegaskan bahwa kebijakan ini diterbitkan demi memberikan kepastian operasional serta meningkatkan standar pelindungan bagi para jemaah.

“Mulai 1 Juli 2026, seluruh jemaah umrah dan haji khusus yang berangkat maupun pulang melalui Bandara Soekarno-Hatta, baik menggunakan penerbangan langsung maupun transit melalui negara ketiga, wajib melalui Terminal Khusus 2F. Surat Edaran ini kami tetapkan sebagai pedoman resmi agar seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dapat melaksanakan pemindahan operasional ini dengan tertib,” terang Puji di Jakarta, Jum’at (26/6/2026) melalui keterangan resminya.

Puji menjelaskan tujuan utama dari penerapan kebijakan ini adalah mewujudkan pelayanan yang aman, tertib, dan terpadu, serta memperkuat pembinaan dan pelindungan bagi jemaah umrah dan haji khusus. Melalui pemusatan ini, seluruh proses pemeriksaan orang dan barang atau Customs, Immigration, and Quarantine (CIQ), hingga pengambilan bagasi koper besar dan air zamzam akan dilakukan secara terintegrasi di satu pintu, yaitu Terminal 2F.

Terkait teknis pelaksanaan di lapangan, Puji meminta seluruh PPIU dan PIHK resmi yang terdaftar di Kementerian Haji dan Umrah untuk memperhatikan manajemen waktu dan identifikasi jemaah.

“Kami menginstruksikan kepada seluruh PPIU dan PIHK untuk memobilisasi jemaahnya dengan disiplin. Jemaah harus sudah tiba di Terminal Khusus 2F minimal 4 jam sebelum jadwal keberangkatan. Selain itu, demi kelancaran proses identifikasi dan mobilisasi massal di bandara, pastikan seluruh jemaah mengenakan atribut resmi seperti baju seragam, ID card, dan slayer, serta dilengkapi tas bagasi yang mencantumkan identitas travel masing-masing,” imbau Puji.

Kendati aturan ini bersifat mengikat, Kementerian Haji dan Umrah tetap mengantisipasi situasi darurat di lapangan. Jika di kemudian hari terjadi keadaan kahar (force majeure), gangguan operasional yang tidak terduga, atau adanya perubahan kebijakan dari otoritas yang berwenang, proses pemberangkatan dan pemulangan jemaah dapat dialihkan ke terminal lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui rilisnya Surat Edaran Nomor SE-153/BN/2026 ini, Kementerian Haji dan Umrah berharap tertib administrasi dapat ditingkatkan dan kenyamanan beribadah masyarakat Indonesia sejak dari tanah air dapat terjaga dengan lebih baik.

Tags: jemaah umrahkemenhajKementerian Haji dan Umrah

Related Posts

Wapres Gibran Rakabuming Raka menyematkan lencana kepada Paskibraka 2026.(Foto: Setneg)

Paskibraka 17 Agustus 2026 Dikukuhkan, Ini Daftar Namanya

Editor
15 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Sebanyak 76 pelajar dari 38 provinsi di Indonesia resmi dikukuhkan sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka)...

Kerusakan bangunan yang terdampak gempabumi NTT M7,7 di Kabupaten Manggarai Timur. (Foto: BPBD Kabupaten Manggarai Timur)

Gempa NTT M7,7, BNPB: 14 Orang Meninggal Dunia

Editor
15 Agustus 2026

JAKARTA - Gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 7,7 yang mengguncang wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (15/8) pukul 04.58.24...

Ilustrasi korban.(Foto:Istimewa).

Konvoi Bawa Sajam Remaja di Tasikmalaya Tewas Tabrak Tembok

Editor
15 Agustus 2026

SATUJABAR, TASIKMALAYA--Seorang remaja di Tasikmalaya, Jawa Barat, tewas setelah mengalami kecelakaan lalu-lintas. Sepeda motor yang dikendarai korban menabrak tembok, saat...

Petugas di Gerbang Tol Pamulihan Sumedang.(Foto: Humas Pemkab Sumedang)

Proteksi Jatinangor, Petugas Arahkan Truk Besar Masuk GT Pamulihan Sumedang

Editor
15 Agustus 2026

SUMEDANG - Pemerintah Kabupaten Sumedang menyiagakan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) yang bersiaga siang malam di jalan nasional Sumedang-Bandung pintu masuk...

Perbaikan PJU di Cadas Pangeran.(Foto: Humas/Diskominfo Kab. Garut)

Kabel PJU Cadas Pangeran Digasak Maling

Editor
15 Agustus 2026

SUMEDANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Sumedang melakukan perbaikan lampu penerangan umum (PJU) di kawasan Cadas Pangeran. Bupati Sumedang Dony Ahmad...

Ilustrasi kebakaran.(Foto:Istimewa).

Kasus Kebakaran di Kabupaten Garut Naik 45,3Persen

Editor
15 Agustus 2026

Kasus kebakaran di Kabupaten Garut sepanjang tahun 2026, berdasarkan data penanganan kebakaran hingga 13 Agustus 2026, tercatat sebanyak 327 kasus....

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Ahadiat Hotel & Bungalow Bandung