• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 8 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kemenhaj: Per 1 Juli Jemaah Umrah dan Haji Khusus Lewat Terminal 2F

Editor
Sabtu, 27 Juni 2026 - 05:20
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo.(Foto: Kemenhaj)

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo.(Foto: Kemenhaj)

SATUJABAR, JAKARTA – Kemenhaj atau Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia resmi menetapkan bahwa seluruh aktivitas pemberangkatan dan pemulangan jemaah umrah maupun jemaah haji khusus yang melalui Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) akan dialihkan sepenuhnya ke Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F. Kebijakan strategis ini mulai berlaku efektif per tanggal 1 Juli 2026.

Langkah ini diambil sebagai bentuk optimalisasi fungsi Terminal 2F yang telah diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia pada Mei 2025 lalu, sekaligus menindaklanjuti aturan teknis dari Kementerian Perhubungan.

RelatedPosts

Presiden Prabowo Resmikan 11 Ekosistem Hilirisasi Nikel Rp 180 Triliun

Viral ‘Bang Jago’ Aniaya Wanita di Pasar Griya Bukit Jaya Bogor, Pelaku Ditangkap

Furnitur dan Kriya Berdaya Saing Tinggi Siap Tampil di TEI ke-41

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, menegaskan bahwa kebijakan ini diterbitkan demi memberikan kepastian operasional serta meningkatkan standar pelindungan bagi para jemaah.

“Mulai 1 Juli 2026, seluruh jemaah umrah dan haji khusus yang berangkat maupun pulang melalui Bandara Soekarno-Hatta, baik menggunakan penerbangan langsung maupun transit melalui negara ketiga, wajib melalui Terminal Khusus 2F. Surat Edaran ini kami tetapkan sebagai pedoman resmi agar seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dapat melaksanakan pemindahan operasional ini dengan tertib,” terang Puji di Jakarta, Jum’at (26/6/2026) melalui keterangan resminya.

Puji menjelaskan tujuan utama dari penerapan kebijakan ini adalah mewujudkan pelayanan yang aman, tertib, dan terpadu, serta memperkuat pembinaan dan pelindungan bagi jemaah umrah dan haji khusus. Melalui pemusatan ini, seluruh proses pemeriksaan orang dan barang atau Customs, Immigration, and Quarantine (CIQ), hingga pengambilan bagasi koper besar dan air zamzam akan dilakukan secara terintegrasi di satu pintu, yaitu Terminal 2F.

Terkait teknis pelaksanaan di lapangan, Puji meminta seluruh PPIU dan PIHK resmi yang terdaftar di Kementerian Haji dan Umrah untuk memperhatikan manajemen waktu dan identifikasi jemaah.

“Kami menginstruksikan kepada seluruh PPIU dan PIHK untuk memobilisasi jemaahnya dengan disiplin. Jemaah harus sudah tiba di Terminal Khusus 2F minimal 4 jam sebelum jadwal keberangkatan. Selain itu, demi kelancaran proses identifikasi dan mobilisasi massal di bandara, pastikan seluruh jemaah mengenakan atribut resmi seperti baju seragam, ID card, dan slayer, serta dilengkapi tas bagasi yang mencantumkan identitas travel masing-masing,” imbau Puji.

Kendati aturan ini bersifat mengikat, Kementerian Haji dan Umrah tetap mengantisipasi situasi darurat di lapangan. Jika di kemudian hari terjadi keadaan kahar (force majeure), gangguan operasional yang tidak terduga, atau adanya perubahan kebijakan dari otoritas yang berwenang, proses pemberangkatan dan pemulangan jemaah dapat dialihkan ke terminal lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui rilisnya Surat Edaran Nomor SE-153/BN/2026 ini, Kementerian Haji dan Umrah berharap tertib administrasi dapat ditingkatkan dan kenyamanan beribadah masyarakat Indonesia sejak dari tanah air dapat terjaga dengan lebih baik.

Tags: jemaah umrahkemenhajKementerian Haji dan Umrah

Related Posts

Presiden Prabowo Subianto secara resmi memulai komersialisasi dan groundbreaking 11 ekosistem hilirisasi nikel di kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, Kamis (08/10/2026).(Foto: BPMI Setneg)

Presiden Prabowo Resmikan 11 Ekosistem Hilirisasi Nikel Rp 180 Triliun

Editor
8 Oktober 2026

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto secara resmi memulai komersialisasi dan groundbreaking 11 ekosistem hilirisasi nikel dengan total keseluruhan nilai investasi...

Ilustrasi pelaku kejahatan.(Foto:Istimewa).

Viral ‘Bang Jago’ Aniaya Wanita di Pasar Griya Bukit Jaya Bogor, Pelaku Ditangkap

Editor
8 Oktober 2026

SATUJABAR, BOGOR--Aksi 'Bang Jago' menganiaya seorang wanita pedagang di Pasar Griya Bukit Jaya, Kabupaten Bogor, yang viral di media sosial,...

Trade Expo Indonesia 2026

Furnitur dan Kriya Berdaya Saing Tinggi Siap Tampil di TEI ke-41

Editor
8 Oktober 2026

JAKARTA - Persiapan Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41 yang akan digelar pada 14–18 Oktober 2026 mendatang di Indonesia Convention Exhibition...

2 pencuri kabel provider di Cicalengka, Kabupaten Bandung, bertahan di atas tower setelah tertangkap tangan.(Foto:Istimewa).

2 Pencuri Kabel Provider di Bandung Bertahan di Atas Tower, Turun Setelah Polisi Datang

Editor
8 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Dua orang pria tertangkap tangan melakukan aksi pencurian kabel tower provider seluler di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Kedua pelaku...

ojk kinerja perbankan

OJK Cabut Izin Usaha PT Porto Ventura Kapital

Editor
8 Oktober 2026

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-59/D.06/2026 tanggal 25 September 2026,...

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.(Foto: Dok. Kemkomdigi)

Meutya Hafid: Perang Judi Online Tak Cukup Hapus Konten

Editor
8 Oktober 2026

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan pemberantasan judi online tidak cukup dilakukan dengan menghapus konten dan memblokir...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.