• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 2 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Bangunan Liar di Jalan Dipati Ukur Dirubuhkan

Editor
Rabu, 24 Juni 2026 - 02:58
Pembongkaran bangunan liar di Jalan Dipati Ukur.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Pembongkaran bangunan liar di Jalan Dipati Ukur.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

SATUJABAR, BANDUNG – Bangunan liar di kawasan Monumen Perjuangan Jalan Dipatiukur ditertibkan pada Rabu, 24 Juni 2026. Jumlahnya capai 63 lapak. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Bandung mengembalikan fungsi trotoar dan saluran air demi kenyamanan masyarakat.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan, penertiban tersebut merupakan kelanjutan dari upaya penataan kawasan yang sebelumnya telah diawali melalui kegiatan bersih-bersih bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

RelatedPosts

Jelang Grand Prix of Indonesia 2026: Pertamina Siapkan Layanan Energi

Sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih Paparkan Prioritas Kerja

Bahlil Emban Dua Nomenklatur Jabatan Percepat Koordinasi

Sebelum pembongkaran, pemerintah telah memberikan berbagai peringatan dan kesempatan kepada para pemilik bangunan untuk membongkar secara mandiri.

“Sebagian warga, dibantu oleh Pak RW, sudah mulai membongkar. Nah, yang tidak mau membongkar, ya kita bantu bongkarkan,” ujar Farhan melalui keterangan resmi.

Ia memastikan, Pemerintah Kota Bandung mengedepankan pendekatan persuasif dalam setiap proses penertiban. Namun, bangunan yang berdiri di atas trotoar tetap harus ditertibkan karena melanggar aturan.

Selain itu, sesuai ketentuan, tidak ada kompensasi maupun relokasi bagi bangunan liar tersebut.

“Prinsipnya, di atas trotoar tidak boleh ada bangunan permanen ataupun semi permanen. Itu masuk kategori bangunan liar. Sesuai perda, tidak ada kompensasi dan tidak ada relokasi,” katanya.

BACA JUGA: Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Diisolasi di Sel Khusus

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi mengatakan, penertiban tersebut merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak, mulai dari Satpol PP, perangkat kewilayahan, dinas terkait, Forkopimcam, hingga unsur RT dan RW.

Ia menyebut, mayoritas bangunan dibongkar secara mandiri oleh pemilik setelah melalui pendekatan persuasif yang dilakukan pemerintah.

“Alhamdulillah, dalam masa pemberian Surat Peringatan (SP) 1, SP 2, dan SP 3, para pemilik bangunan sudah melakukan pembongkaran secara mandiri. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran kewilayahan yang telah mengondisikan sehingga kegiatan hari ini berjalan lancar,” ujar Bambang.

Ia menjelaskan, sebelum pelaksanaan penertiban, Pemerintah Kota Bandung telah menjalankan seluruh tahapan sesuai prosedur, mulai dari pemberian pemberitahuan hingga penerbitan surat peringatan.

Menurutnya, pendekatan persuasif menjadi kunci keberhasilan penertiban kali ini. Dengan pembongkaran secara mandiri, material bangunan yang masih memiliki nilai ekonomis dapat dimanfaatkan kembali oleh pemilik.

Bambang menututkan, penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi ruang publik sesuai ketentuan.

Bangunan yang berdiri di atas trotoar maupun saluran air dinilai melanggar Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2019 karena telah mengalihfungsikan fasilitas umum.

“Trotoar seharusnya digunakan untuk pejalan kaki, bukan untuk bangunan liar ataupun aktivitas lain yang tidak sesuai peruntukannya. Hari ini kita mengembalikan fungsi kawasan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, penataan kawasan Dipatiukur (dan berlanjut ke kawasan Jalan Singaperbangsa) juga menjadi bagian dari upaya mempercantik wajah Kota Bandung.

Menurutnya, dukungan masyarakat terhadap program penataan kota terus menguat, termasuk yang terlihat dari respons positif warga pada sejumlah kegiatan penertiban sebelumnya.

“Ini merupakan harapan masyarakat agar Kota Bandung semakin tertata dan nyaman,” ucapnya.

Usai penertiban di kawasan Dipati Ukur-Singaperbangsa, Satpol PP Kota Bandung akan melanjutkan agenda penataan di sejumlah lokasi lain, di antaranya kawasan Tempat Pemakaman Umum Pandu hingga Jalan Kebon Kawung.

Seluruh kegiatan tersebut tetap mengedepankan pendekatan persuasif agar masyarakat dapat melakukan pembongkaran secara mandiri sebelum tindakan penertiban dilakukan.

Tags: adipati ukurBangunan LiarMuhammad Farhanwali kota bandung

Related Posts

SPBU Pertamina.(Dok. Pertamina)

Jelang Grand Prix of Indonesia 2026: Pertamina Siapkan Layanan Energi

Editor
2 Oktober 2026

JAKARTA - PT Pertamina (Persero) memperkuat kesiapan pasokan energi dan dukungan moda transportasi menjelang gelaran Pertamina Grand Prix of Indonesia...

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Sugiono.(Foto: BPMI Setpres)

Sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih Paparkan Prioritas Kerja

Editor
2 Oktober 2026

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto melantik sejumlah menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis...

Presiden RI Prabowo Subianto melantik Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Kamis (1/10), di Istana Negara, Jakarta.(Foto: BPMI Setpres)

Bahlil Emban Dua Nomenklatur Jabatan Percepat Koordinasi

Editor
2 Oktober 2026

JAKARTA -- Dua agenda yang selama ini berjalan di jalur terpisah yaitu hilirisasi sumber daya alam dan percepatan energi bersih...

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Peluncuran Sayembara GEBUK JUDOL Ronde 3 dan talkshow “Cerdas Berteknologi” di Garuda Spark Innovation Hub, Jakarta Pusat, Kamis (01/10/2026.(Foto: Humas Komdigi)

Meutya Hafid: Pemerintah Tidak Berhenti Perangi Judol

Editor
2 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital telah menangani 4,1 juta konten perjudian di ruang digital. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya...

Presiden Prabowo Subianto melantik sepuluh menteri dan wakil menteri negara Kabinet Merah Putih dalam sisa masa jabatan periode tahun 2024–2029. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (01/10/2026).(Foto: BPMI Setpres)

Daftar Menteri & Wakil Menteri Dilantik Presiden Prabowo 1 Oktober 2026

Editor
2 Oktober 2026

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto melantik sepuluh menteri dan wakil menteri negara Kabinet Merah Putih dalam sisa masa jabatan periode...

Penumpang transportasi udara di Bandara Husein Sastranegara.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Penumpang Pesawat Domestik Jawa Barat Agustus 2026 Naik 2.558,27 Persen.

Editor
2 Oktober 2026

BANDUNG - Penumpang angkutan udara domestik Jawa Barat pada Agustus 2026 naik 2.558,27 persen dibandingkan dengan Juli 2026. Begitu juga...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.