• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 9 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Tersangka Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling

Editor
Sabtu, 06 Juni 2026 - 05:34
Sisik trenggiling.(Foto: Dok. Kemenhut)

Sisik trenggiling.(Foto: Dok. Kemenhut)

Tersangka penyelundupan 796 kg sisik trenggiling melibatkan Kapten Kapal Warga Vietnam diserahkan ke Kejari Cilegon.

SATUJABAR, JAKARTA – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan resmi menyerahkan tersangka Warga Negara Vietnam berinisial LVP ke Kejaksaan Negeri Cilegon. LVP merupakan nakhoda kapal kargo MV Hoi An 8 yang diduga terlibat dalam penyelundupan 796,34 kilogram sisik trenggiling.

RelatedPosts

Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres Perlindungan Ekosistem Ojek Online

bank bjb Perluas Akses Kredit Perumahan bagi Masyarakat dan Pelaku Usaha

Harga Emas Jum’at 9/10/2026 Antam Rp 2.572.000 Per Gram

Penyerahan Tahap II (tersangka dan barang bukti) dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum. Proses dilaksanakan dalam dua tahap: penyerahan barang bukti dan pengecekan kapal di Merak pada Rabu (3/6), disusul penyerahan tersangka LVP ke Kejari Cilegon pada Kamis (4/6) untuk proses penuntutan.

Direktur Jenderal Gakkum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menyatakan kasus ini – bersama temuan 3 ton sisik trenggiling tujuan Kamboja di Tanjung Priok sebelumnya – menjadi bukti bahwa jaringan global memanfaatkan celah jalur logistik laut Indonesia.

“Pelabuhan harus menjadi benteng pengawasan, bukan pintu keluar bagi kekayaan hayati Indonesia ke pasar gelap. Kementerian Kehutanan tidak ingin Indonesia menjadi sumber, jalur, maupun tempat persinggahan perdagangan satwa liar ilegal,” tegas Januanto melalui keterangan resminya.

Kasus ini terungkap berkat sinergi dari Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banten yang menyerahkan kapal kargo MV Hoi An 8 beserta muatannya kepada Gakkum Kemenhut. Kapal asing tersebut membawa muatan resmi berupa steel coil seberat 2.735 ton dengan 13 kru kapal asal Vietnam. Hasil pemeriksaan mendalam menemukan 26 koli sisik trenggiling seberat 796,34 yang disembunyikan di dalam kapal. Sebagai kapten kapal, LVP dinilai memiliki peran dan tanggung jawab hukum penuh atas keberadaan muatan ilegal tersebut.

Tersangka dijerat Pasal 40A ayat (1) huruf f jo. Pasal 21 ayat (2) huruf c UU No. 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara, Aswin Bangun, menegaskan bahwa penyerahan ini bukan akhir dari kasus. Penyidik tetap mendalami asal-usul barang, jalur pergerakan, hingga aktor intelektual di balik pengiriman ini.

“796,34 kilogram sisik trenggiling ini setara dengan perburuan sekitar 3.000 sampai 4.000 ekor trenggiling hidup. Angka estimasi ini menunjukkan betapa besarnya tekanan terhadap populasi satwa dilindungi kita. Kami pastikan seluruh alat bukti sangat siap untuk diuji di pengadilan,” ujar Aswin.

Kemenhut kini memperketat kerja sama lintas lembaga bersama TNI AL, Polri, Bea Cukai, PPATK, dan INTERPOL guna melacak aliran dana serta penerima manfaat (beneficial owner) dari jaringan hitam ini, sekaligus memperkuat pengawasan langsung di tingkat tapak hutan lindung.

Tags: Tersangka penyelundupan

Related Posts

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman (berbicara) di Kompleks DPR.(Foto: Humas Kementerian UMKM)

Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres Perlindungan Ekosistem Ojek Online

Editor
9 Oktober 2026

JAKARTA - Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang perlindungan ekosistem transportasi berbasis platform digital atau...

bank bjb bersama pihak-pihak terkait dalam Sosialisasi Kredit Program Perumahan dan Rumah Subsidi yang berlangsung di Aula Oman Syahroni, Perkantoran Pemda Kabupaten Subang, Jalan Dewi Sartika No. 2, Soklat, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang.(Foto: Dok. bank bjb)

bank bjb Perluas Akses Kredit Perumahan bagi Masyarakat dan Pelaku Usaha

Editor
9 Oktober 2026

BANDUNG - bank bjb terus memperkuat komitmennya dalam mendukung program pemerintah di sektor perumahan sekaligus memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Jum’at 9/10/2026 Antam Rp 2.572.000 Per Gram

Editor
9 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Jum’at 9/10/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.572.000 per gram...

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana didampingi Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa, saat menyampaikan Laporan Bulanan Kinerja Kementerian Pariwisata di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Kamis (8/10/2026).(Foto: Dok. Humas Kemenpar)

Pariwisata Indonesia Tunjukkan Ketahanan di Tengah Dunia yang Bergejolak

Editor
9 Oktober 2026

JAKARTA - Pariwisata Indonesia menunjukkan ketahanan di tengah dinamika geopolitik global, termasuk ketegangan di kawasan Timur Tengah, dengan kunjungan wisatawan...

Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji.(Foto: Humas Kemenperin)

Menperin Sarmuji: Industri Harus Pasok PDB Hingga 25 Persen

Editor
9 Oktober 2026

JAKARTA – Menperin atau Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menegaskan industri manufaktur harus kembali menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi nasional. Ia...

Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji (tengah) beserta jajaran meninjau Unit Pelayanan Publik (UPP) Kemenperin di Jakarta, Kamis (8/10). Menperin meminta layanan publik Kemenperin dipercepat, termasuk dengan menambah Hari Pelayanan Publik dari sekali menjadi dua kali seminggu.(Foto: Humas Kemenperin)

Menperin Sarmuji Minta Hari Pelayanan Publik Jadi Dua Kali Seminggu, Kenapa?

Editor
9 Oktober 2026

JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji meminta layanan publik Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dipercepat, termasuk dengan menambah Hari Pelayanan Publik...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.