• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 16 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

KPK Soroti Penerimaan Murid Baru, Ini Temuannya

Editor
Sabtu, 06 Juni 2026 - 05:56
KPK menyebutkan sebanyak 28% penerimaan murid baru masih diwarnai pungli. KPK menyatakan jangan jadikan kecurangan sebagai fondasi Pendidikan.(Foto: Humas KPK)

KPK menyebutkan sebanyak 28% penerimaan murid baru masih diwarnai pungli. KPK menyatakan jangan jadikan kecurangan sebagai fondasi Pendidikan.(Foto: Humas KPK)

KPK menyebutkan sebanyak 28% penerimaan murid baru masih diwarnai pungli. KPK menyatakan jangan jadikan kecurangan sebagai fondasi Pendidikan.

SATUJABAR, JAKARTA – Bagi banyak orang tua, masa penerimaan murid baru menjadi momen penuh harapan sekaligus kecemasan. Mereka ingin anaknya memperoleh akses pendidikan terbaik melalui proses yang adil dan jujur. Namun, di tengah persaingan yang ketat, masih terdapat ruang bias yang dapat mengaburkan integritas.

RelatedPosts

2 Jenazah Korban KM Virgo Tenggelam di Laut Jawa Asal Garut Dipulangkan

Instruksi Menhub kepada Jajaran, Tidak Ada Kompromi untuk Keselamatan Pelayaran

Hotspot Karhutla Turun 400 Titik, Operasi Pemadaman Terus Diperkuat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan agar sekolah dan ruang kelas tidak menjadi tempat pertama bagi anak untuk menyaksikan bahwa uang, kedekatan, atau “titipan” dapat membuka jalan menuju keberhasilan melalui kecurangan.

Hal ini sejalan dengan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 yang menunjukkan masih adanya 28% praktik pungutan liar dalam proses penerimaan murid baru. Selain itu, 10% responden mengaku mengetahui adanya pemberian imbalan kepada pihak tertentu selama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Direktur Jejaring Pendidikan KPK, Dian Novianthi, menjelaskan bahwa temuan tersebut menjadi pengingat bahwa tantangan integritas di sektor pendidikan masih membutuhkan perhatian serius dari seluruh pihak. Data ini juga menjadi salah satu dasar KPK menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

“SPMB ini adalah gerbang pertama pendidikan. Jika sejak awal sudah terjadi kecurangan, nilai-nilai yang ingin dibangun melalui pendidikan bisa ikut tergerus, termasuk budaya antikorupsi,” ujar Dian di Jakarta, Jumat (5/6/2026) dikutip dari laman KPK.

Menurut Dian, praktik pungutan liar maupun pemberian imbalan tidak hanya merugikan masyarakat yang telah berupaya mengikuti aturan, tetapi juga berpotensi menumbuhkan perilaku koruptif yang lebih jauh serta konflik kepentingan, termasuk anggapan bahwa keberhasilan dapat dicapai melalui jalan pintas.

“Bagaimana kita berharap anak tumbuh menjadi pribadi berintegritas jika pada proses awal yang mereka lihat justru penuh kecurangan? Jangan biarkan kecurangan menjadi fondasi pendidikan,” tambahnya.

Tantangan integritas di sektor pendidikan tidak berhenti pada proses penerimaan murid baru. SPI Pendidikan 2024 juga menemukan adanya normalisasi gratifikasi di lingkungan pendidikan. Sebanyak 30% tenaga pendidik menganggap gratifikasi sebagai hal yang lumrah, sementara 65% menyebut orang tua masih kerap memberikan “hadiah atau bingkisan” kepada guru atau tenaga pendidik saat momen hari raya atau kenaikan kelas.

“Temuan ini menunjukkan bahwa sebagian masyarakat masih memandang pemberian hadiah sebagai sesuatu yang wajar. Padahal, jika tidak dikelola dengan baik, praktik tersebut dapat berkembang menjadi bentuk konflik kepentingan, penyalahgunaan wewenang yang lebih serius, bahkan membuka ruang tindak pidana,” jelas Dian.

Senada, Kepala Satgas Pendidikan Menengah dan Pendidikan Tinggi Kedinasan Direktorat Jejaring Pendidikan KPK, Anis Wijayanti, mengingatkan bahwa pendidikan tidak hanya bertujuan mencetak generasi yang cerdas, tetapi juga membentuk karakter dan akhlak mulia, sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.

“Jangan sampai anak belajar bahwa keberhasilan bisa diperoleh karena koneksi, kedekatan, atau uang, bukan melalui proses yang adil. Jika itu dicontohkan sejak awal, nilai-nilai antikorupsi akan sulit tumbuh,” tegas Anis.

Karena itu, KPK mengajak seluruh pemangku kepentingan di sektor pendidikan—mulai dari pemerintah daerah, satuan pendidikan, tenaga pendidik, orang tua, hingga masyarakat—untuk bersama-sama menjaga integritas pelaksanaan SPMB.

KPK juga mendorong pemahaman bahwa apresiasi kepada tenaga pendidik tidak harus diwujudkan dalam bentuk pemberian materi. Ucapan terima kasih, dukungan terhadap program sekolah, maupun partisipasi dalam peningkatan kualitas pendidikan merupakan bentuk penghargaan yang lebih tepat dan bebas dari risiko konflik kepentingan.

Melalui Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026, KPK kembali mengingatkan seluruh pihak agar mencegah praktik korupsi, pungutan liar, gratifikasi, maupun bentuk kecurangan lainnya dalam pelaksanaan SPMB. Sebab, pendidikan yang berintegritas tidak hanya ditentukan oleh apa yang diajarkan di ruang kelas, tetapi juga oleh keteladanan dan kejujuran yang ditunjukkan sejak proses penerimaan murid baru berlangsung.

Tags: KPKpenerimaan murid baru

Related Posts

Kapal Motor Virgo Transport 8, yang terbalik dan tenggelam di Laut Jawa, setelah hilang kontak.(Foto:Istimewa).

2 Jenazah Korban KM Virgo Tenggelam di Laut Jawa Asal Garut Dipulangkan

Editor
16 September 2026

SATUJABAR, GARUT--Dua jenazah korban Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8 tenggelam di Perairan Laut Jawa asal Kabupaten Garut, Jawa Barat,...

- Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menginstruksikan seluruh jajaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk memperkuat pengawasan serta memastikan semua sistem keselamatan pelayaran benar-benar berjalan di lapangan.(Foto: Humas Kemenhub)

Instruksi Menhub kepada Jajaran, Tidak Ada Kompromi untuk Keselamatan Pelayaran

Editor
16 September 2026

JAKARTA - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menginstruksikan seluruh jajaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk memperkuat pengawasan serta memastikan semua sistem...

Penanganan pemadaman hotspot karhutla.(Foto: Humas Kemenhut)

Hotspot Karhutla Turun 400 Titik, Operasi Pemadaman Terus Diperkuat

Editor
16 September 2026

JAKARTA - Hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi atau high confidence secara nasional turun menjadi 1.037 titik, berkurang 400 titik. Kementerian...

Trofi FIFA ASEAN Cup 2026.(Foto: Dok. PSSI)

FIFA ASEAN Cup 2026: SUGBK dan Si Jalak Harupat Jadi Arena Pertarungan

Editor
16 September 2026

JAKARTA - FIFA ASEAN Cup 2026 akan menggunakan venue stadion di Jakarta dan Bandung. Pada edisi perdana turnamen ini, kedua...

Sebanyak 19 warga dilaporkan mengalami gangguan kesehatan akibat asap kebakaran lahan yang terjadi di RT 001 RW 010 Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Warga Terdampak Asap Kebakaran Lahan Ciumbuleuit Jadi Perhatian

Editor
16 September 2026

BANDUNG - Sebanyak 19 warga dilaporkan mengalami gangguan kesehatan akibat asap kebakaran lahan yang terjadi di RT 001 RW 010...

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap 8 (delapan) orang tersangka yang tertangkap tangan melakukan dugaan tindak pidana korupsi berupa dugaan suap dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).(Foto: Website KPK)

KPK Tangkap Tangan Tersangka Dugaan Suap dan Penerimaan Lainnya di Kementerian ATR/BPN

Editor
16 September 2026

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap 8 (delapan) orang tersangka yang tertangkap tangan melakukan dugaan tindak pidana...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.