• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 21 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

ART Aniaya ART di Bogor, Korban Tewas Disiram Air Panas di Rumah Majikan

Editor
Selasa, 02 Juni 2026 - 08:28
Ilustrasi mayat korban.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi mayat korban.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BOGOR–Kasus penganiayaan sesama asisten rumah tangga (ART) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berhasil diungkap polisi. Korban yang awalnya dilaporkan tewas akibat terpeleset di kamar mandi rumah majikannya, ternyata dianiaya tiga orang ART dengan disiram air panas.

Kasus penganiayaan yang menewaskan seorang asisten rumah tangga (ART), terjadi di Perumahan Kota Wisata, Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Korban berinisial RS, berusia 26 tahun, meregang ajal di rumah majikannya, setelah dianiaya tiga orang ART dengan cara disiram air panas.

RelatedPosts

OJK Optimistis Industri Keuangan Syariah Terus Tumbuh, OJK dan DSN-MUI Gelar Ijtima Sanawi 2026

Indonesia dan Malaysia Bahas Penguatan Regulasi Pelindungan Anak di Ruang Digital

Haji 2027: Jemaah Masuk Asrama Mulai 10 April, Kloter Pertama Terbang 11 April

Kasus penganiayaan tersebut diungkap polisi, setelah penyebab kematian korban awalnya dilaporkan akibat terpeleset di kamar mandi. Warga yang menaruh curiga saat melihat kondisi jenazah korban, melaporkannya ke polisi.

“Awalnya pemilik rumah melaporkan, ART-nya meninggal karena sakit. Sakit setelah jatuh terpeleset di kamar mandi,” ujar Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, dalam keterangannya, Senin (01/06/2026).

Edison mengatakan, saat jenazah dimandikan sebelum dibawa untuk dimakamkan, warga curiga melihat kondisi jenazah korban. Warga yang melihat tanda-tanda mencurigakan, ada luka melepuh dan luka diduga bekas tindak kekerasan, kemudian memberitahu ketua RT dilanjutkan dengan melaporkannya ke pihak kepolisian

Unit Reskrim Polsek Cileungsi langsung mendatangi lokasi dan melalukan pemeriksaan jenazah korban. Jenazah korban yang sudah dikafani, dibuka kembali untuk memastikan kecurigaan warga.

“Saat itu jenazah sudah dikafani dan siap dibawa untuk dimakamkan. Saya perintahkan anggota di lapangan untuk membukanya dan memeriksa kondisi jenazah korban,” ungkap Edison.

Setelah hasil pemeriksaan dipastikan terdapat luka melepuh dan luka dugaan tindak kekerasan, saksi-saksi dimintai keterangan. Tiga ART sama-sama bekerja dengan korban, menjadi fokus pemeriksaan.

“Ketiga ART yang kita periksa langsung menangis dan mengakui, telah melakukan perundungan terhadap korban. Aksi perundungan terakhir yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dilakukan saat majikannya sedang di luar kota,” jelas Edison.

Korban kerap menjadi sasaran aksi perundungan ketiga ART tersebut, hingga tewas. Terakhir, korban mengalami tindak kekerasan dimasukan ke kamar mandi dan disiram air panas secara bergantian.

Ketiga ART, masing-masing berinisial DA, JT, dan FS, telah ditetapkan tersangka atas tuduhan penganiayaan. Mereka harus mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Markas Polsek (Mapolsek) Cileungsi, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Aksi penganiayaan dipicu hilangnya charger ponsel milik majikannya yang hilang di rumah. Majikannya meminta para ART-nya mencarinya hingga ketemu.

Majikannya minta ART-nya mencari charger ponsel yang hilang di rumah hingga ketemu. Majikannya kemudian pergi ke luar kota, hingga terjadi aksi penganiayaan terhadap korban, setelah dituduh dan diminta bertanggungjawab atas hilangnya charger.

Korban yang diminta melepas pakaiannya, disiram air panas dari shower kamar mandi. Air shower ditampung ke dalam ember, kemudian ketiga ART secara bergantian menyiramkannya ke tubuh korban.

Tags: ART Aniaya ART Korban Tewas Disiram Air PanasJawa Batatkabupaten bogorKecamatan Cileungsipolres bogorPolsek Cileungsi

Related Posts

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam sambutan pembuka Pertemuan Tahunan (Ijtima' Sanawi) 2026 yang digelar bersama Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) di Jakarta, Selasa 20 Oktober 2026.(Foto: Humas OJK)

OJK Optimistis Industri Keuangan Syariah Terus Tumbuh, OJK dan DSN-MUI Gelar Ijtima Sanawi 2026

Editor
21 Oktober 2026

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis industri keuangan syariah akan terus bertumbuh sejalan dengan berbagai program dan kebijakan yang...

Menkomdigi Meutya Hafid berfoto dan Menteri Komunikasi Malaysia Fahmi Fadzil berfoto bersama dalam rangkaian kegiatan hari kedua Bali Tech Week 2026 di Denpasar, Bali, Selasa (20/10/2026). Foto: Anhar/Komdigi

Indonesia dan Malaysia Bahas Penguatan Regulasi Pelindungan Anak di Ruang Digital

Editor
21 Oktober 2026

JAKARTA - Indonesia dan Malaysia memiliki kesamaan pandangan mengenai pentingnya melindungi anak di ruang digital. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya...

Sekretaris Jenderal Kementerian Haji dan Umrah, Teguh Dwi Nugroho, (Foto: Humas Kemenhaj)

Haji 2027: Jemaah Masuk Asrama Mulai 10 April, Kloter Pertama Terbang 11 April

Editor
21 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah menetapkan rencana perjalanan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi. Melalui keputusan ini, rangkaian perjalanan jemaah...

Kemenpora RI mengajak komunitas anak muda di seluruh Indonesia untuk menunjukkan gagasan kreatif dan inovatif melalui Idea & Booth Competition dalam gelaran Indonesia Youth Summit (IYS) 2026.(dok.Istimewa)

Indonesia Youth Summit 2026 Tampung Gagasan Kreatif & Inovatif

Editor
21 Oktober 2026

JAKARTA- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora RI) mengajak komunitas anak muda di seluruh Indonesia untuk menunjukkan gagasan kreatif dan inovatif...

Ilustrasi aksi pengeroyokan.(Foto:Istimewa).

2 Pemuda di Bandung Luka Parah Dianiaya Geng Motor

Editor
20 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Dua orang pemuda di Kota Bandung, Jawa Barat, menjadi korban kebrutalan geng motor. Kedua korban dianiaya dengan cara dibacok...

Kapolres Ciamis, AKBP Eko Iskandar.(Foto:Istimewa).

Polres Ciamis Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi, 2,4 Ton Ditampung Truk Fuso Sudah Dimodifikasi

Editor
20 Oktober 2026

SATUJABAR, CIAMIS--Polres Ciamis, Jawa Barat berhasil membongkar penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi ditampung dalam truk fuso yang telah dimodifikasi....

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.