• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 30 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Respon BGN Soal Dugaan Penipuan Proyek MBG di Lombok Timur

Editor
Sabtu, 30 Mei 2026 - 01:58
Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, dalam konferensi pers bersama Polda NTB dan Polres Lombok Timur di Ruang Rupatama Polda NTB, Jumat (29/5).(Foto: Humas BGN)

Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, dalam konferensi pers bersama Polda NTB dan Polres Lombok Timur di Ruang Rupatama Polda NTB, Jumat (29/5).(Foto: Humas BGN)

SATUJABAR, MATARAM – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta mendukung penuh proses penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang mengatasnamakan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.

Hal tersebut disampaikan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, dalam konferensi pers bersama Polda NTB dan Polres Lombok Timur di Ruang Rupatama Polda NTB, Jumat (29/5).

RelatedPosts

Helikopter Water Bombing Diterjunkan di Karhutla Papua Barat

Titik Panas Nampak Turun, Kemenhut Tetap Siaga

Kementerian LH Tindak Perusahaan Pencemar Lingkungan

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan penipuan dengan modus menjanjikan pembangunan dan pengoperasian dapur SPPG. Dalam praktiknya, pelaku diduga menawarkan titik lokasi SPPG, pembangunan fasilitas dapur, hingga janji siap operasional, dengan meminta sejumlah uang dari korban.

“Modus yang digunakan adalah menjanjikan titik lokasi, pembangunan gedung SPPG, hingga siap operasional. Padahal, seluruh proses pengajuan dan verifikasi SPPG yang sah tidak pernah dipungut biaya oleh Badan Gizi Nasional,” tegas Sony melalui keterangan resmi BGN.

BGN menegaskan bahwa sejak awal pelaksanaan Program MBG, masyarakat telah berulang kali diimbau untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang mengaku dapat mempercepat proses persetujuan atau menjamin operasional SPPG dengan imbalan sejumlah uang.

“BGN tidak pernah menunjuk perantara, calo, ataupun pihak mana pun yang dapat menjamin seseorang memperoleh titik lokasi SPPG dengan cara membayar sejumlah uang. Seluruh proses dilakukan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku,” lanjutnya.

Menurut Sony, sejumlah korban mulai mendatangi BGN setelah proyek yang dijanjikan tidak kunjung berjalan dan dana yang telah diserahkan tidak kembali. Setelah dilakukan klarifikasi, BGN menyarankan para korban untuk menempuh jalur hukum melalui aparat penegak hukum.

BGN juga mengingatkan masyarakat bahwa seluruh informasi resmi terkait pembangunan SPPG, termasuk persyaratan teknis, standar bangunan, kapasitas dapur, hingga tata letak fasilitas dapat diakses secara terbuka melalui kanal resmi pemerintah.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi melalui sumber resmi BGN dan tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menawarkan jasa pengurusan ataupun menjanjikan persetujuan pembangunan SPPG dengan imbalan tertentu,” ujar Sony.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Lombok Timur AKBP I Komang Sarjana menjelaskan bahwa kasus tersebut telah memasuki tahap penyidikan. Berdasarkan laporan yang diterima, korban mengalami kerugian sebesar Rp950 juta yang diduga diserahkan kepada terlapor untuk pembangunan dapur MBG di wilayah Masbagik Selatan, Lombok Timur.

Penyidik telah menerbitkan surat penyidikan pada 21 Mei 2026 dan pada 29 Mei 2026 menetapkan seorang terduga berinisial S dalam perkara tersebut. Kepolisian menyatakan proses hukum akan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh fakta dan pihak-pihak yang terlibat.

BGN menyampaikan apresiasi kepada Polda NTB dan Polres Lombok Timur atas langkah cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Sinergi antara pemerintah dan aparat penegak hukum menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap Program Makan Bergizi Gratis yang saat ini terus diperluas untuk menjangkau lebih banyak penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Sebagai penutup, BGN kembali mengingatkan masyarakat bahwa:

  1. Pengajuan dan proses verifikasi SPPG tidak dipungut biaya.
  2. BGN tidak pernah menunjuk calo, perantara, maupun pihak yang dapat menjamin persetujuan SPPG.
  3. Seluruh informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal komunikasi resmi BGN.
  4. Masyarakat diminta segera melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila menemukan indikasi penipuan yang mengatasnamakan Program MBG atau BGN.

BGN berkomitmen untuk terus menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kredibilitas Program Makan Bergizi Gratis demi memastikan manfaat program dapat dirasakan masyarakat secara optimal dan tepat sasaran.

Tags: BGNDapur MBGSony Sonjaya

Related Posts

Pengerahan helikopter water bombing untuk pemadaman karhutla di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Jumat (28/8). (Foto: BNPB)

Helikopter Water Bombing Diterjunkan di Karhutla Papua Barat

Editor
30 Agustus 2026

PAPUA BARAT – Helikopter water bombing dikerahkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) guna memperkuat upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan...

Titik panas di sejumlah provinsi menurut Data terbaru SiPongi Kementerian Kehutanan menunjukkan adanya penurunan.(Foto: Humas Kemenhut)

Titik Panas Nampak Turun, Kemenhut Tetap Siaga

Editor
30 Agustus 2026

JAKARTA – Titik panas di sejumlah provinsi menurut Data terbaru SiPongi Kementerian Kehutanan menunjukkan adanya penurunan. Penurunan hotspot itu terjadin...

Kementerian Lingkungan Hidup menyegel saluran pipa pembuangan air limbah (outfall) milik PT MSE di Sungai Porong, Kabupaten Mojokerto.(Foto: Humas Kementerian LH)

Kementerian LH Tindak Perusahaan Pencemar Lingkungan

Editor
30 Agustus 2026

JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengambil langkah tegas dengan menyegel saluran pipa pembuangan air limbah (outfall)...

Terduga pemburu rusa di TN Komodo.(Foto: Humas Kemenhut)

Buron 9 Bulan, Terduga Pemburu Rusa di Pulau Komodo Ditangkap

Editor
30 Agustus 2026

BIMA - Kementerian Kehutanan melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara berhasil...

Tim gabungan Operasi Modifikasi Cuaca di Kalimantan.(Foto: Kementerian LH)

Operasi Modifikasi Cuaca Tekan Karhutla di Kalimantan

Editor
30 Agustus 2026

Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang dipusatkan di Bandar Udara Tjilik Riwut, Palangka Raya, Jumat (28/8/2026) sebagai pusat pengendalian. PALANGKA RAYA...

Menkomdigi Meutya Hafid memberikan keterangan pers kepada awak media terkait Putusan MK tentang Kuota Internet di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Sabtu (29/08/2026). Foto: Pey HS/Komdigi

Kemkomdigi: Operator Dilarang Hapus Sisa Kuota Internet!

Editor
29 Agustus 2026

JAKARTA - Pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan bagi operator menghilangkan sisa kuota internet pelanggan yang telah dibayarkan. Hal tersebut tertuang dalam...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.