SATUJABAR, SUKABUMI – Aparat Polsek Cibadak Polres Sukabumi Polda Jabar mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Pelaku itu seorang laki-laki HH (42 tahun) yang diamankan di Jalan Raya Segog Pintu Kampung Segog Rt 003/002 Desa Batununggal Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Senin (06/11/23).
“Baru saja saya dan anggota mengamankan seorang pelaku pencurian yang dihadang masyarakat,” ungkap Kapolsek Cibadak Kompol Ridwan Ishak kepada tim Liputan Humas.
Menurut Ridwan, para pelaku yang berjumlah tiga orang menggunakan kendaraan roda empat jenis Xenia warna putih datang dari arah Bogor.
Pada saat berada di tempat kejadian perkara para pelaku menepikan kendaraan lalu kemudian seorang pelaku membuka kaca mobilnya dan menarik tas korban, seorang pegawai desa Desa Balekembang Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi yang sedang menambah angin ban kendaraan ambulance yang dikendarainya.
“Besar kemungkinan korban sudah dibuntuti oleh para pelaku,” kata Ridwan.
PERLAWANAN
Dia mengatakan pada saat kejadian antara korban dan pelaku sempat terjadi tarik menarik tas yang berisi uang. Para pelaku berhasil membawa tas juga sempat melarikan diri.
Kemudian, lanjut Ridwan, upaya pelaku untuk melarikan diri digagalkan oleh sopir angkutan kota yang menghadang kendaraan pelaku.
“Pada saat itu para pelaku diteriaki masa dan satu pelaku berhasil diamankan sedangkan dua pelaku lagi melarikan diri,” kata Ridwan.
Dalam peristiwa tersebut polisi juga mengamankan kendaraan yang digunakan oleh para pelaku serta barang lainnya milik pelaku.
Ditempat terpisah Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede menyatakan telah memerintahkan Kapolsek Cibadak untuk mengembangkan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi siang tadi.