SATUJABAR, BANDUNG–Seorang pengendara sepeda motor masuk Jalan Tol Pasirkoja, Kota Bandung, Jawa Barat, viral di media sosial. Pengendara sepeda motor masuk jalan tol, karena mengikuti petunjuk aplikasi google maps, diberhentikan dan ditindak petugas Patroli Jalan Raya (PJR).
Pengendara sepeda motor masuk Jalan Tol Pasirkoja, Kota Bandung, viral setelah rekaman videonya diunggah ke media sosial. Video sepeda motor bisa masuk dan melaju di jalan tol, menjadi perbincangan netizen.
Dalam video yang beredar, pengendara sepeda motor terekam masuk Gerbang Tol (GT) Pasirkoja. Pengendara sepeda motor masuk gerbang tol bersamaan dengan antrean kendaraan roda empat.
Bahkan, pengendara sempat melaju di lajur kanan jalan tol mengikuti mobil. Kejadiannya direkam pengendara mobil di belakangnya, kemudian diunggah ke media sosial.
Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP Hudi Arif, membenarkan, kejadian viral pengendara sepeda motor masuk dan melaju di Jalan Tol Pasirkoja. Pengendara sudah dilakukan penindakan oleh petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jabar.
“Benar, ada kejadian pengendara sepeda motor masuk Tol Pasirkoja. Sudah ditindak oleh jajaran PJR Polda Jabar,” ujar Hudi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (28/05/2026).
Hudi menjelaskan kronologis kejadian, pengendara sepeda motor Honda Beat berinsial IA, warga Kecamatan Andir, Kota Bandung, masuk Gerbang Tol Pasirkoja, Selasa (26/05/2026). Dari pengakuan pengendara, bisa nyasar ke jalan tol, karena mengikuti petunjuk aplikasi Google Maps, dalam perjalanan menuju wilayah Cimahi.
“Jadi, dari pengakuan pengendara inisial IA, dalam perjalanan menuju ke daerah Cimahi menggunakan aplikasi Google Maps. Pengendara tidak paham, aplikasi yang digunakannya untuk mobil, sehingga diarahkan masuk jalan tol,” jelas Hudi.
Dari Gerbang Tol Pasirkoja, pengendara motor melaju hingga Gerbang Tol Baros Satu, Cimahi. Petugas PJR Polda Jabar yang menerima laporan memberhentikan dan mengarahkan keluar Gerbang Tol Baros Satu.
“Pengendara diberhentikan dan diarahkan keluar Gerbang Tol Baros Satu. Petugas PJR langsung melakukan penindakan kepada pengendara,” ungkap Hudi.
Petugas PJR Polda Jabar melakukan penindakan dengan menilangnya. Setelah ditilang, pengendara kembali melanjutkan perjalanannya menuju ke arah Cimahi.








