• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 9 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

SPMB Kota Bandung, Wali Kota Bakal Pidanakan Pelaku Jual Beli Kursi

Editor
Senin, 11 Mei 2026 - 05:06
Sejumlah siswa sekolah sedang ikuti kegiatan belajar. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan akan mengawasi ketat pelaksanaan SPMB.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Sejumlah siswa sekolah sedang ikuti kegiatan belajar. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan akan mengawasi ketat pelaksanaan SPMB.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

SATUJABAR, BANDUNG – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik jual beli kursi dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Ia memperingatkan, siapa pun yang terindikasi terlibat dalam praktik curang tersebut akan dikenai sanksi berat hingga pidana.

Ia menyebut, selama proses SPMB masih berjalan kondusif, pemerintah ingin memastikan tidak ada celah kecurangan yang merugikan peserta didik.

RelatedPosts

Mendag Busan dan Kamar Dagang Eropa di Indonesia Dorong Implementasi I-EU CEPA

Polresta Bandung Tangkap 4 Pelaku Cabul Anak di Bawah Umur

Penjualan Eceran September 2026 Diduga Naik – Bank Indonesia

“Siapapun yang terindikasi melakukan jual beli kursi akan saya berikan sanksi berat dan langsung dipidana,” ungkap Farhan saat wawancara di Balai Kota Bandung, Senin 11 Mei 2026 melalui keterangan resminya.

Menurutnya, praktik kecurangan dalam proses masuk sekolah, khususnya di jenjang SD dan SMP, akan berdampak buruk terhadap pembentukan karakter anak. Ia tidak ingin siswa tumbuh dengan nilai-nilai yang salah sejak awal pendidikan.

“Kalau anak masuk sekolah dengan cara curang, dia akan tumbuh menjadi orang yang curang juga,” ujarnya.

Farhan juga mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah menyosialisasikan secara menyeluruh kepada para kepala sekolah SD dan SMP guna memastikan pelaksanaan SPMB berjalan sesuai aturan.

Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan aparat penegak hukum serta DPRD untuk memperkuat pengawasan.

Ia menambahkan, pihaknya terus menyesuaikan kebijakan dengan aturan terbaru dari pemerintah pusat, termasuk dalam hal teknis pelaksanaan dan pengawasan penerimaan siswa.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Asep Saeful Gufron telah menginstruksikan seluruh jajaran sekolah untuk menolak segala bentuk praktik jual beli kursi.

“Sudah kami tekankan kepada kepala sekolah SD dan SMP, tidak boleh ada jual beli kursi dalam bentuk apapun,” ujarnya.

Asep menyebutkan, saat ini Dinas Pendidikan juga tengah menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan, termasuk LSM pemerhati pendidikan, guna menyamakan persepsi terkait kebijakan terbaru, seperti pengurangan jumlah rombongan belajar (rombel).

Dari sisi daya tampung, ia menjelaskan bahwa jumlah lulusan SD di Kota Bandung mencapai sekitar 23.000 siswa, baik dari sekolah negeri maupun swasta. Sementara itu, daya tampung SMP negeri hanya sekitar 19.000 kursi.

Dengan kondisi tersebut, Asep menilai, masih ada ruang bagi siswa untuk melanjutkan pendidikan di SMP swasta. Meski demikian, pihaknya akan mengatur distribusi siswa agar tidak terjadi penumpukan di sekolah-sekolah favorit.

“Memang ada sekolah yang diminati lebih banyak, tapi akan kami atur supaya terjadi pemerataan dan tidak ada sekolah yang kosong,” katanya.

Ia juga menuturkan, seluruh jalur penerimaan seperti zonasi, domisili, dan prestasi akan diawasi secara ketat untuk mencegah penyimpangan. Termasuk berbagai modus yang berpotensi menjadi celah praktik jual beli kursi.

Selain itu, Pemkot juga memastikan pelaksanaan pembelajaran tetap sesuai aturan, di mana satu sekolah maksimal hanya diperbolehkan menerapkan dua shift hingga tahun 2028. Untuk kapasitas rombel, jenjang SMP maksimal 36 siswa per kelas, sementara SD sekitar 28 siswa.

Tags: Farhan BandungMuhammad Farhanspmb kota bandungwalikota bandung

Related Posts

Mendag Busan melepas ekspor koral hidup hasil budi daya PT Sri Kandi Aquarium, salah satu eksportir dan pembudi daya koral hias, di Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (28/8).(Foto: Humas Kemendag)

Mendag Busan dan Kamar Dagang Eropa di Indonesia Dorong Implementasi I-EU CEPA

Editor
9 Oktober 2026

JAKARTA - Menteri Perdagangan RI Budi Santoso bersama Kamar Dagang Eropa di Indonesia, yaitu the European Business Chamber of Commerce...

Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Tri Suhartanto.(Foto:Istimewa).

Polresta Bandung Tangkap 4 Pelaku Cabul Anak di Bawah Umur

Editor
9 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polresta Bandung menetapkan empat pelaku kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Aksi pencabulan terhadap remaja 16 tahun tersebut,...

Penjualan eceran, toko, minimarket

Penjualan Eceran September 2026 Diduga Naik – Bank Indonesia

Editor
9 Oktober 2026

JAKARTA - Penjualan eceran pada September 2026 diprakirakan meningkat secara tahunan. Indeks Penjualan Riil (IPR) September 2026 diprakirakan tumbuh sebesar...

Ilustrasi korban keracunan makanan.(Foto:Istimewa).

Polisi Selidiki Kasus Keracunan Massal di Restoran Korea di Bandung

Editor
9 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kasus dugaan keracunan massal di Restoran Korea 88 Seoul 23 Paskal, Kota Bandung, Jawa Barat, diselidiki polisi. Keracunan massal...

Pemadaman karhutla.(Foto: Humas Kemenhut)

Karhutla dan Penanganannya, Kemenhut Perkuat Operasi

Editor
9 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Kehutanan terus memperkuat pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), meskipun pemantauan terbaru menunjukkan penurunan signifikan jumlah titik...

Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim berfoto bersama jajaran di Bandung. Pasar Gembrong Kota Bogor menerima sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk pasar rakyat dari Pemprov Jabar.(Foto: Humas Pemkot Bogor)

Pasar Gembrong Bogor Raih SNI dari Pemprov Jabar

Editor
9 Oktober 2026

Pasar Gembrong Kota Bogor menerima sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk pasar rakyat dari Pemprov Jabar. BOGOR - Pemerintah Kota...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.