• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 20 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Kecelakaan Kereta Api Bekasi: Korlantas Polri Ungkap Hasil Analisis Traffic Accident Analysis

Editor
Jumat, 01 Mei 2026 - 07:04
Forum bertajuk “Kecelakaan Kereta Bekasi Timur: Momentum Evaluasi Kebijakan Transportasi Nasional”.(Foto: Dok. Korlantas Polri)

Forum bertajuk “Kecelakaan Kereta Bekasi Timur: Momentum Evaluasi Kebijakan Transportasi Nasional”.(Foto: Dok. Korlantas Polri)

Berdasarkan hasil analisis yuridis Tim TAA, terdapat dua kejadian kecelakaan kereta api yang terjadi pada hari yang sama, Senin, 27 April 2026, sekitar pukul 21.00 hingga 22.00 WIB. TKP pertama, taksi listrik bernomor polisi B-2864-SBX dengan KRL KA 5181B rute Cikarang–Bekasi Timur. TKP kedua KRL antarkota dengan KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir–Surabaya Pasar Turi.

SATUJABAR, JAKARTA – Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Faizal menghadiri diskusi Forum Dialetika yang digelar oleh Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) yang bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/4/2026).

RelatedPosts

Aniaya Nasabah Koperasi, 2 Penagih Utang di Sumedang Dihakimi Massa

PLN: Sistem Kelistrikan Jawa Tetap Terkendali

Alhamdulillah! Indonesia Peringkat 2 Destinasi Wisata Ramah Muslim Terbaik Dunia

Dalam forum yang bertajuk “Kecelakaan Kereta Bekasi Timur: Momentum Evaluasi Kebijakan Transportasi Nasional” tersebut, Brigjen Pol. Faizal memaparkan mengenai Asistensi Tim Traffic Accident Analysis (TAA) dalam rangka penanganan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) perlintasan sebidang di Stasiun Bekasi Timur antara kendaraan taksi bertenaga listrik (Electrical Vehicle/EV) dengan nomor polisi B-2864-SBX dengan kereta api KRL KA 5181B dan KA Argo Bromo Anggrek.

Dalam paparannya, Brigjen Pol. Faizal menyampaikan hasil asistensi olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas yang dilakukan oleh Tim TAA Korlantas Polri di perlintasan sebidang Stasiun Bekasi Timur. Ia menjelaskan, olah TKP dilakukan untuk membuat terang peristiwa kecelakaan yang melibatkan kendaraan penumpang umum berupa taksi listrik dengan kereta rel listrik (KRL). Proses ini menggunakan metodologi TAA berbasis scientific investigation.

“Melalui teknologi seperti 3D scanner dan LiDAR, kami dapat memperoleh gambaran kronologi visual secara akurat dalam mendukung proses penyidikan kecelakaan,” ujar Brigjen Pol. Faizal dikutip dari laman Korlantas Polri.

Berdasarkan hasil analisis yuridis Tim TAA, terdapat dua kejadian kecelakaan kereta api yang terjadi pada hari yang sama, Senin, 27 April 2026, sekitar pukul 21.00 hingga 22.00 WIB. Pada TKP pertama, kecelakaan melibatkan taksi listrik bernomor polisi B-2864-SBX dengan KRL KA 5181B rute Cikarang–Bekasi Timur.

Sementara itu, TKP kedua melibatkan KRL antarkota dengan KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir–Surabaya Pasar Turi.

Brigjen Pol. Faizal menegaskan, kedua kejadian tersebut terjadi pada jalur rel yang berbeda. Namun, keduanya sama-sama berada di perlintasan sebidang, yakni perlintasan antara jalan dan rel kereta tanpa pemisah ketinggian seperti flyover atau underpass.

Dari hasil analisis hukum tim TAA, kecelakaan pada TKP pertama taksi bertenaga listrik (Electrical Vehicle/EV) dengan nomor polisi B-2864-SBX dengan kereta api KRL KA 5181B), dikategorikan sebagai kecelakaan lalu lintas jalan raya, bukan kecelakaan perkeretaapian.

Hal ini mengacu pada Pasal 110 ayat (3) PP Nomor 72 Tahun 2009, karena melibatkan kendaraan umum yang tidak mendahulukan perjalanan kereta api. Dengan demikian, penanganan kasus tersebut berada di bawah kewenangan penyidik Laka Lantas Satlantas Bekasi Kota.

Ia melanjutkan, ditemukan bahwa lokasi perlintasan tidak dilengkapi dengan palang pintu maupun sinyal peringatan resmi. Meski demikian, terdapat upaya swadaya masyarakat dengan menggunakan alat sederhana seperti bambu sebagai tanda peringatan.

“Namun, kondisi tersebut tidak menjadi alasan pengecualian. Pengguna jalan tetap wajib memastikan keamanan sebelum melintas di perlintasan sebidang,” tegasnya.

Dari hasil penyelidikan TAA, faktor utama dugaan penyebab kecelakaan pada TKP pertama adanya indikasi kelalaian pengemudi taksi listrik.

“Pengemudi telah lalai tidak memperhatikan kondisi sekitar, khususnya keberadaan perlintasan kereta api tanpa palang pintu,” kata Brigjen Pol. Faizal.

“Peristiwa ini pun menjadi catatan penting dalam evaluasi keselamatan transportasi nasional. Khususnya terkait pengamanan perlintasan sebidang yang masih banyak tersebar di berbagai wilayah,” sambungnya.

Tags: Kecelakaan Kereta Api BekasiKorlantas

Related Posts

Ilustrasi debt collector.(Foto:Istimewa).

Aniaya Nasabah Koperasi, 2 Penagih Utang di Sumedang Dihakimi Massa

Editor
20 Juni 2026

SATUJABAR, SUMEDANG--Dua orang debt collector, atau penagih utang, di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menjadi 'bulan-bulanan' setelah menganiaya nasabahnya. Kedua penagih...

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengumumkan tarif tenaga listrik untuk triwulan III tahun 2024 tidak naik.

PLN: Sistem Kelistrikan Jawa Tetap Terkendali

Editor
20 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT PLN (Persero) menyampaikan bahwa sistem kelistrikan Jawa saat ini beroperasi dan terkendali secara baik. Namun demikian,...

Sekretaris Kementerian Pariwisata, Bayu Aji Bersama jajaran berfoto bersama dengan panitia dan delegasi lai saat dalam Global Muslim Travel Index (GMTI) Awards 2026, di Balestier Ballroom, Aloft Singapore Novena, Kamis (18/6/2026).(Foto: Kemenpar)

Alhamdulillah! Indonesia Peringkat 2 Destinasi Wisata Ramah Muslim Terbaik Dunia

Editor
20 Juni 2026

SATUJABAR, SINGAPURA - Indonesia kembali mencatatkan prestasi di tingkat global dengan meraih peringkat kedua sebagai destinasi wisata ramah muslim atau...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Sabtu 20/6/2026 Antam Rp 2.668.000 Per Gram

Editor
20 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Sabtu 20/6/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.668.000 per gram...

Mata air yang tak pernah surut di Sumedang meski kemarau tersebar di wilayah Desa Nagrak, Kecamatan Buahdua. Desa yang ada di kaki Gunung Tampomas Sumedang.El Nino,kekeringan

El NiNo 2026 Diperkirakan Moderat, Ungkap BRIN

Editor
20 Juni 2026

El Nino yang dinilai akan moderat, namun BRIN tetap mewaspadai kemarau panjang SATUJABAR, JAKARTA - Masyarakat tidak perlu panik menghadapi...

Foto jejak bintan di Observatorium Nasional Timau.(Foto: Humas BRIN)

Mengapa Bintang Tampak Berputar? Begini Penjelasan BRIN

Editor
20 Juni 2026

SATUJABAR, KUPANG - Hamparan langit malam yang jernih di kawasan Observatorium Nasional Timau, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali memperlihatkan pesonanya....

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.