• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 22 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Menhaj Lepas Rombongan Perdana Jemaah Embarkasi Jakarta-Pondok Gede 

Editor
Rabu, 22 April 2026 - 11:48
Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Sebanyak 391 jemaah asal Jakarta Timur yang tergabung dalam kloter JKG-01 menjalani prosedur awal memasuki asrama haji dan secara bertahap diberangkatkan menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang.

SATUJABAR, JAKARTA – Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, secara resmi melepas keberangkatan kloter pertama jemaah haji Indonesia tahun 1447 H/2026 M asal Embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG-01) di Asrama Haji Kelas I Jakarta pada Selasa (21/4/2026) malam.

RelatedPosts

BEI Sesuaikan Kriteria Evaluasi Indeks IDX30, LQ45, dan IDX80

BKPM: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun, 100,36 Persen

Harga Emas Batangan Antam Rabu 22/4/2026 Rp 2.830.000 Per Gram

Sebanyak 391 jemaah asal Jakarta Timur yang tergabung dalam kloter JKG-01 menjalani prosedur awal memasuki asrama haji dan secara bertahap diberangkatkan menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang.

Saat ditemui, Menhaj menyampaikan bahwa keberangkatan kloter pertama ini menjadi penanda dimulainya operasional penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026.

“Hari ini kita menyaksikan bahwa kloter pertama jemaah haji Indonesia telah memasuki asrama dan siap diberangkatkan. Ini menjadi awal dari rangkaian panjang pelayanan haji tahun ini yang harus kita jaga bersama kualitasnya,” ujar Menhaj dilansir laman Kemenhaj.

Menhaj menegaskan bahwa pemerintah memastikan seluruh jemaah yang diberangkatkan telah memenuhi persyaratan administrasi, terutama kepemilikan visa haji resmi.

“Kami tegaskan, hanya jemaah yang memiliki visa haji yang akan diberangkatkan. Ini penting untuk menghindari penolakan di Arab Saudi dan memastikan jemaah dapat menjalankan seluruh rangkaian ibadah dengan baik,” tegasnya.

Menhaj juga menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah mitigasi, termasuk skema jemaah cadangan untuk mengantisipasi kursi kosong akibat pembatalan.

“Kita sudah siapkan mekanisme pengganti atau jemaah cadangan untuk mengisi kursi kosong, baik karena faktor kesehatan, pembatalan, maupun kondisi darurat lainnya. Ini bagian dari upaya kita menjaga optimalisasi kuota,” jelasnya.

Lebih lanjut, Menhaj berharap seluruh proses keberangkatan berjalan lancar serta jemaah dapat menjalankan ibadah dengan kondisi prima.

“Harapan kita tentu keberangkatan berjalan lancar, jemaah sehat, dan dapat beribadah dengan khusyuk. Semoga seluruh jemaah kembali ke tanah air dengan predikat haji mabrur,” imbuhnya.

Menhaj juga melaporkan bahwa seluruh unsur terkait, mulai dari Kementerian Haji dan Umrah, Imigrasi, Kepolisian, hingga Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), telah melakukan koordinasi intensif guna memastikan kelancaran proses pemberangkatan serta mengantisipasi berbagai potensi kendala di lapangan.

Di sisi lain, tim PPIH di Madinah telah disiagakan untuk memastikan kesiapan operasional dalam menyambut kedatangan rombongan jemaah gelombang pertama.

Pemantauan keberangkatan akan terus dilakukan hingga seluruh jemaah tiba di bandara dan diberangkatkan ke Arab Saudi.

Menutup pernyataannya, Menhaj mengimbau seluruh jemaah untuk disiplin dan mengikuti arahan petugas selama proses keberangkatan hingga pelaksanaan ibadah.

“Saya mengimbau kepada seluruh jemaah untuk menjaga kesehatan, mematuhi arahan pimpinan regu, rombongan, dan kloter, serta segera berkoordinasi dengan petugas apabila menghadapi kendala,” pungkasnya.

Tags: haji terrbang perdanaMenteri Haji dan UmrahMochamad Irfan Yusuf

Related Posts

rekomendasi saham,kinerja pasar modal,pasar saham,investor saham indonesia

BEI Sesuaikan Kriteria Evaluasi Indeks IDX30, LQ45, dan IDX80

Editor
22 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penyesuaian terhadap kriteria universe (semesta) Indeks IDX30, LQ45, dan IDX80 sebagaimana...

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani.(Foto: Setneg)

BKPM: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun, 100,36 Persen

Editor
22 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Realisasi investasi pada kuartal pertama 2026 mencapai Rp498,79 triliun atau 100,36 persen dari target Rp497 triliun. Ungkap...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Batangan Antam Rabu 22/4/2026 Rp 2.830.000 Per Gram

Editor
22 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas batangan Antam Rabu 22/4/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.830.000 per gram sebelum...

Mahkota Binokasih.(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Kirab Mahkota Binokasih yang Terbuat Dari Emas 8 Kilo Kembali Digelar

Editor
22 April 2026

Mahkota Binokasih adalah Tahta Kerajaan Sunda abad ke-14 yang terbuat dari emas murni 8 kg dan batu giok. SATUJABAR, CISARUA...

Pergerakan tanah di Bogor.(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Gerakan Tanah di Babakan Madang Bogor, Pemkab Siapkan Langkah Mitigasi

Editor
22 April 2026

Sebanyak 9 kepala keluarga atau 28 jiwa kini telah direlokasi ke rumah kontrakan yang lebih aman. SATUJABAR, BABAKAN MADANG -...

Layanan kesehatan jemaah haji.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Haji 2026: Panitia Pastikan Layanan Kesehatan Optimal

Editor
22 April 2026

Beberapa rumah sakit mitra yang telah bekerja sama antara lain Saudi German Hospital, serta rumah sakit pemerintah seperti King Fahd...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.