SATUJABAR, BOGOR–Seorang pria bermobil melakukan aksi pencurian sepeda motor di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pelaku tertangkap warga setelah terlibat aksi kejar-kejaran dan rekaman videonya viral di media sosial.
Aksi pencurian sepeda motor terjadi di wilayah Desa Parung, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor. Pelaku berusaha melakukan aksi pencurian sepeda motor dengan menggunakan mobil.
Dalam rekaman video yang beredar di media sosial dan viral, Senin (20/04/2026), pelaku melarikan diri ke jalan raya. Warga mengendarai sepeda motor berusaha mengejar mobil pelaku.
Saat sudah terdesak, mobil pelaku masuk ke area perumahan warga. Warga terus membunyikan klakson meminta pelaku berhenti.
Mobil pelaku terus dikejar hingga masuk ke area perumahan, dan baru berhenti setelah menabrak tembok. Salah seorang pelaku berinisial YA, berusia 46 tahun, berhasil ditangkap, sedangkan dua rekannya keluar dari mobil dan berhasil melarikan diri.
Kapolsek Parung, Kompol Maman Firmansyah, membenarkan aksi percobaan pencurian sepeda motor terjadi di wilayah hukumnya. Aksi pencurian sepeda motor, terjadi pada Minggu (19/04/2026).
“Benar, kejadiannya (pencurian sepeda motor) di wiayah hukum Polsek Parung. Kami segera mendatangi TKP (tempat kejadian perkara) setelah menerima laporan, dan langsung mengamankan pelaku,” ujar Maman, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (20/04/2026).
Maman mengatakan, satu pelaku berhasil diamankan warga, dua orang rekannya, berinisial AL dan AN, saat ini masih dalam pengejaran setelah melarikan diri meninggalkan mobilnya.
“Aksi pencurian sepeda motor gagal, setelah diketahui petugas parkir. Satu pelaku berhasil diamankan warga, dua rekannya yang sudah diketahui indentitasnya masih dalam pengejaran, jelas Maman.
Polisi menyita barang bukti mobil Toyota Avanza yang digunakan pelaku, alat kejahatan berupa kunci astag atau letter ‘T”, serta sepeda motor milik korbannya.
Pelaku menjadi bulan-bulanan massa sebelum polisi datang mengamankanya. Pelaku sudah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Markas Polsek (Mapolsek) Parung, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.







