• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 31 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Senator Agita Tegaskan Kualitas Pembentukan Perda yang Mempengaruhi Efektivitas Pemerintahan, Kepastian Hukum, dan Perlindungan Masyarakat

Editor
Rabu, 15 April 2026 - 08:28
Wakil Ketua III Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Agita Nurfianti.(Foto: Istimewa)

Wakil Ketua III Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Agita Nurfianti.(Foto: Istimewa)

SATUJABAR, JAKARTA – Wakil Ketua III Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Agita Nurfianti menegaskan, pembentukan Peraturan Daerah (Perda) merupakan wujud otonomi daerah dalam kerangka Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan bagian dari sistem hukum nasional yang mengikat. Karena itu, kualitasnya harus sesuai asas pembentukan peraturan yang baik karena berpengaruh langsung pada efektivitas pemerintahan, kepastian hukum, dan perlindungan masyarakat. Demikian disampaikannya pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) BULD DPD RI, Rabu (15/4), di Kantor DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat.

Agenda rapat membahas Permasalahan Program Pembentukan Perda mulai dari permasalahan normatif dan empiris dalam proses pembentukan Perda; kendala kelembagaan dan kapasitas sumber daya manusia; pandangan dan masukan dari pemangku kepentingan; evaluasi efektivitas mekanisme harmonisasi, fasilitasi, dan pengawasan terhadap Rancangan Perda dan Perda dalam kerangka sistem hukum nasional; hingga inventarisasi materi dalam rangka penyusunan rekomendasi strategis bagi BULD DPD RI.

RelatedPosts

Harga Emas Minggu 31/5/2026 Antam Rp 2.799.000 Per Gram

Pelaku pemalakan Pengendara Mobil Pelat ‘B’ Viral Saat Konvoi Persib Juara di Dago Ditangkap

Ada Jamaah Tak Kebagian Makanan di Mina, Ini Respon Kemenhaj

“Pembentukan Perda merupakan salah satu manifestasi otonomi daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Melalui kewenangan ini, daerah diberikan ruang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan karakteristik, aspirasi, dan kebutuhan masing-masing,” ujar Agita melalui keterangan resminya.

“Namun, dalam praktiknya masih terjadi perluasan kewenangan yang tidak sesuai ketentuan, sehingga berpotensi menyebabkan pembatalan Perda. Hal ini menimbulkan ketidakpastian hukum, kerugian anggaran, dan menurunnya kepercayaan publik. Oleh karena itu, penguatan fungsi monitoring dan evaluasi pembentukan Perda menjadi kebutuhan mendesak,” tambahnya.

Menurut Agita, dalam konteks kelembagaan, DPD RI memiliki peran strategis dalam mengawal kualitas legislasi daerah melalui kewenangan pemantauan dan evaluasi Perda sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 beserta perubahannya. Melalui BULD, fungsi tersebut dijalankan melalui kajian, pemantauan, dan penyerapan aspirasi. Peran ini menjadi instrumen pengawasan substantif untuk memastikan Perda selaras dengan konstitusi dan peraturan yang lebih tinggi.

“Secara konseptual, pembentukan Perda harus berlandaskan prinsip negara hukum yang menjunjung kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan, serta menjaga keseimbangan antara kepentingan nasional dan daerah. Harmonisasi regulasi menjadi kunci untuk mencegah konflik norma. Dalam hal ini, peran BULD DPD RI strategis dalam memantau dan mengevaluasi melalui RDPU guna mengidentifikasi permasalahan dan merumuskan perbaikan, sehingga kualitas legislasi daerah dapat ditingkatkan secara berkelanjutan,” ungkapnya

RDPU menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Jawa Barat Sugianto Nangolah dengan tema Dinamika Politik Legislasi Daerah dan Tantangan Praktis dalam Pembentukan Peraturan Daerah di Tingkat Provinsi; Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Lampung Yudhi Alfandru dengan tema Harmonisasi dan Sinkronisasi Rancangan Peraturan Daerah dalam Kerangka Sistem Hukum Nasional; pakar hukum pemerintah daerah Prof. Umbu Rauta dengan tema Model Pembentukan Peraturan Daerah Berbasis Asas Otonomi dan Negara Hukum; serta akademisi Fakultas Hukum Universitas Mataram Dr. Wahyuddin dengan tema Penguatan Kualitas Peraturan Daerah melalui Pendekatan Teoritis dan Metodologis Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Pada kesimpulan rapat yang ditandatangani para pimpinan BULD, dihasilkan beberapa poin penting. Pertama, mendukung penguatan peran DPD RI sebagai representasi daerah dalam system legislasi nasional melalui optimalisasi fungsi pemantauan dan evaluasi Ranperda dan Perda, tanpa memasuki ranah kewenangan eksekutif.

Kedua, mendorong rekonstruksi model pembentukan Peraturan Daerah yang berbasis integrasi legitimasi hukum, demokrasi, dan negara kesatuan melalui pendekatan triangular legitimacy serta democratic unitary executive guna meningkatkan kualitas regulasi daerah.

Ketiga, mendukung saran terkait penataan desain kewenangan antar lembaga, khususnya antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga legislatif, guna menghindari fragmentasi kewenangan serta meningkatkan efektivitas pembinaan dan pengawasan Perda.

Menutup rapat, Agita menyampaikan apresiasi kepada seluruh narasumber dan peserta yang telah memberikan masukan konstruktif.

“Hasil RDPU hari ini akan menjadi bahan penting bagi BULD DPD RI dalam menjalankan tugas pemantauan dan evaluasi Perda ke depan. Kami ingin tata kelola legislasi daerah semakin berkualitas, terukur, dan berpihak kepada kepentingan rakyat,” pungkasnya.

Tags: Dewan Perwakilan DaerahDPDSenator Agita

Related Posts

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Minggu 31/5/2026 Antam Rp 2.799.000 Per Gram

Editor
31 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Minggu 31/5/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.799.000 per gram...

Pelaku pemalakan pengendara mobil saat konvoi Persib Juara di kawasan Dago, Kota Bandung.(Foto:Istimewa).

Pelaku pemalakan Pengendara Mobil Pelat ‘B’ Viral Saat Konvoi Persib Juara di Dago Ditangkap

Editor
31 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Pelaku pemalakan terhadap pengendara mobil berpelat nomor 'B' saat konvoi Persib Juara di kawasan Dago Atas, Kota Bandung, Jawa...

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Ichsan Marsha, menegaskan bahwa permasalahan tersebut bukan disebabkan oleh tidak tersedianya makanan, melainkan akibat kesalahan dalam prosedur distribusi di lapangan.(Foto: HUmas Kemenhaj)

Ada Jamaah Tak Kebagian Makanan di Mina, Ini Respon Kemenhaj

Editor
31 Mei 2026

SATUJABAR, MAKKAH - Menanggapi pemberitaan mengenai sejumlah jemaah haji asal Bangkalan yang tergabung dalam kelompok terbang SUB-72 dan disebut tidak...

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak (tengah) bersama jajaran.(Foto: Humas Kemenhaj)

Wamenhaj: Seluruh Jemaah Haji Indonesia Sudah Tinggalkan Mina

Editor
31 Mei 2026

SATUJABAR, MINA - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan bahwa fase puncak ibadah haji...

Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin - Festival Kecamatan Tangguh.(Foto: Humas Pemkot Bogor)

Festival Tangguh Bencana Bogor Utara Hadirkan Edukasi Kebencanaan

Editor
31 Mei 2026

SATUJABAR, BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, membuka Festival Kecamatan Tangguh Bencana Bogor Utara di Lapangan Kolam Retensi...

Image: Humas Pemkab Bogor

Car Free Night Bogor Dongkrak Kunjungan Wisata

Editor
31 Mei 2026

Car Free Night (CFN) Istimewa itu memperingati Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544 yang digelar di Jalan Tegar Beriman, Cibinong, pada...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.