• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 20 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Utang Luar Negeri Indonesia Per Februari 2026 Capai 437,9 miliar dolar AS, Naik 2,5%

Editor
Rabu, 15 April 2026 - 04:03
Utang Luar Negeri.(Image Bank Indonesia0

(Image: Bank Indonesia)

Struktur ULN Indonesia sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Hal ini tecermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tercatat sebesar 29,8%, serta dominasi ULN jangka panjang dengan pangsa 84,9% dari total ULN.

SATUJABAR, JAKARTA – Bank Indonesia menyebutkan posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Februari 2026 tetap terjaga. Posisi ULN Indonesia pada Februari 2026 tercatat sebesar 437,9 miliar dolar AS, meningkat dibandingkan dengan posisi ULN pada bulan sebelumnya sebesar 434,9 miliar dolar AS.

RelatedPosts

El NiNo 2026 Diperkirakan Moderat, Ungkap BRIN

Mengapa Bintang Tampak Berputar? Begini Penjelasan BRIN

Kemenkes Luruskan Tuduhan Mark Up Pengadaan HD RSUD Muhammad Thohir

Secara tahunan, ULN Indonesia pada Februari 2026 tumbuh sebesar 2,5% (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 1,7% (yoy). Peningkatan posisi ULN tersebut terutama didorong oleh ULN sektor publik khususnya bank sentral seiring dengan aliran masuk modal asing ke instrumen moneter, yakni Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Sementara itu, posisi ULN swasta mengalami penurunan.

Dari ULN publik, posisi ULN pemerintah pada Februari 2026 tercatat sebesar 215,9 miliar dolar AS, atau secara tahunan tumbuh sebesar 5,5% (yoy), sedikit lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 5,6% (yoy). Perkembangan posisi ULN pemerintah tersebut terutama dipengaruhi oleh penurunan posisi surat utang.

Berdasarkan sektor ekonomi, penggunaan ULN pemerintah dimanfaatkan antara lain untuk mendukung Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (22,0% dari total ULN pemerintah); Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (20,3%); Jasa Pendidikan (16,2%); Konstruksi (11,6%); serta Transportasi dan Pergudangan (8,5%). Posisi ULN pemerintah tersebut didominasi utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,98% dari total ULN pemerintah.

Sementara peningkatan ULN Bank Indonesia didorong oleh kenaikan kepemilikan non-residen terhadap instrumen moneter yang diterbitkan oleh Bank Indonesia sejalan dengan operasi moneter pro-market dan upaya menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dari dampak meningkatnya ketidakpastian global.

Posisi ULN swasta pada Februari 2026 tercatat sebesar 193,7 miliar dolar AS, atau secara tahunan tercatat turun 0,7% (yoy). Perkembangan ULN swasta tersebut dipengaruhi oleh kelompok peminjam lembaga keuangan (financial corporations) dan perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) yang masing-masing turun 2,8% (yoy) dan 0,2% (yoy). Berdasarkan sektor ekonomi, ULN swasta terbesar berasal dari Sektor Industri Pengolahan; Jasa Keuangan dan Asuransi; Pengadaan Listrik dan Gas; serta Pertambangan dan Penggalian, dengan pangsa mencapai 80,3% terhadap total ULN swasta. ULN swasta didominasi oleh utang jangka panjang dengan pangsa mencapai 76,0% terhadap total ULN swasta.

Struktur ULN Indonesia sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Hal ini tecermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tercatat sebesar 29,8%, serta dominasi ULN jangka panjang dengan pangsa 84,9% dari total ULN. Dalam rangka menjaga agar struktur ULN sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN. Peran ULN juga akan terus dioptimalkan untuk menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. Upaya tersebut dilakukan dengan meminimalkan risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian.

 

Tags: bank indonesiautang luar negeriutang swasta

Related Posts

Mata air yang tak pernah surut di Sumedang meski kemarau tersebar di wilayah Desa Nagrak, Kecamatan Buahdua. Desa yang ada di kaki Gunung Tampomas Sumedang.El Nino,kekeringan

El NiNo 2026 Diperkirakan Moderat, Ungkap BRIN

Editor
20 Juni 2026

El Nino yang dinilai akan moderat, namun BRIN tetap mewaspadai kemarau panjang SATUJABAR, JAKARTA - Masyarakat tidak perlu panik menghadapi...

Foto jejak bintan di Observatorium Nasional Timau.(Foto: Humas BRIN)

Mengapa Bintang Tampak Berputar? Begini Penjelasan BRIN

Editor
20 Juni 2026

SATUJABAR, KUPANG - Hamparan langit malam yang jernih di kawasan Observatorium Nasional Timau, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali memperlihatkan pesonanya....

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin saat memaparkan pembangunan di sektor kesehatan kepada Presiden Prabowo Subianto di Lampung.(Foto: Humas Kemenkes)

Kemenkes Luruskan Tuduhan Mark Up Pengadaan HD RSUD Muhammad Thohir

Editor
20 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kemenkes atau Kementerian Kesehatan meluruskan tuduhan adanya penggelembungan anggaran pengadaan untuk layanan hemodialisis (HD) di RSUD KH...

Paviliun Indonesia hadir dalam Pameran Halal Expo Canada 2026 hadirkan produk halal.(Foto: Kemendag)

Produk Halal Unggulan Indonesia Unjuk Gigi di Halal Expo Canada 2026

Editor
20 Juni 2026

SATUJABAR, TORONTO - Paviliun Indonesia hadir dalam Pameran Halal Expo Canada 2026 melalui kerja sama antara Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor...

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.(Foto: Dok. Kementerian ESDM)

Pemerintah Terapkan B50 Mulai 1 Juli

Editor
20 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah menargetkan implementasi mandatori biodiesel B50 mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat...

rumah sakit, fasilitas kesehatan

Faskes di Kota Bandung Dilarang Tolak Warga Butuh Perawatan

Editor
20 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memperkuat perlindungan hak masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan melalui penerbitan Surat Edaran Nomor...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.