• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 12 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pemkot Bandung: Empat Calon Pengelola Kebun Binatang Sudah Mendaftar

Editor
Jumat, 10 April 2026 - 05:47
Burung elang di Kebun Binatang Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Burung elang di Kebun Binatang Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

SATUJABAR, BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung buka suara terkait masa depan pengelolaan Kebun Binatang Bandung atau kerap disebut Bandung Zoo. Pemerintah Kota Bandung bersama pemerintah provinsi dan pemerintah pusat telah menyepakati kriteria serta batasan bagi lembaga yang akan terlibat dalam pengelolaan lembaga konservasi tersebut.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengungkapkan, keputusan terkait kualifikasi pengelola Bandung Zoo sudah ditetapkan melalui koordinasi lintas pemerintah.

RelatedPosts

Kasus Bullying di Asrama Kampus Telkom University Bandung, Pelaku di ‘DO’ Rektor Minta Maaf

Serangan ke Bandara Arab Saudi, Kemenhaj Imbau WNI Waspada

Menhub Dudy: Aturan Ojol Masuk dalam Revisi UU LLAJ

“Hari ini Bandung Zoo sudah keluar keputusan dari pengelola bersama, dari Pemkot, Pemprov, dan Pemerintah Pusat tentang batas-batas kategori bagi lembaga-lembaga konservasi berbadan hukum yang akan masuk dalam pengelolaan,” ujarnya di Hotel Grandia, Kamis 9 April 2026 melalui keterangan resmi Humas Pemkot Bandung.

Farhan menyebut, dalam waktu dekat dirinya akan bertemu dengan panitia seleksi (pansel) untuk membahas lebih lanjut proses penjaringan calon pengelola. Ia berharap pertemuan tersebut dapat segera menghasilkan kejelasan terkait tahapan seleksi.

“Insyaallah besok saya akan ketemu dengan pansel. Mudah-mudahan sudah bisa ketemu,” katanya.

Menariknya, minat terhadap pengelolaan Bandung Zoo cukup tinggi. Farhan mengungkapkan, hingga saat ini sudah ada sekitar tiga hingga empat calon yang menunjukkan ketertarikan untuk terlibat.

“Yang sudah masuk sekitar tiga sampai empat calon,” ungkapnya.

Para calon tersebut berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari lembaga konservasi berbadan hukum hingga pihak swasta atau komersial yang memiliki minat di bidang pengelolaan satwa.

Farhan menilai tingginya minat tersebut menjadi sinyal positif bagi upaya pembenahan Bandung Zoo ke depan, terutama setelah berbagai persoalan yang sebelumnya mencuat.

Di sisi lain, ia juga menanggapi adanya perhatian dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi terhadap pengelolaan Bandung Zoo. Menurutnya, hal tersebut wajar mengingat kebun binatang tersebut memiliki nilai historis dan ikatan emosional yang kuat bagi masyarakat Jawa Barat.

“Buat orang Jawa Barat ada ikatan budaya yang kuat di belakang Bandung Zoo. Jadi wajar apabila Pak Gubernur sangat konsen terhadap masalah ini,” jelasnya.

Meski demikian, Farhan menegaskan bahwa pengelolaan lembaga konservasi, khususnya yang berkaitan dengan satwa dilindungi, tetap berada dalam kewenangan pemerintah pusat.

“Karena yang namanya satwa dilindungi itu 100 persen kewenangan pemerintah pusat,” tegasnya.

Oleh karena itu, proses penentuan pengelola Bandung Zoo harus melalui koordinasi dan persetujuan lintas pemerintah, termasuk kementerian terkait.

Dengan telah ditetapkannya kriteria pengelola dan mulai masuknya sejumlah calon, Pemkot Bandung optimistis proses seleksi dapat berjalan transparan dan menghasilkan pengelola yang profesional.

Tags: kebun binatang bandungPengelola Bandung ZooPengelola Kebun Binatang Bandung

Related Posts

Stop Bullying, atau Perundungan.(Foto:Istimewa).

Kasus Bullying di Asrama Kampus Telkom University Bandung, Pelaku di ‘DO’ Rektor Minta Maaf

Editor
12 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Telkom University Bandung, Jawa Barat, menjatuhkan sanksi tegas, melakukan pemecatan, atau drop-out (DO) terhadap mahasiswa Fakultas Rekayasa Industri, setelah...

Jemaah haji Indonesia turun dari pesawat.(Foto: Humas Kemenhaj)

Serangan ke Bandara Arab Saudi, Kemenhaj Imbau WNI Waspada

Editor
12 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI mengimbau Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Arab Saudi, termasuk jemaah...

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi di Jakarta, Minggu (11/10). Menurut Menhub Dudy, pengaturan dalam UU LLAJ menjadi salah satu upaya untuk menyesuaikan regulasi dengan perkembangan layanan transportasi berbasis aplikasi yang masif digunakan masyarakat saat ini. Aturan yang tengah dibahas adalah melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.(Foto: Kemenhub)

Menhub Dudy: Aturan Ojol Masuk dalam Revisi UU LLAJ

Editor
12 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Perhubungan tengah menyiapkan peraturan terkait layanan transportasi berbasis aplikasi, termasuk ojek online (ojol), revisi dalam Undang-Undang tentang...

Wakil Menteri Kesehatan Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono.(Foto: Humas Kemenkes)

Tingkatkan Kualitas SDM, Kemenkes Tegaskan Kesehatan Jiwa Sangat Penting

Editor
12 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan bahwa kesehatan jiwa merupakan aspek penting dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Kesehatan...

(Foto: Istimewa)

Hadapi Pekerjaan Kritikal di Tengah Laut, Manajemen Pertamina Patra Niata Kilang Balongan Tegas Ingatkan Aspek Safety

Editor
12 Oktober 2026

INDRAMAYU - Kilang Pertamina Balongan tengah bersiap melaksanakan pekerjaan krusial yang berlokasi di tengah laut, yakni pekerjaan Change Over SPM...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Senin 12/10/2026 Antam Rp 2.594.000 Per Gram

Editor
12 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Senin 12/10/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.594.000 per gram...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.