• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 14 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Cegah Haji Ilegal, Kemenhaj-Polri Bentuk Satgas

Editor
Kamis, 09 April 2026 - 05:05
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak dan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Dedi Prasetyo.(Foto: Kemenhaj)

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak dan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Dedi Prasetyo.(Foto: Kemenhaj)

SATUJABAR, JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah bersama Kepolisian Republik Indonesia resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Haji Ilegal sebagai langkah strategis untuk memperkuat perlindungan jemaah haji dan umrah sekaligus menindak tegas praktik ilegal. Kebijakan ini ditegaskan dalam audiensi di Kantor Kementerian Haji dan Umrah RI.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan bahwa pembentukan satgas merupakan tindak lanjut arahan Presiden yang dilaksanakan atas perintah Menteri Haji dan Umrah melalui koordinasi erat dengan Kapolri.

RelatedPosts

2 Wisatawan Asal Bekasi Terseret Ombak Pantai Cibuaya Sukabumi, Ditemukan Tewas

Irjen Hengki Resmi Jabat Kapolda Jabar Gantikan Irjen Pipit Rismanto

Pelatih Ungkap Aksi Intimidasi dan Perusakan Bus Pemain Tim EPA Persib U-18 Oleh Oknum Supporter Persija

“Kami atas perintah Bapak Menteri dan koordinasi dengan Kapolri melanjutkan petunjuk Presiden terkait perlindungan jemaah haji, salah satunya melalui pembentukan Satgas Pencegahan Haji Ilegal,” ujar Dahnil, Kamis (09/04/2026) dilansir laman Kemenhaj.

Ia mengungkapkan bahwa pada penyelenggaraan haji tahun sebelumnya ditemukan sekitar 1.200 penggunaan visa ilegal. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius pemerintah karena berpotensi merugikan jemaah serta mengganggu tata kelola penyelenggaraan ibadah haji.

“Karena itu, kami berkomitmen mencegah praktik serupa agar tidak terulang, terutama melalui pengawasan ketat di pintu keluar negara,” tegasnya.

Selain persoalan haji ilegal, pemerintah juga menyoroti maraknya kasus penipuan oleh oknum travel haji dan umrah dengan nilai kerugian yang besar. Terhadap hal ini, pemerintah memastikan akan mengambil tindakan hukum tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Sementara itu, Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Dedi Prasetyo, menegaskan bahwa Satgas Haji akan bekerja secara terintegrasi dari tingkat pusat hingga daerah dengan mengedepankan pendekatan komprehensif.

“Satgas ini dibentuk untuk melindungi jemaah haji dan umrah serta menindak praktik ilegal. Fokus utamanya mencakup pencegahan keberangkatan haji ilegal melalui pengawasan di pintu keluar negara, serta penindakan tegas terhadap kasus penipuan oleh travel,” ujar Dedi.

Menurutnya, Satgas akan mengombinasikan langkah pre-emptive, preventif, dan represif.

“Langkah pre-emptive dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Sementara itu, tindakan preventif dilaksanakan melalui pengawasan ketat di bandara dan pelabuhan. Adapun penegakan hukum akan dilakukan secara tegas terhadap pelaku tindak pidana,” jelasnya.

Dedi juga mengungkapkan capaian penegakan hukum yang telah dilakukan Polri. Hingga tahun 2026, tercatat 42 kasus penipuan tengah diproses dengan estimasi kerugian mencapai sekitar Rp92,64 miliar. Selain itu, sebanyak 1.243 calon jemaah berhasil dicegah dari keberangkatan ilegal.

“Pencegahan dilakukan di seluruh bandara melalui pemeriksaan dokumen secara ketat, serta penindakan hukum, termasuk pidana, terhadap pelanggaran yang ditemukan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Satgas juga akan memperkuat koordinasi lintas instansi, termasuk dengan otoritas di Arab Saudi, serta membuka layanan pengaduan (hotline) untuk memudahkan masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran.

“Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden untuk memastikan perlindungan maksimal bagi jemaah serta menjaga agar beban biaya tidak semakin memberatkan masyarakat,” pungkas Dedi.

Menanggapi isu penambahan kuota jemaah haji, Dahnil menegaskan bahwa hingga saat ini belum terdapat keputusan maupun negosiasi terkait hal tersebut.

“Sampai hari ini belum ada penambahan kuota jemaah haji,” tutup Dahnil.

Melalui pembentukan Satgas ini, pemerintah berharap penyelenggaraan ibadah haji dan umrah tahun 1447 H/2026 M dapat berlangsung lebih tertib, aman, dan memberikan perlindungan optimal bagi seluruh jemaah Indonesia.

Tags: Dahnil Anzar SimanjuntakDedi Prasetyohaji ilegalWakapolriWakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesiawakil menteri haji

Related Posts

Ilustrasi korban tenggelam.(Foto:Istimewa).

2 Wisatawan Asal Bekasi Terseret Ombak Pantai Cibuaya Sukabumi, Ditemukan Tewas

Editor
13 Oktober 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Dua orang wisatawan yang dilaporkan hilang terseret ombak Pantai Cibuaya, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ditemukan sudah menjadi mayat. Kedua...

Irjen Pol. Hengki resmi menjabat Kapolda Jawa Barat menggantikan Irjen Pol. Pipit Rismanto.(Foto: Istimewa).

Irjen Hengki Resmi Jabat Kapolda Jabar Gantikan Irjen Pipit Rismanto

Editor
13 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Irjen Pol Hengki resmi menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat menggantikan Irjen Pol. Pipit Rismanto. Mantan Kapolda Banten tersebut, resmi...

BPA (33), supporter Persija Jakarta salah satu pelaku perusakan bus rombongan pemain Tim Elite Pro Akademi (EPA) Persib Bandung di Rest Area Kilometer 360 Tol Batang, Jawa Tengah.(Foto:Istimewa).

Pelatih Ungkap Aksi Intimidasi dan Perusakan Bus Pemain Tim EPA Persib U-18 Oleh Oknum Supporter Persija

Editor
13 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Aksi intimidasi dan perusakan bus rombongan pemain Tim Elite Pro Akademi (EPA) Persib Bandung Usia 18 Tahun oleh oknum...

Ilustrasi wanita korban penganiayaan.(Foto:Istimewa).

Perawat Rumah Sakit di Cirebon Lapor Polisi Mengaku Dianiaya Dokter Spesialis

Editor
13 Oktober 2026

SATUJABAR, CIREBON--Seorang perawat perempuan rumah sakit swasta di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mengaku dianiaya dokter spesialis hingga nyaris pingsan sebelum...

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, meninjau langsung lokasi kebakaran Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Pasir Bajing di Jalan Warung Peuteuy, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Senin (12/10/2026).(Foto: Moch Ahdiansyah/Diskominfo Kabupaten Garut)

Bupati Garut Tinjau Kebakaran TPA Pasir Bajing

Editor
13 Oktober 2026

GARUT- Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, meninjau langsung lokasi kebakaran Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Pasir Bajing di Jalan Warung Peuteuy,...

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni (tengah) memberikan keterangan kepada media terkait karhutla.(Foto: Humas Kemenhut)

Menhut Sebut Akan Ada Sanksi Lagi kepada Perusahaan Terkait Karhutla

Editor
13 Oktober 2026

JAKARTA - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkap akan menindak tegas perusahaan yang terlibat dalam Karhutla. Tak lama lagi ada...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.