• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 2 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Sesal ‘Resbob’, Minta Maaf ke Warga Jabar Mengaku Ingin Dalami Budaya Sunda

Editor
Selasa, 31 Maret 2026 - 02:51
Muhammad Adimas Firfaus alias 'Resbob', terdakwa kasus ujaran kebencian penghinaan terhadap Suku Sunda.(Foto:Istimewa).

Muhammad Adimas Firfaus alias 'Resbob', terdakwa kasus ujaran kebencian penghinaan terhadap Suku Sunda.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Kasus ujaran kebencian pengninaan terhadap Suku Sunda, yang menyeret Youtuber sekaligus Streamer. Muhammad Adimas Firdaus alias ‘Resbob’, berujung penyesalan setelah menjadi ‘pesakitan’. ‘Resbob’  siap menebus kesalahannya dan menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat dan para tokoh Jawa Barat, serta menyampaikan keinginanannya mendalami Budaya Sunda.

“Saya ingin dididik dengan Adat Sunda. Itu bagian dari keinginan saya setelah (kasus pidana yang menjeratnya) selesai,” ungkap Muhammad Adimas Firdaus alias ‘Resbob’, yang menjadi terdakwa kasus ujaran kebencian penghinaan terhadap Suku Sunda.

RelatedPosts

Jelang Grand Prix of Indonesia 2026: Pertamina Siapkan Layanan Energi

Sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih Paparkan Prioritas Kerja

Bahlil Emban Dua Nomenklatur Jabatan Percepat Koordinasi

Youtuber sekaligus Streamer yang kini harus menjadi ‘pesakitan’ tersebut, mengungkapkan rasa penyesalannya di tengah proses hukum yang tengah dijalaninya di Pengadilan Negeri Bandung. Seusai menjalani persidangan, pada Senin (30/03/2026), ‘Resbob’ menyatakan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat dan tokoh di Jawa Barat, termasuk Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dan Wakil Gubernur, Erwan Setiawan.

“Saya secara terbuka memohon maaf kepada masyarakat dan para tokoh di Jawa Batat. Kepada Bapak Gubernur, Pak Dedi, Bapak Wagub, Pak Erwan, saya mohon, permohonan maaf saya ini bisa diterima,” ujar ‘Resbob’ penuh penyesalan.

‘Resbob’ menyampaikan rencananya ke depan apabila proses hukum pidana atas kesalahan yang harus ditebusnya, selesai dijalani. Berniat melanjutkan pendidikan tingginya di Kota Bandung, bisa kuliah di Universitas Pasundan (Unpas) Bandung.

‘Resbob’ sebelumnya berstatus sebagai mahasiswa Universitas Wijayakusuma, Surabaya. Namun, harus dijatuhi sanksi DO (Drop Out) buntut ujaran kebencian, menghina Suku Sunda viral di media sosial.

“Saya sudah pasti ingin kuliah lagi, karena saya sudah di-DO dari kampus lama Universitas Wijayakusuma, Surabaya. Saya berniat masuk kuliah di Universitas Pasundan (Unpas) Bandung, ingin menimba ilmu di Tanah Pasundan,” jelas ‘Resbob’.

‘Resbob’ berharap sikap kooperatif dan itikad baiknya untuk berubah bisa menjadi pertimbangan Majelis Hakim dalam menjatuhkan vonis hukuman kepadanya. Memohon hukumannya diringankan.

“Saya bisa diberi keringanan hukuman, karena saya telah melakukan proses hukum dengan baik. Ada orang salah, maka jangan dibenarkan. Tapi ketika ada yang mau belajar dari kesalahan, berharap bisa dimaafkan,” tutup ‘Resbob’.

‘Resbob’ duduk sebagai ‘pesakitan’ setelah beberapakali menjalani proses persidangan. ‘Resbob’ didakwa melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) akibat ujaran kebencian yang disampaikan dalam video ‘live’ nya di akun Resbob, menghina Suku Sunda dan Supporter Persib, viral di media sosial hingga memantik kemarahan netizen dan masyarakat luas.

‘Resbob’ juga didakwa melanggar Pasal 243 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), junto Pasal 243 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026, tentang Penyesuaian KUHP. Sidang rencananya akan kembali dilanjutkan, pada Rabu (01/04/2026), dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan yang akan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Tags: jawa baratKasus Ujaran Kebencian Menghina Suku SundaMinta Maaf ke Masyarakat dan Tokoh Jawa BaratMuhammad Adimas Firdaus alias ResbobPengadilan Negeri Bandung

Related Posts

SPBU Pertamina.(Dok. Pertamina)

Jelang Grand Prix of Indonesia 2026: Pertamina Siapkan Layanan Energi

Editor
2 Oktober 2026

JAKARTA - PT Pertamina (Persero) memperkuat kesiapan pasokan energi dan dukungan moda transportasi menjelang gelaran Pertamina Grand Prix of Indonesia...

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Sugiono.(Foto: BPMI Setpres)

Sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih Paparkan Prioritas Kerja

Editor
2 Oktober 2026

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto melantik sejumlah menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis...

Presiden RI Prabowo Subianto melantik Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Kamis (1/10), di Istana Negara, Jakarta.(Foto: BPMI Setpres)

Bahlil Emban Dua Nomenklatur Jabatan Percepat Koordinasi

Editor
2 Oktober 2026

JAKARTA -- Dua agenda yang selama ini berjalan di jalur terpisah yaitu hilirisasi sumber daya alam dan percepatan energi bersih...

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Peluncuran Sayembara GEBUK JUDOL Ronde 3 dan talkshow “Cerdas Berteknologi” di Garuda Spark Innovation Hub, Jakarta Pusat, Kamis (01/10/2026.(Foto: Humas Komdigi)

Meutya Hafid: Pemerintah Tidak Berhenti Perangi Judol

Editor
2 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital telah menangani 4,1 juta konten perjudian di ruang digital. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya...

Presiden Prabowo Subianto melantik sepuluh menteri dan wakil menteri negara Kabinet Merah Putih dalam sisa masa jabatan periode tahun 2024–2029. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (01/10/2026).(Foto: BPMI Setpres)

Daftar Menteri & Wakil Menteri Dilantik Presiden Prabowo 1 Oktober 2026

Editor
2 Oktober 2026

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto melantik sepuluh menteri dan wakil menteri negara Kabinet Merah Putih dalam sisa masa jabatan periode...

Penumpang transportasi udara di Bandara Husein Sastranegara.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Penumpang Pesawat Domestik Jawa Barat Agustus 2026 Naik 2.558,27 Persen.

Editor
2 Oktober 2026

BANDUNG - Penumpang angkutan udara domestik Jawa Barat pada Agustus 2026 naik 2.558,27 persen dibandingkan dengan Juli 2026. Begitu juga...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.