• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 18 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Sampah Kota Bandung Masih Darurat

Editor
Sabtu, 21 Oktober 2023 - 01:20
Sampah di TPS Gedebage (bandung.go.id)

Sampah di TPS Gedebage (bandung.go.id)

SATUJABAR, BANDUNG – Sampah Kota Bandung masih darurat seperti di TPS Gedebage.

Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mendorong tumpukan sampah di TPS kawasan Pasar Induk Gedebage segera ditangani.

RelatedPosts

KA Rajabasa Gunakan Ekonomi Premium Modifikasi Mulai 4 Juli 2026

Sadis! Dua Kakak-Beradik di Bawah Umur di Sumedang Disiram Air Keras OTK

Hotel Sultan Sedang Dieksekusi, Ini Profilnya

Hal itu disampaikannya saat meninjau sejumlah wilayah Kota Bandung, Jumat 20 Oktober 2023.

Ia mendorong aparat kecamatan dan Perumda Pasar Juara segera berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup terkait penanganan sampah di kawasan tersebut. Selain itu, Ema meminta semua pihak berkomitmen dalam penanganan sampah di masa darurat ini.

“Kalau ini dibiarkan, apa kota ini mau jadi lautan sampah? Tentu saja tidak. Jadi saya minta ini Pak Camat segera berkoordinasi dengan Perumda Pasar dan DLH Kota Bandung,” tegasnya.

Ia juga meminta pihak kewilayahan untuk gencar menyosialisasikan pemilahan sampah sejak di hulu atau di level rumah tangga. Hal ini dimaksudkan agar tidak ada sampah bercampur saat dibuang ke TPS.

“Sampah organik dan anorganik, itu didorong untuk diselesaikan secara mandiri. Yang boleh dibuang ke TPS, itu sampah residu,” pesannya.

Ema menyebut, ada beberapa solusi yang bisa diterapkan oleh masyarakat dalam upaya penanganan sampah mandiri.

Misalnya penanganan sampah organik. Kata Ema, beberapa solusi bisa mulai dicoba oleh masyarakat.

Seperti dengan media magot, atau kompos. Di level rumah tangga, masyarakat juga bisa mencoba metode Lodong Sesa Dapur (Loseda).

“Beberapa metodenya sudah ada. Silakan dipilih yang paling cepat, dan paling cocok di wilayahnya,” kata Ema.

Sedangkan untuk sampah anorganik, masyarakat bisa menyetorkannya ke bank sampah, atau ke pemulung/pengepul.

“Sampah anorganik ini juga bernilai ekonomi. Silakan bisa disetor ke bank sampah. Atau yang paling mudah berikan ke pemulung. Biarkan itu menjadi sumber rejeki tambahan mereka,” ujarnya.

“Kalau sampah residu, misalnya belum bisa menangani, itu menjadi tanggung jawab kami. Dengan begitu juga, jumlah sampah yang kita produksi bisa ditekan cukup banyak,” imbuh Ema.

Ke depannya, Ema menyebut penanganan sampah di Kota Bandung harus berbasis cluster. Ia berharap, akan muncul cluster penanganan sampah seperti di cluster pusat perbelanjaan, hotel, kantor pemerintahan, kantor non pemerintahan, kewilayahan, sekolah, kampus, dan masih banyak lagi.

“Belum lagi cluster tempat ibadah, dan cluster lainnya. Penanganan sampah ini harus menjadi gerakan masif, semua harus terlibat,” pungkasnya.

 

Tags: sampah kota bandung

Related Posts

Kereta api melintasi jembatan, KA Rajabasa

KA Rajabasa Gunakan Ekonomi Premium Modifikasi Mulai 4 Juli 2026

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menghadirkan peningkatan layanan pada KA Rajabasa relasi Kertapati–Tanjungkarang PP sebagai respons atas...

Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Tanwin Nopiansah.(Foto:Istimewa).

Sadis! Dua Kakak-Beradik di Bawah Umur di Sumedang Disiram Air Keras OTK

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, SUMEDANG--Dua orang anak di bawah umur di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menjadi korban penyiraman air keras orang tidak dikenal...

Kawasan Hotel Sultan.(gbk.go.id)

Hotel Sultan Sedang Dieksekusi, Ini Profilnya

Editor
18 Juni 2026

Hotel Sultan pada 18 Juni 2026 menjalani eksekusi PN Jakarta Pusat yang merupakan lahan negara dibawah pengelolaan Sekretariat Negara. Menteri...

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, pemberlakuan SNI wajib pada AMDK merupakan langkah strategis pemerintah untuk menjamin keamanan dan mutu produk yang beredar di masyarakat, sekaligus meningkatkan daya saing industri nasional.(Foto: Humas Kemenperin)

Industri AMDK Wajib SNI Oktober 2026, Ini Langkah Kemenperin

Editor
18 Juni 2026

Industri AMDK wajib SNI diatur dalam Permenperin Nomor 62 Tahun 2024 mencakup lima kategori produk, yaitu Air Mineral (SNI 3553:2023),...

Bupati Bogor Rudy Susmanto melakukan kunjungan ke Yamagen Koi Farm di Ciseeng, Kabupaten Bogor, Senin (15/6/2026).(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Bupati Bogor Kunjungi Yamagen Koi Farm

Editor
18 Juni 2026

SATUJABARM, CISEENG - Bupati Bogor Rudy Susmanto melakukan kunjungan ke Yamagen Koi Farm di Ciseeng, Kabupaten Bogor, Senin (15/6/2026). Kunjungan...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Kamis 18/6/2026 Antam Rp 2.703.000 Per Gram

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Kamis 18/6/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.703.000 per gram...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.